Ilyas Ismail
Department Of Agrarian Law, Faculty Of Law, University Of Syiah Kuala, Banda Aceh 23111, Indonesia

Published : 28 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan)

Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Dalam Perlindungan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Lisa Novita Akadir; Ilyas Ismail; Sulaiman Sulaiman
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 7, No 3 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/ius.v7i3.674

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menjelaskan pelaksanaan tanggung jawab pemerintah daerah dalam perlindungan alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan di Kabupaten Pidie. Adapun masalah yang menjadi kajian adalah bagaimana pelaksanaan tanggung jawab pemerintah daerah dalam perlindungan alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan di Kabupaten Pidie?Secara metodologis, penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris menggunakan Data Primer, yaitu data yang diperoleh dari sejumlah keterangan atau fakta di lapangan melalui wawancara dengan pejabat Badan Pertanahan Nasional Kabupeten Pidie, Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kabupaten Pidie, Pejabat Dinas Pertanian dan pangan Kabupaten Pidie, serta pejabat yang betanggung jawab terhadap izin mendirikan bangunan di Kabupaten Pidie. Penelitian ini menyimpulkan tanggung jawab yuridis Pemerintah Kabupaten Pidie dalam perlindungan alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan belum terlaksana. Adanya Qanun tentang LP2B akan memberikan kepastian hukum tentang kewenangan Perlindungan Lahan pertanian Pangan pada tingkat SKPD dan terbentuknya pola koordinasi antar instansi sehingga dapat menjadi pedoman teknis dalam pengendalian alih fungsi lahan. Tanggung jawab pemerintah daerah berkaitan dengan kewajiban hukum secara administrasi terhadap publik dengan adanya akuntabilitas, responsibilitas, dan responsivitas
Perlindungan Hukum Bagi Pembeli Akibat Kelalaian Ppat Dalam Pembuatan Akta Jual Beli Fajriatul Tivani Haridhy; Ilyas Ismail; Darmawan Darmawan
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 7, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (151.826 KB) | DOI: 10.29303/ius.v7i2.652

Abstract

PPAT selaku pejabat publik yang mempunyai kewenangan untuk melakukan pembuatan akta jual beli sudah sepatutnya menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan tugas sebab produk hukum yaitu akta otentik yang dikeluarkan PPAT dijadikan sebagai kepastian hukum bagi para pihak, namun sering dijumpai kelalaian yang dilakukan oleh PPAT mengakibatkan para pihak mengalami kerugian. Apabila PPAT terbukti melakukan kesalahan maka PPAT diwajibkan untuk bertanggung jawab atas akta tersebut. Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji mengenai pertanggungjawaban oleh PPAT akibat pembeli  mengalami kerugian. Metode yang digunakan yaitu metode yuridis normative  dengan pendekatan undang-undang, konsep, serta kasus. Hasil dari penelitian yaitu pertanggungjawaban PPAT terhadap kerugian yang diderita oleh pembeli akibat akta jual beli yang dibuat tidak berdasarkan aturan hukum adalah PPAT diwajibkan untuk mengganti atas kerugian yang diderita pembeli yang mana penggantian itu berupa penggantian biaya, berdasarkan hasil penetapan putusan PN Banda Aceh Nomor 7/Pdt.G/2016/PN.Bna dan Nomor 21/Pdt.G/2013/PN-BNA, serta akta, surat-surat dan sertikat sepanjang berhubungan dengan objek tersebut dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum.
Akibat Hukum Terhadap Akta Jual Beli Yang Cacat Hukum Imam Surya Saputra; Ilyas Ismail; Darmawan Darmawan
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 8, No 2: August 2020 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/ius.v8i2.758

Abstract

Akta Jual Beli dibuat oleh pejabat yang berwenang yaitu Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), namun kenyataannya di lapangan banyak pelanggaran prosedur yang telah ditetapkan oleh ketentuan perundang-undangan. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui kewenangan PPAT dalam pembuatan akta jual beli dan apa akibat akta jual beli yang dinyatakan cacat hukum oleh putusan No. 32/Pdt.G/2011/PN.BNA. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan PPAT dalam pembuatan akta jual beli yaitu melaksanakan sebagian dari kegiatan pendaftaran tanah dengan tugas pembuatan akta otentik sebagai bukti telah dilakukan perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun yang dijadikan dasar bagi pendaftaran perubahan data pendaftaran tanah yang diakibatkan oleh perbuatan hukum itu di daerah kerjanya yang ditentukan dan untuk pelanggaran undang-undang yang terdapat pada Putusan No. 32/Pdt.G/2011/PN.BNA mengakibatkan akta jual beli tersebut cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.