Wenny F Limbong*, Eko Soponyono, Umi Rozah, Wenny F Limbong*,
Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang

Published : 28 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 24 Documents
Search
Journal : Diponegoro Law Journal

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK SECARA BERSAMA-SAMA (STUDI PUTUSAN NO.03/PIDSUSANAK /2015 /PN.PWD) Umi Rozah, A.M. Endah Sri, Alan Wahyu Pratama*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (440.65 KB)

Abstract

Anak yang berhadapan dengan hukum selalu meresahkan masyarakat yang melakukan tindak pidana pencurian, seperti dalam putusan Nomor :03/PIDSUSANAK /2015 /PN.PWD. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana dan untuk mengetahui kesesuaian putusan hakim apakah sudah berorientasi dengan perlindungan anak serta kendala-kendala hakim dalam  menjatuhkan putusan yang beriorentasi pada perlindungan anak. Penelitian ini termasuk penelitian yuridis normative. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan studi lapangan. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Putusan hakim dalam perkara Nomor :03/PIDSUSANAK /2015 /PN.PWD yaitu (1) perbuatan para terdakwa merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan telah terbukti secara sah dan meyakinkan memenuhi semua unsur-unsur yang terdapat dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4, 5 KUHP dan  pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap anak yang melakukan tindak pidana yang diberikan tidak bertujuan untuk menghancurkan masa depan anak yang telah melakukan tindak pidana, 2) Kendala kendala hakim dalam menjatuhkan putusan yang berorientasi pada perlindungan anak adalah kendala yuridis dan non yuridis. Sanksi pidana yang diberikan bertujuan memberikan efek jera agar anak itu tidak mengulangi perbuatan tersebut dan menjadikan anak tersebut menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi nusa dan bangsa.
PENERAPAN KEBIJAKAN NON PENAL DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA (STUDI KEBERADAAN ZAT METHYLONE ATAU 3,4-METHYLENEDIOXY-METHYLCATHIONE DALAM TANAMAN TRADISIONAL) R. B. Sularto, Umi Rozah, Aditya Dinda Rahmani*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (638.489 KB)

Abstract

Kejahatan narkotika merupakan kejahatan yang sangat kompleks yang memerlukan upaya penanggulangan secara komperhensif dengan melibatkan kerja sama multidisipliner, multisektor, dan peran serta masyarakat secara aktif yang dilaksanakan secara berkesinambungan, konsekuen dan konsisten.Permasalahan yang dibahas adalah bagaimana kebijakan non penal dalam penanggulangan tindak pidana narkotika (studi keberadaan zat methylone atau 3,4-methylenedioxy-methylcathione dalam tanaman tradisional). Apa saja kendala dan upaya pada kebijakan non penal dalam penanggulangan tindak pidana narkotika (studi keberadaan zat methylone atau 3,4-methylenedioxy-methylcathione dalam tanaman tradisional). Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui kebijakan non penal dalam penanggulangan tindak pidana narkotika (studi keberadaan zat methylone atau 3,4-methylenedioxy-methylcathione dalam tanaman tradisional) pada saat ini, mendapatkan penjelasan yang konkret dari lembaga Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bogor dalam mencegah kejahatan narkotika, dan untuk mengetahui praktek dari pencegahan kejahatan narkotika di lingkungan masyarakat.Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris. Dalam penelitian yuridis empiris maka yang diteliti pada awalnya adalah data sekunder untuk kemudian dilanjutkan dengan penelitian terhadap data primer di lapangan atau terhadap masyarakat. Spesifikasi yang digunakan adalah deskriptif analisis. Penelitian ini menggunakan pengumpulan data dengan melali studi dokumen dan wawancara terhadap responden yang telah dipilih.Berdasarkan hasil penelitian diketahui kebijakan non penal dalam penanggulangan tindak pidana narkotika (studi keberadaan zat methylone atau 3,4-methylenedioxy-methylcathione dalam tanaman tradisional) diimplementasikan dalam program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sesui dengan Instruksi Presiden No. 12 Tahun 2011 tentang pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional P4GN.Kesimpulan dari penelitian ini adalah upaya-upaya non penal menduduki posisi kunci dan strategis dari keseluruhan upaya politik criminal. Posisi kunci dan strategis dalam menanggulangu sebab-sebab dan kondisi-kondisi yang menimbulkan kejahatan.
KEBIJAKAN FORMULASI TINDAK PIDANA DALAM UPAYA PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI INDONESIA Eko Soponyono, Umi Rozah, Wenny F Limbong*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (766.353 KB)

