Diah Gayatri Sudibya
Unknown Affiliation

Published : 18 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : KERTHA WICAKSANA

Rekonstruksi Hukum Adat Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan Selama Pandemi Covid-19 di Desa Adat Kota Tabanan Diah Gayatri Sudibya; Dessy Lina Oktaviani Suendra; Kade Richa Mulyawati
KERTHA WICAKSANA Vol. 15 No. 2 (2021)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/kw.15.2.2021.99-107

Abstract

The higher the number of people affected by COVID-19, the government continues to aggressively issue regulations to suppress the growth of new cases and minimize new clusters of the spread of COVID-19. The Tabanan City Traditional Village, which has been listed twice as being in the red zone for the spread of Covid-19, is responding to the increasingly rampant Covid-19 pandemic problem by forming a perarem or customary rules that apply to the local Traditional Village, namely the Tabanan City Customary Regulation Number 5 of 2020 on the Regulation of Prevention and Control of Gering Agung Covid-19. This Perarem was ratified on July 19, 2020 and has been gradually socialized to the traditional banjars. The purpose of the formation of this regulation itself is to break the chain of the spread of Covid-19 and increase the discipline of the village community because this regulation also includes fines. As for the problem that will be studied, how are the legal arrangements regarding violations of health protocols during the Covid-19 pandemic in the traditional village of Tabanan city? and how is the ideal reconstruction of customary law in overcoming violations of health protocols during the Covid-19 pandemic in the traditional village of Tabanan city?. The method used in this research is the empirical legal method and is studied with a statutory approach. The results of this study are the traditional village of Tabanan City already has the Pararem of the Traditional Village of Tabanan City Number 5 of 2020 which includes fine sanctions for violators of the health protocol, only that there are still many people who do not comply with these regulations. To overcome this, it is necessary to reconstruct norms so that there are no gaps that can be exploited by health protocol violators.
Peranan Desa Adat Dalam Upaya Filterisasi Budaya Guna Melestarikan Pariwisata Budaya Di Desa Adat Legian, Kabupaten Badung Diah Gayatri Sudibya; Kade Richa Mulyawati; Putu Ayu Sintya Pradnya Dewi; I Dewa Ayu Diah Permatasari
KERTHA WICAKSANA Vol. 18 No. 1 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/kw.18.1.2024.12-19

Abstract

Bali yang mempunyai nilai jual di bidang pariwisata memperkenalkan konsep wisata budaya dalam Peraturan Daerah Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Pariwisata Budaya Bali tepatnya pada Pasal 1 Angka 12 yang menyatakan bahwa “Wisata budaya Bali adalah Wisata Budaya Bali”. pariwisata berbasis budaya Bali yang dijiwai oleh filosofi Tri Hita Karana yang bersumber dari nilai budaya dan kearifan lokal Sad Kerthi serta berlandaskan Taksu Bali”. pariwisata berbasis budaya Bali harus berorientasi pada kualitas, sehingga diperlukan penataan yang komprehensif sesuai dengan visi pembangunan daerah Bali dan juga berorientasi pada keberlanjutan dan daya saing yang juga memerlukan standar penyelenggaraan pariwisata berdasarkan Tri Hita Karana. Perkembangan di Bali terlihat perubahan yang sangat besar, mengingat Bali merupakan destinasi wisata favorit dan juga salah satu pulau idaman yang ingin ditinggalkan oleh wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Hal ini mengakibatkan krama (warga) desa yang tinggal di Bali tidak lagi hanya dihuni oleh krama (warga) asli Bali yang mempunyai ciri-ciri homogen tetapi telah berubah menjadi masyarakat yang heterogen. Hal ini tentunya menambah suku, ras dan agama bahkan negara yang memiliki komunitas atau krama berbeda yang tinggal di Bali. Dampaknya juga bisa menjadi pintu masuk budaya asing karena banyaknya wisatawan asing yang tinggal dan kesehariannya di Legian. Hal ini apabila tidak mendapat perhatian khusus dan tidak ada upaya penyaringan atau penyaringan budaya maka dikhawatirkan dapat merusak budaya asli Bali yang dipertahankan selama ini. Hal ini juga akan berdampak pada keberlangsungan wisata budaya yang dicanangkan pemerintah Bali.