Steganografi merupakan salah satu teknik anti-forensik yang memungkinkan pelaku kejahatan untuk menyembunyikan informasi ke dalam pesan lain, sehingga investigator akan menghadapi kesulitan dalam mendapatkan bukti informasi asli pada kejahatan tersebut. Oleh karena itu, seorang investigator dituntut untuk memiliki kemampuan menemukan serta melakukan ekstraksi dengan menggunakan alat yang tepat saat membuka pesan yang telah disisipi teknik steganografi. Penelitian ini menganalisis bukti digital menggunakan metode static forensics dengan menerapkan lima tahapan pada framework National Institute of Justice (NIJ) serta melakukan ekstraksi steganografi pada file yang telah disusupi berdasarkan skenario kasus yang melibatkan kejahatan digital. Alat yang digunakan meliputi FTK Imager, Autopsy, WinHex, Hiderman, dan StegSpy. Hasil ekstraksi menunjukkan bahwa dari 10 file yang diskenariokan telah disusupi steganografi, 9 file berhasil diekstraksi dengan tingkat keberhasilan 90%, sedangkan 10% lainnya tidak ditemukan file steganografi. Dapat disimpulkan bahwa file hasil ekstraksi dari pesan steganografi dapat dijadikan bukti digital yang sah menurut hukum.