Abstract

Penyalahgunaan narkotika merupakan suatu perbuatan yang meresahkan dan mampu merusak kehidupan masyarakat. Banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkotika tersebut, baik dari segi kesehatan, sosial, ekonomi, dan aspek lainnya. Oleh karenanya perlu dilakukan penanggulangan terhadap perbuatan tersebut.  Maka dibentuklah perundang-undangan untuk mewujudkan penanggulangan tersebut. Agar tujuan penanggulangan dapat dilakukan secara berkelanjutan .Hasil penelitian ditemukan perumusan pengaturan tindak pidana narkotika ini masih memiliki kekurangan, diantaranya adalah tidak adanya pengaturan batas daluwarsa yang jelas atas tindak pidana yang dapat dikenakan bagi pelaku penyalahgunaan narkotika yang telah menjalani rehabilitasi, sehingga ia dapat dikenakan pidana atas perbuatan yang telah lampau. Hal ini terlihat dari Penggunaan kata ”Setiap orang tanpa hak dan melawan hukum” dalam beberapa pasal UU No. 35 Tahun 2009 dengan tidak memperdulikan unsur kesengajaan, dapat menjerat orang-orang yang memang sebenarnya tidak mempunyai niatan melakukan tindak pidana narkotika, baik karena adanya paksaan, desakan, ataupun ketidaktahuaan, maka diperlukan sebuah peraturan perundang-undangan yang baru yang mengatur masalah tindak pidana narkotika yang lebih tegas dimasa mendatang.
TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PEMBUATAN BAHAN PELEDAK LOW EXPLOSIVE TANPA IZIN (BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN NO.226/PID.B/2014/PN.Smg) Eko Soponyono, Umi Rozah, Inggrieny Angelia Ester Pakpahan*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (842.696 KB)

Abstract

Dewasa ini pembuatan bahan peledak tanpa izin kian marak. Banyak bahan peledak illegal yang dapat ditemukan beredar di masyarakat. Sebagai contohnya adalah petasan yang termasuk dalam golongan bahan peledak low explosive. Pembuatan bahan peledak low explosive tanpa izin sangat berbahaya. Bukan hanya melanggar perizinan yang telah ditetapkan tetapi lebih kepada tingkat keamanan dari bahan peledak tersebut. Kejahatan terhadap pembuatan bahan peledak low explosive tanpa izin ini  telah diformulasikan dalam UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak. Pemerintah juga telah mengatur hal yang berhubungan mengenai perizinan dari bahan peledak tersebut dalam Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2012 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan, Pembinaan, Pengembangan, Pengawasan dan Pengendalian Industri Bahan Peledak dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia  Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pengawasan, Pengendalian, Dan Pengamanan Bahan Peledak Komersial. Dalam Putusan Nomor 226/Pid.B/2014/PN.Smg, Hakim dalam memutus menggunakan ketentuan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 yang tertuang dalam Pasal 1.
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN DALAM STATUS PERKAWINAN (MARITAL RAPE) DITINJAU DARI UNDANG UNDANG 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) Putri Ayu Sekar Fanny; R.B. Sularto; Umi Rozah
Diponegoro Law Journal Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (593.645 KB)

Abstract

Pemerkosaan merupakan salah satu bentuk kejahatan seksual yang setiap tahunnya tidak akan ada habisnya. yang tidak pernah berakhir setiap tahunnya. Pemerkosaan dapat terjadi tidak hanya di luar pernikahan, tetapi juga selama pernikahan dan juga dapat digambarkan sebagai pemerkosaan atau dalam istilah asingnya disebut dengan marital rape. Masalah yang diangkat dalam tulisan ini adalah pengaturan  perkosaan dalam perkawinan  di Indonesia dan identifikasi sanksi bagi pelakunya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, untuk menganalisis norma yang masih kabur terkait perkosaan dalam perkawinan (marital rape) dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2004. Dari hasil penelitian yang dilakukan, perkosaan dalam perkawinan tidak diatur dalam hukum pidana, tetapi hukumnya diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 23 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Karena perkosaan antara suami dan istri tidak dapat digolongkan sebagai tindak pidana perkosaan, maka  korban (istri) tidak boleh mengadukan perilaku suaminya (pelaku) dalam tuduhan perkosaan, menurut pengertian Pasal 285 KUHP. Perkara tersebut diperlakukan sebagai tindak pidana penganiayaan berdasarkan Pasal 351, 354, dan 356 KUHP, tetapi pelakunya juga dapat dituntut berdasarkan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004. Simpulannya perkosaan dalam perkawinan tidak diatur dalam hukum pidana, tetapi praktik ini diatur dalam Pasal 8  Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 23 tentang KDRT.
RELEVANSI KETENTUAN SANKSI REHABILITASI PECANDU NARKOTIKA DENGAN TUJUAN PEMIDANAAN Mhd Rio Pambudi; Umi Rozah; Rahmi Dwi Sutanti
Diponegoro Law Journal Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (909.954 KB)

