R. Suharto
Faculty Of Law, Universitas Diponegoro

Published : 25 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 25 Documents
Search

Kepemilikan Rumah Susun Di Indonesia R. Suharto; Siti Malikhatun Badriyah; Kashadi Kashadi
Law, Development and Justice Review Vol 2, No 1 (2019): Law, Development & Justice Review
Publisher : Faculty of Law, Diponegoro University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/ldjr.v2i1.5137

Abstract

Technologically, a multi-storey building system whose spaces can be used individually has long been known in Indonesia. The system of building ownership is a single ownership system that is now being developed which is ownership of a multi-storey building with shared property, which is called rumah susun, condominium, or strata title. Ownership of Satuan Rumah Susun (HMSRS) is a new institution of material rights, this HMSRS is individual and separate, in addition to ownership of the apartment unit the ownership rights to the apartment unit (HMSRS) concerned also include joint ownership of what is called a joint part, shared objects, and shared land where all are inseparable from the SRS concerned.ABSTRAKSecara teknologi, sistem Gedung bertingkat yang ruang-ruangnya dapat dipakai secara individu sudah lama dikenal di Indonesia. Sistem pemilikan Gedung tersebut adalah sistem pemilikan tunggal yang sekarang dikembangkan adalah kepemilikan Gedung bertingkat dengan milik bersama, yang disebut dengan rumah susun, kondominium, atau strata title. Hak Milik Satuan Rumah Susun (HMSRS) merupakan suatu Lembaga baru hak kebendaan, HMSRS ini bersifat perorangan dan terpisah, selain pemilikan atas satuan rumah susun hak pemilikan atas satuan rumah susun (HMSRS) yang bersangkutan meliputi juga kepemilikan bersama atas apa yang disebut bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama di mana semuanya merupakan suatu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan SRS yang bersangkutan.
EKSEKUSI PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN FIDUSIA ATAS KENDARAAN BERMOTOR YANG DALAM PENGUASAAN PIHAK KETIGA DI PT. PEGADAIAN CABANG BOYOLALI Yusuf Rifai; Kashadi Kashadi; R. Suharto
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 1 (2019): Volume 8 Nomor 1, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (347.641 KB)

Abstract

Perkembangan kebutuhan masyarakat memerlukan bentuk jaminan yang dalam hal ini orang dapat memperoleh kredit dengan jaminan benda bergerak namun masih dapat menggunakannya untuk keperluan sehari-hari maupun untuk keperluan usahanya, artinya penguasaan benda tetap ada pada debitor dan tidak beralih kepada kreditor.Konstruksi jaminan fidusia adalah penyerahan hak milik atas barang-barang bergerak kepunyaan debitor kepada kreditor, sedangkan penguasaan fisiknya tetap pada debitor.Oleh karena itu, pendaftaran Jaminan Fidusia sebagaimana dalam UU Jaminan Fidusia yang memberikan kepastian hukum kepada para pihak penting diperhatikan.Terutama oleh kreditor yang menjadi pihak dalam perjanjian jaminan fidusia. Masalah lain dalam jaminan fidusia pada PT. Pegadaian adalah pengalihan benda jaminan fidusia kepada pihak ketiga tanpa sepengetahuan kreditor dan diiringi dengan tidak patuhnya debitor untuk melakukan pembayaran angsuran kredit yang ia terima atau kredit macet. Proses pelaksanaan pemberian kredit dengan sistem jaminan fidusia (kreasi) pada PT. Pegadaian cabang Boyolali dilakukan dengan berpatokan berdasar aturan yang berlaku dan melalui beberapa tahap. Tahap verifikasi berkas dilanjutkan sampai persetujuan perjanjian kredit yang intinya mengandung pemberitahuan mengenai hal-hal pokok perjanjian sehubungan dengan perjanjian kredit tersebut.Setelah itu pembuatan akta jaminan fidusia. Eksekusi yang dilakukan PT. Pegadaian cabang Boyolali mengedepankan cara-cara pendekatan kekeluargaan dalam pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia untuk menghindari masalah lain yang mungkin timbul jika dilakukan dengan cara paksa.
IMPLEMENTASI ASAS KELESTARIAN DAN KEBERLANJUTAN PADA PEMBANGUNAN APARTEMEN DI KOTA SEMARANG (Objek kajian Apartemen Belini pada Mini Blok Paltrow City) Achmad Haekal*, R. Suharto, Ana Silviana
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (646.522 KB)

