Kajian ini akan melihat salah satu komponen masyarakat Islam awal abad ke-20 dalam usaha dan perjuangannya untuk mewujudkan kemerdekan Indonesia. Langkah-langkah kajian ini mencakup heuristik (pengumpulan sumber sejarah), verifikasi (kritik sumber), interpretasi, dan historiografi atau penyusunan fakta-fakta sejarah yang saling terkait yang diperoleh dari berbagai sumber yang berhasil dihimpun. Hasil kajian ini adalah bahwa umat Islam melalui para tokohnya sadar bahwa tanpa adanya persatuan mustahil kemerdekan dapat diwujudkan. Untuk itu, muncullah organisasi MIAI (Majelis Islam ‘A’laa Indonesia), Masyumi (Majelis Syura Muslim Indonesia), dan Laskar Hizbullah sebagai alat perjuangan. MIAI adalah organisasi federasi yang bertujuan membicarakan dan memutuskan perkara yang dipandang penting bagi kemaslahatan umat Islam melalui jalur politik, walaupun bukan politik praktis. Demikian pula, Masyumi terbentuk sebagai suatu wadah perjuangan bagi umat Islam setelah MIAI dibubarkan pada masa Jepang, sementara dengan bersatunya tokoh-tokoh NU dan Muhammadiyah menjadikan organisasi Masyumi ini semakin kuat. Selanjutnya, salah satu faktor yang melatar belakangi timbulnya keinginan tokoh-tokoh Islam untuk mendirikan Hizbullah ialah, bahwa berperang untuk mempertahankan agama Allah hukumnya wajib. Dengan wadah Hizbullah ini diharapkan umat Islam bisa menopang cita-citanya dalam meraih kemerdekaannya.