Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : JURNAL MathEdu (Mathematic Education Journal)

ANALISIS PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK DI TINJAU DARI DATA KRIMINOLOGI Fariaman laia; Yonathan Sebastian Laowo; Dikir Dakhi
JURNAL MathEdu (Mathematic Education Journal) Vol 5 No 3 (2022): JURNAL MathEdu (Mathematic Education Journal) November 2022
Publisher : Program Studi Pendidikan Matematika Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37081/mathedu.v5i3.4856

Abstract

eiring dengan perkembangan zaman sekarang ini kejahatan semakin mengingkat akibat dari pergaulan bebas yang terlalu cepat terjerumus oleh hal-hal duniawi yang sekarang ini, dalam beberapa tahun ini yang sering viral diberbagai medsos pelecehan seksual, pemerkosaan anak dibawah umur, dan persetubuhan yang dilalukan oleh anak dengan anak, anak dengan orang dewasa. Yang perlu diketahui sebanarnya bahwa anak ini merupakan generasi penurus bangsa, yang harus dilingdungi oleh siapapun. Maka jika terjadi suatu insiden (kejahatan) di waktu-waktu tertentu hukum harus lebih dapat memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana tersebut karena ini dapat membahayakan generasi dan trauma terhadap generasi berikutnya. Maka judul penelitian ini tentang “analisis pemindanaan pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak ditinjau dari kriminologi”, untuk mengetahui bagaimana upaya hukum terhadap kejahatan tersebut, dan bagaimana cara penanggulangan kejahatan tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan menggunan pendekatan (1) pendekatan peraturan perundang- undangan (statih approach), (2) pendekatan kasus (case approach). (3) pendekatan konsep (conceptual approach), dan juga (4) pendekatan analitik (analitycal approach) dengan data yang dingunakan yaitu data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, serta data analisis secara kualitatif dengan pendekatan deskriptif, logis, dan sistematis sehingga dapat menjawab permasalahan atau yang isu ada serta dilakukan penarikan kesimpulan secara induktif ke deduktif. Berdasarkan hasil penelitian seperti gaya hidup, pengamalam norma-norma agama, control dari masyarakat dan putusan hakim, sehingga dalam kenyatan kurangnya pemahaman dan keteladanan terhadap masyarakat dan pemerintahan terlebih-lebih aparak penegek hukum. Sementara upaya penanggulangan kejahan yang dilakukan pemerintah seperti, upaya pre-emtif, preventif dan represif
ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK Fariaman Laia; Klaudius Ilkam Hulu; Fianusman Laia
JURNAL MathEdu (Mathematic Education Journal) Vol 6 No 2 (2023): JURNAL MathEdu (Mathematic Education Journal) Juli 2023
Publisher : Program Studi Pendidikan Matematika Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37081/mathedu.v6i2.5453

Abstract

Berbagai konflik yang dihadapi dewasa ini, telah dilakukan berbagai formula baik yuridis maupun non yuridis, yang maksud dan tujuan akhirnya hendak melindungi kepentingan anak yang bersangkutan karena apapun alasannya anak dalam hal ini bukanlah miniatur orang dewasa, sehingga dalam setiap konflik yang melibatkannya maka anak senantiasa dalam posisi yang lebih banyak dirugikan padahal anak yang melakukan tindak pidana tersebut, sebenarnya tidak hanya sebagai pelaku tapi termasuk korban, Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Metode pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), dan metode pendekatan analisis (analytical approach). Dalam penelitian ini menggunakan data sekunder, yaitu data yang diperoleh dari kajian perpustakaan dengan cara mengumpulkan bahan hukum. Penarikan kesimpulan dilakukan secara deduktif.Deduktif adalah penarikan kesimpulan dari hal-hal yang bersifat umum ke hal-hal yang bersifat khusus.Dasar folosofis, Dasar etis, Dasar yuridis, merupakan pedoman pengkajian, evaluasi apakah ketentuan-ketentuan yang dibuat dan pelaksanaan yang dirancanakan benar-benar rasioanal positif dapat dipertanggung jawabkan dan bermanfaat bagi yang bersangkutan. Dasar-dasar ini dapat diambil dan dikembangkan bagi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, ajaran dan pandangan yang positif dari agama dan nilai sosial yang tradisioanal maupun yang modern dan peran aparat penegak hukum dan pemerintah dalam melakukan sosialisasi terhadap peraturan perundang-undangan, orang tua juga untuk selalu mengawasi dan memberikan bimbingan terhadap anak itu sendiri. Begitu juga dengan organisasi pemuda tentang keagamaan supaya dapat tertanaman jiwa-jiwa kemanusian terhadap anak itu sendiri.