Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh determinan financial distress yang diproksikan oleh rasio keuangan perusahaan antara lain Return on asset, Return on equity, Return on invested capital, Net profit margin, Debt to equity ratio, Long term debt to equity ratio, total debt to capital, short term debt to total asset, Cash Ratio, dan Current ratio yang dimoderasi oleh Size pada Sektor Properti dan Real Estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jumlah sampel dalam penelitian ini sebanyak 71 perusahaan yang dipilih melalui metode purposive sampling dengan periode pengamatan tahun 2015 sampai dengan 2022. Penelitian ini bersifat statistik deskriptif dengan uji asumsi klasik. Teknik analisis yang digunakan adalah regresi data panel dimana fixed effect model dipilih sebagai model terbaik dan pengujian MRA (moderated regression analysis) untuk pengujian hipotesis penelitian. Hasil penelitian dengan koefisien determinasi menunjukkan bahwa sebesar 81,4% financial distress mampu dijelaskan oleh variabel determinan financial distress (rasio keuangan) pada penelitian ini. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa sebagian besar rasio keuangan mampu dimoderasi oleh size dalam hubungannya terhadap financial distress