Abstract

Penyalahgunaan narkotika telah lama menjadi masalah serius diberbagai Negara. Hal tersebut juga diperparah karena berkembangnya teknologi yang dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan dalam melancarkan aksi mereka termasuk dalam tindak pidana peredaran narkotika yang memiliki dampak pada banyaknya penyalahguna narkotika di Indonesia. Pemidanaan penyalahguna narkotika dengan sanksi pidana penjara merupakan suatu penegakan hukum yang tidak berkeadilan. Karena pidana penjara bagi korban penyalahgunaan Narkotika merupakan perampasan kemerdekaan dan mengandung sisi negatif sehingga tujuan pemidanaan tidak dapat diwujudkan secara maksimal bahkan dalam banyak kasus banyak beredar Narkotika yang dikendalikan dalam Lembaga Pemasyarakatan. Selain itu tesangka tindak pidana narkotika memiliki beberapa jenis golongan tidak hanya sebagai pengedar saja namun sebagian hanya sebagai pemakai atau pecandu saja tanpa mengedarkan. Pemakai atau pecandu narkotika pada hakikatnya dapat dikatakan sebagai orang yang sakit sehingga sangat tidak bijaksana jika dalam pelaksanaan hukumannya mencampurkan orang yang sakit (pecandu nrkoba) dengan pelaku tindak pidana yang lain. Penelitian ini bertujuan untuk, pertama mengetahui dan menganalisis aturan-aturan hukum positif yang mangatur tentang pemberian rehabilitasi bagi pecandu atau pemakai narkoba saat ini, dan kedua untuk mengetahui bagaimana aplikasi ketentuan pemberian pemberian rehabilitasi kepada pecandu narkotika serta untuk menganalisis relevansi antara ketentuan rehabilitasi pecandu narkotika dengan tujuan pemidanaan. Metode pendekatan yang dipergunakan oleh penulis dalam penulisan hukum ini adalah yuridis normatif, dengan data sekunder sebagai data utamanya. Spesifikasi penelitian yang akan digunakan adalah deskriptif. Sedangkan seluruh data yang telah terkumpul kemudian diolah dan dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Dengan menganalisis data yang telah terkumpul tersebut, kemudian diuraikan dan dihubungkan antara data yang satu dengan data yang lainnya secara sistematis, pada akhirnya disusun atau disajikan dalam bentuk penulisan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan yang digunakan sebagai dasar untuk menjatuhkan sanksi kepada pecandu narkotika dalam hukum positif Indonesia terdapat di dalam dua peraturan perundang-undangan dan peraturan pendukung lainya. Namun pada faktanya adanya peraturan yang di gunakan sebagai dasar untuk pemberian rehabilitasi masih terdapat kekurangan baik dari segi substansi maupun dari segi pelaksanaanya oleh para penegak hukum dan lembaga terkait yang ditunjuk oleh pemerintah. Hal tersebut menyebabkan tujuan utama penjatuhan rehabilitasi tidak tercapai secara semestinya sebagai salah satu  tujuan pemidanaan.
PELAKSANAAN REHABILITASI BAGI PECANDU NARKOTIKA DAN KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA PASCA DIBENTUKNYA TIM ASESMEN TERPADU TINGKAT KABUPATEN TEMANGGUNG Shinta Riananda Kusuma Wardani; Nur Rochaeti; Umi Rozah
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 4 (2019): Volume 8 Nomor 4, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (801.631 KB)

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian yuridis sosiologis atau socio legal research yang mengolah data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Kabupaten Temanggung lembaga rehabilitasi yang ada hanya lembaga rehabilitasi medis, sedangkan fungsi dari lembaga rehabilitasi sosial dijalankan oleh BNNK Temanggung, namun saat ini belum bisa dilaksanakan. Pelaksanaan rehabilitasi bagi pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika yang secara sukarela melaporkan diri atau dilaporkan oleh keluarganya akan ditangani oleh lembaga rehablitasi yang ditunjuk, sedangkan yang berhadapan dengan hukum baik sebelum atau sesudah adanya Tim Asesmen Terpadu tingkat Kabupaten Temanggung, rehabilitasi medis ataupun sosial selama dan setelah proses hukum belum dilaksanakan.
KAJIAN YURIDIS PEMIDANAAN TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 19/PID.SUS-ANAK/2018/ PN SMG) Dimas Alfathan Sinatrya Tambunan; Umi Rozah; A.M. Endah Sri Astuti
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 3 (2019): Volume 8 Nomor 3, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (346.806 KB)

