Sektor pariwisata merupakan isu global.Hampir semua negara di dunia berusaha dengan segenap kemampuan dan menggali segenap potensi negaranya untuk memajukan sektor pariwisata termasuk Indonesia. Beragam cara, model pengembangan dan program-progam pendukung dipadukan. Salah satunya adalah model pengembangan kawasan ekonomi khusus yang dilaksanakan berdasarkan undang-undang No. 39 Tahun 2009. Di daerah Nusa Tenggara Barat, pengembangan ekonomi model kawasan ekonomi khusus dilaksanakan di Kabupaten Lombok Tengah, berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 52 Tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.Hasil penelitian oleh I Gusti Lanang Ardana dkk (2018) menemukan bahwa dengan pengembangan KEK Mandalika berdampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Tengah. Dampak pengembangan KEK Mandalika, tentu tidak terbatas pada peningkatan PAD Lombok Tengah saja, tetapi jangkauan dampaknya perlu lebih luas lagi, terutama kepada masyarakat Desa di sekitar kawasan. Untuk memperluas jangkauan dampak positif dari keberadaan KEK Mandalika perlu memberdayakan tentang potensi-potensi yang layak dikembangkan di desa-desa sekitar kawasan KEK Mandalika. Hal ini dapat dilakukan antara lain dengan memberikan penyuluhan sadar wisata kepada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat dalam menangkap peluang-peluang usaha dari adanya pengembangan KEK Mandalika tersebut.