Abstract

Apartemen adalah sebuah konsep hunian vertikal yang saat ini cukup berkembang pembangunannya di kota-kota besar karena ketersediaan tanah yang ada semakin terbatas. Adanya pembangunan apartemen yang terjadi di lapangan saat ini tentunya dapat berpengaruh terhadap perubahan pada tata ruang kota, kondisi pertanahan, lingkungan dan pola hidup masyarakat. Apartemen Belini pada Mini Blok Paltrow City, Kota Semarang, adalah objek kajian penelitian hukum yang penulis ambil dengan melihat dasar kepada UU No. 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun dalam hal pembangunannya.Tujuan diadakannya penelitian ini yaitu untuk menganalisis terkait perolehan tanah untuk pembangunan Apartemen Belini dan mengetahui pelaksanaan pembangunannya sesuai dengan peraturan hukum serta asas kelestarian dan keberlanjutan dalam pembangunan apartemen.Metode pendekatan yang digunakan di dalam penelitian adalah yuridis empiris. Yuridis Empiris adalah penelitian hukum yang objek kajiannya meliputi ketentuan perundang-undangan serta penerapannya pada peristiwa hukum.Pada kesimpulan dari penelitian ini, penulis menganalisa bahwa perolehan status tanah HGB di atas tanah Hak Milik untuk pembangunan Apartemen Belini pada Mini Blok Paltrow City ini telah sesuai dengan Pasal 37 UUPA jo. Pasal 24 PP No. 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pakai Atas Tanah, serta dalam hal pelaksanaan pembangunannya, PT. Adhisatya Property, selaku developer telah cukup baik mengimplementasikan asas kelestarian dan keberlanjutan sebagaimana termaktub di Pasal 2 huruf k UU No. 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun.
AKIBAT HUKUM BAGI KREDITOR SEPARATIS PEMEGANG HAK JAMINAN FIDUSIA PADA KEPAILITAN PERSEROAN TERBATAS (STUDI KASUS : PUTUSAN MA NO. 4 / PK / PDT.SUS-PAILIT / 2014) Intan Cahya W.*, Etty Susilowati, R. Suharto
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (384.959 KB)

Abstract

Perseroan Terbatas yang dinyatakan pailit, tidak boleh langsung dipailitkan, melainkan harus melalui proses likuidasi. Dapat dikatakan bahwa melikuidasi perusahaan berarti menyelesaikan atau membubarkan suatu perusahaan, dengan menetapkan aktiva dan pasiva dan membagi aktiva untuk menutup utang atau  kewajibannya. Di dalam proses kepailitan perlindungan terhadap kreditor separatis sangat kurang, dimana kreditor dituntut oleh kurator Perseroan  Terbatas untuk memberikan laporan pertanggungjawaban dan meminta bagian atas eksekusi lelang jaminan fidusia dimana sudah melewati masa Stay (masa tunggu 90 hari). Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan masalahnya adalah bagaimana akibat hukum bagi kreditor separatis dalam kepailitan perseroan terbatas ; apakah hak dan kewajiban kreditor separatis sudah sesuai dengan Undang-Undang No 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Metode yang  digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Metode analisis data yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Akibat hukum bagi kreditor separatis pada kepailitan perseroan terbatas adalah adanya masa tunggu  untuk mengeksekusi objek jaminan yang dipegang oleh kreditor separatis. Hak  dan kewajiban kreditor separatis adalah kreditor separatis wajib menunggu masa stay untuk mengeksekusi objek jaminan, selain itu kreditor separatis wajib melaporkan hasil pelelangan objek jaminan kepada kurator. Hak yang diterima oleh kreditor separatis adalah didahulukan pelunasan piutangnya dibandingkan dengan kreditor lainnya, kemudian di dalam kreditor separatis menjalani masa stay, kurator harus memberikan perlindungan yang wajar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU.
TANGGUNG JAWAB DEVELOPER TERHADAP KONSUMEN PEMBELI CONDOTEL DALAM HAL PENGGANTIAN OPERATOR HOTEL Puspa Anindita*, Hendro Saptono, R. Suharto
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (509.368 KB)

Abstract

Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui tanggung jawab developer terhadap konsumen pembeli condotel dalam hal penggantian operator hotel. Tanggung Jawab Developer terhadap Konsumen Pembeli Condotel dalam Hal Penggantian Operator Hotel, dalam penulisan hukum ini ditinjau berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Unit Condotel Tamansari La Grande Merdeka di Bandung Nomor: 145/PPJB-Condotel/WR-TLGM/IX/2015 . Hasil Penelitian menyimpulkan bahwa timbulnya perlindungan hukum terhadap pembeli condotel baik sebagai konsumen maupun sebagai investor, didahului dengan adanya hubungan antara developer  dengan konsumen. Perlindungan konsumen merupakan segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Apabila terdapat kesalahan dari tindakan yang dilakukan oleh pihak developer, dalam hal ini konsumen menderita kerugian  dapat menuntut ganti kerugian sebagai bentuk tanggung jawab hukumnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun.
PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI BALAI BESAR REHABILITASI SENTRUM BINA DAKSA RC SOLO MENURUT PERDA KOTA SURAKARTA NOMOR 2 TAHUN 2008 TENTANG KESETARAAN DIFABEL DI BIDANG PENDIDIKAN Siti Lathifatur Rosyida*, Untung Dwi Hananto, R.Suharto
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (450.182 KB)