Abstract

Anak adalah amanah sekaligus karunia Tuhan Yang Maha Esa yang senantiasa harus kita jaga karena dalam dirinya melekat harkat martabat dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi. Dari sisi kehidupan berbangsa dan bernegara, anak adalah masa depan bangsa dan penerus cita-cita bangsa, sehingga setiap anak berhak atas keberlangsungan hidup, tumbuhberkembang dan berpartisipasi. Salah satu tindakan kriminalitas yang dilakukan oleh anak adalah tindak pidana pencurian. Tindak pidana pencurian pun semakin marak dilakukan oleh anak, bahkan tidak jarang disertai dalam keadaan memberatkan untuk mempermudah aksinya. Anak seringkali mencari jalan pintas untuk mendapatkan suatu barang dengan cara mencuri kemudian mendapatkan uang dari hasil penjualannya.Dan dalam memutus perkara hakim menggunakan pertimbangan yang bersifat yuridis dan non yuridis. Pertimbangan yang bersifat yuridis adalah pertimbangan hakim yang didasarkan pada faktor-faktor yang terungkap di dalam persidangan dan oleh Undang-Undang yang telah ditetapkan sebagi hal yang harus dimuat di dalam putusan. Di samping pertimbangan yang bersifat yuridis Hakim dalam menjatuhkan putusan membuat pertimbangan yang bersifat non yuridis. Pertimbangan yuridis saja tidaklah cukup untuk menentukan nilai keadilan dalam pemidanaan anak di bawah umur, tanpa ditopang dengan pertimbangan non yuridis yang bersifat sosiologis, psikologis, kriminologis dan filosofis.
KEBIJAKAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANGGOTA TNI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 363 K/MIL/2017) Jeremy Emmanuel; Nyoman Serikat Putra Jaya; Umi Rozah
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 3 (2019): Volume 8 Nomor 3, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (354.202 KB)

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kebijakan pertanggungjawaban pidana terhadap anggota TNI pelaku tindak pidana korupsi, serta mengalanisa penerapan pidana oleh hakim dalam putusan suatu kasus tindak pidana korupsi oleh anggota TNI.  Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa anggota TNI tunduk terhadap Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU PTPK), kebijakan pertanggungjawaban anggota TNI dalam tindak pidana korupsi sama seperti masyarakat sipil, yang membedakan ialah sanksi tambahan berupa penurunan pangkat atau pemecatan dari militer. Dalam analisa kasus hakim memutuskan bahwa Terdakwa memenuhi unsur – unsur Pasal 2 UU PTPK, namun terdapat permasalahan dalam alat bukti yang menjadi keberatan dari pihak Terdakwa.
ANALISIS YURIDIS NORMATIF PENINJAUAN KEMBALI OLEH JAKSA DALAM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 33/PUU-XIV/2016 TENTANG UJI MATERI PENGUJIAN PASAL 263 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1981 TENTANG HUKUM ACARA PIDANA Samuel Bona Tua Rajagukguk; Umi Rozah; Irma Cahyaningtyas
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 3 (2019): Volume 8 Nomor 3, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (408.855 KB)

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 33/PUU-XIV/2016 tentang Uji Materi Pengujian Pasal 263 ayat (1) KUHAP menyatakan penafsiran bersyarat Peninjauan Kembali hanya diberikan pada Terpidana dan Ahli Waris. Jaksa Agung menyatakan pihak Kejaksaan tetap mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali. Peninjauan Kembali diatur dalam Pasal 263 KUHAP. Terdapat yurisprudensi Mahkamah Agung yang menerima permohonan Peninjauan Kembali oleh Jaksa/ Penuntut Umum. Dalam hukum positif yurisprudensi merupakan sumber hukum. Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut hanya menafsirkan Pasal 263 ayat (1) KUHAP. Terdapat ketidakjelasan dalam Kewenangan Jaksa/ Penuntut Umum mengajukan Peninjauan Kembali didalam Pasal 263 ayat (3) KUHAP. Penelitian hukum ini dilakukan dengan analisis yuridis normatif.Peninjauan Kembali oleh Jaksa/ Penuntut Umum masih dapat dilakukan berdasarkan Pasal 263 ayat (3) KUHAP dan Yurisprudensi Mahkamah Agung diantaranya Putusan Mahkamah Agung Nomor 55 PK/Pid/1996 perkara Mucthar Pakpahan tertanggal 25 Oktober 1996, Putusan Mahkamah Agung Nomor 3 PK/Pid/2001 perkara Pidana Ram Gulumal al. V. Ram tertanggal 22 Mei 2001, Putusan Mahkamah Agung Nomor 15 PK/Pid/2006 perkara Pidana Soetiyawati tertanggal 19 Juni 2006, Putusan Mahkamah Agung Nomor 109 PK/Pid/2007 perkara Pollycarpus tertanggal 25 Januari 2008, dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 12 PK/Pid.Sus/2009 perkara Pidana Joko S. Tjandra tertanggal 11 Juni 2009, yang prinsipnya yurisprudensi tersebut menerima secara formil Peninjauan Kembali oleh Jaksa/ Penuntut Umum.