Abstract

Kaum difabel yang ada di Indonesia merupakan Warga Negara Indonesia yang menginginkan hak yang sama dengan warga Negara lainnya dan juga harus adanya kesetaraan yang didapat. Pendidikan merupakan faktor yang penting untuk memajukan bangsa. Untuk mendapatkan pendidikan telah dijamin oleh pemerintah melalui Undang-Undang Dasar 1945 dan juga melalui Undang-Undang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003.Penelitian ini melihat bagaimana peran pemerintah di Kota Solo melalui RC Solo yang merupakan lembaga rehabilitasi dalam memberikan kesetaraan kesempatan mendapatkan pendidikan dan pekerjaan yang layak. Solo juga telah mempunyai Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2008 tentang Kesetaraan Difabel, perda ini yang nantinya menjadi dasar bagi peneliti membahas permasalahan yang ada di dalam skripsi ini.Permasalahan itu juga mempunyai hambatan dalam proses pelaksanaannya sehingga hal itu juga perlu untuk dibahas dalam skripsi ini.Penelitian ini menggunakan metode Yuridis Empiris dimana peneliti melakukan penelitian lapangan untuk mendapatkan data yang valid. Untuk metode pembahasan peneliti menggunakan metode Deskriptif Analitis yaitu membahas data yang sudah didapat dibahas secara menyeluruh dengan menggambarkan duduk permasalah dan mengkaji sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Kesetaraan Disabilitas.Kesimpulan yang didapat oleh peneliti adalah, kaum difabel yang menjadi siswa di dalam Balai Rehabilitasi Bina Daksa di RC Solo telah mendapatkan pendidikan yang layak dan langsung bisa diaplikasikan di dunia kerja, sehingga mereka bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Saran dari peneliti adalah setiap kota seharusnya mempunyai tempat pelatihan khusus yang sama seperti di Solo dan juga peraturan daerah yang mendukung, sehingga difabel bisa mendapatkan kesejahteraan seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia dan Pancasila.
ANALISIS YURIDIS KEDUDUKAN PENJAMIN PERORANGAN (PERSONAL GUARANTEE) PADA KEPAILITAN PERSEROAN TERBATAS Annisa Amalia Rachmah*, Etty Susilowati, R.Suharto
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (408.406 KB)

Abstract

Perseroan terbatas dalam mengelola keuangan dan melaksanakan usahanya dapat menjalin hubungan hukum dengan pihak ketiga. Untuk mengelola suatu perseroan diperlukan adanya modal, sumber modal perusahaan dapat diperoleh dari sumber dana internal dan eksternal perusahaan. Dana external perusahaan bisa di dapatkan salah satunya dari pemberian kredit, dalam pemberian kredit kreditur biasanya mensyaratkan suatu jaminan. Debitur dapat memberikan jaminan kepada kreditur yaitu salah satunya dengan memberikan jaminan perorangan.  Kedudukan penjamin perorangan (personal guarantee) pada kepailitan perseroan terbatas dapat dinyatakan sebagai debitur, karena dengan adanya perjanjian jaminan apabila debitur lalai melakukan prestasi maka penjamin berkewajiban menggantikan posisi debitur untuk melakukan prestasi.  Dalam perjanjian penjaminan penjamin perorangan biasnya diminta untuk melepaskan hak-hak istimewanya untuk melindungi kedudukannya. Lepasnya hak istimewa ini yang menyebabkan penjamin perorangan bertanggung jawab untuk dapat sebagai dalam hal harta debitur tidak mencukupi untuk melunasi hutang- hutangnya.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP EKSEKUSI PUTUSAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) Talita Ambaranti*, R.Suharto, Marjo
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (571.821 KB)

Abstract

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dibentuk, pada dasarnya untuk memberikan keringanan kepada konsumen dalam menyelesaikan sengketa mereka. Permasalahan dengan eksekusi Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Pasal 56 Ayat (2) UUPK memberikan kesempatan mengajukan keberatan, dapat disimpulkan bahwa putusan BPSK tersebut masih belum final yang berarti eksekusi dari putusan BPSK ini tidak dapat dilaksanakan. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui pelaksanaan eksekusi atas putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri dan mengetahui efektivitas putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) untuk dilaksanakan eksekusinya.Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil bahwa pelaksanaan hukum dan putusan BPSK itu pada dasarnya nonyudisialPeran BPSK adalah sebatas memberikan putusan dan tidak ada wewenang untuk memaksa pihak-pihak yang bersengketa untuk melaksanakan putusan BPSK terutama putusan yang dibuat melalui konsiliasi dan mediasi. Sedangkan untuk putusan arbitrase, BPSK juga tidak mampu untuk memaksa pihak yang bersengketa untuk melaksanakan putusan yang dibuat di BPSK namun hasil putusan arbitrase tersebut dapat dimintakan pengesahan kepada Pengadilan Negeri untuk kemudian eksekusinya dilakukan oleh Pengadilan Negeri dengan penetapan untuk eksekusi berdasarkan ketentuan Pasal 57 UUPK.
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PEREDARAN OBAT TANPA IZIN EDAR YANG DIJUAL SECARA ONLINE DI INDONESIA Muhammad Alfan Nur Zuhaid*, Bambang Eko Turisno, R. Suharto
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (188.671 KB)

Abstract

Salah satu komponen kesehatan yang sangat penting adalah tersedianya obat sebagai bagian dari pelayanan kesehatan masyarakat. Dalam era globalisasi dimana internet menjadi pioneer dalam aspek kehidupan, proses jual beli obat dapat dilakukan online melalui internet. Namun, kemajuan teknologi dan informasi tersebut disalahgunakan oleh para pelaku usah penjual obat untuk menjual obat tanpa izin edar melalui internet. Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagai otoritas yang menangani masalah obat dan kementrian Komunikasi dan Informatika bekerjasama dalam menangani peredaran obat tanpa izin edar secara online. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang peredaran obat tanpa izin edar dan perlindungan konsumen dalam hal pengawasan dan penindakan terhadap obat tanpa izin edar yang dijual secara online oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Kementrian Komunikasi dan Informatika. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan sudah melakukan berbagai upaya untuk melindungi masyarakat dari obat tanpa izin edar yang dijual secara online dengan upaya  pre-market dan post-market. Dalam menangani peredaran obat yang dijual secara online Badan Pengawas Obat dan Makanan bekerjasama dengan Interpol dan instansi pemerintah lain seperti Kementrian Komunikasi dan Informatika melakukan Operasi Pangea. Dalam Operasi tersebut Badan Pengawas Obat dan Makanan akan mendata website dan akun media sosial yang mempromosikan dan memasarkan obat tanpa izin edar untuk diserahkan kepada Kementrian Komunikasi dan Informatika untuk dilakukan pemblokiran. Izin edar merupakan pengawasan preventif sebagai bentuk perlindungan bagi konsumen yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan sebelum obat beredar dimasyarakat. Jadi patut diduga jika obat tidak mempunyai izin edar, obat tersebut tidak teruji aspek keamanan, khasiat, dan mutu obatnya. 
EKSEKUSI PENJAMINAN APARTEMEN (SATUAN RUMAH SUSUN) YANG BERDIRI DI ATAS HAK GUNA BANGUNAN DI ATAS HAK PENGELOLAAN Sabrina Chaerani; Siti Malikhatun Badriyah; R. Suharto
Diponegoro Law Journal Vol 10, No 2 (2021): Volume 10 Nomor 2, Tahun 2021
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (766.27 KB)

Abstract

Pembangunan suatu rumah susun dilatarbelakangi dengan kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal namun terbatasnya lahan yang tersedia. Pembangunan rumah susun dapat berdiri di tanah hak milik, hak guna bangunan atas tanah negara, hak guna bangunan di atas hak pengelolaan, hak pakai atas tanah negara, serta hak pakai atas hak pengelolaan. Suatu satuan rumah susun dapat dijadikan objek jaminan dengan dibebankan hak tanggungan. Dalam melakukan penjaminan satuan rumah susun yang berdiri di atas hak guna bangunan di atas hak pengelolaan terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi serta untuk eksekusi penjaminannya juga dapat dilakukan melalui Kantor Lelang. Yang perlu diperhatikan bagi para kreditur ialah mengenai jangka waktu berakhirnya hak guna bangunan, karena apabila pemegang hak pengelolaan tidak menyetuji perpanjangan jangka waktu hak guna bangunan, objek jaminan berupa satuan rumah susun tersebut tidak dapat dieksekusi.