R. Suharto
Faculty Of Law, Universitas Diponegoro

Published : 25 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 25 Documents
Search

KAJIAN KERJASAMA BUILD, OPERATE AND TRANSFER (BOT) PADA PEMBANGUNAN PASAR MODERN DI KABUPATEN KUDUS Maeva Maishara*, Hendro Saptono, R.Suharto
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (433.306 KB)

Abstract

Penulisan Hukum ini adalah karena ketertarikan penulis terhadap Perjanjian Kerjasama Build, Operate and Transfer (BOT) yang mana didalam proses pelaksananya ditemukan kendala / masalah yang dihadapi setelah berakhirnya jangka waktu perjanjian. Kerjasama ini sebagai alternatif dari Pemerintah dimana Pemerintah akan hemat dalam pembiayaan dan tidak memerlukan biaya APBD karena Pemerintah Daerah hanya menyediakan lahan, dan pembangunannya dari investor, yang mana kepemilikan asset menjadi hak milik pemerintah dan langsung dikelola setelah masa berlaku habis. Salah satu perjanjian yang dilakukan adalah Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Daerah tingkat II Kudus dengan PT.Pratama Era Djaja selaku Investor. Tujuan penulisan hukum ini adalah mengetahui bagaimana pelaksanaan perjanjian kerjasama tersebut serta  masalah serta penyelesaian yang muncul setelah masa berlaku habis. Dalam mengumpulkan data penulis menggunakan metode yuridis empiris dan analitis deskriptif kualitatif dengan didukung data primer dan data sekunder yang artinya penulis mencari data-data yang diperlukan secara langsung melalui wawancara dan literatur-literatur Hasil Penelitian ini yaitu pelaksanaan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus dengan PT.Pratama Eradjaja yang mana saat masa berlaku habis Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun tidak dapat diperpanjang dikarenakan Hak Guna Bangunan tidak diperpanjang. Dalam hal ini kedudukan para pedagang yaitu sebagai penyewa.
PENERAPAN DOKTRIN PROMISSORY ESTOPPEL DALAM PEMENUHAN PRESTASI SEBAGAI AKIBAT ADANYA PERJANJIAN ANJAK PIUTANG DI INDONESIA Magnis Florencia Butar- Butar*, R. Suharto, Ery Agus Priyono
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (708.708 KB)

Abstract

Perjanjian anjak piutang (factoring) merupakan kelanjutan dari lembaga cessie, sebab, berdasarkan Pasal 1 huruf e Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1251/KMK.013/1988 jis. Nomor 448/KMK.017/2000, pengertian anjak piutang adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian dan/atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi perdagangan dalam atau luar negeri. Berangkat dari pengertian anjak piutang itu lah, maka piutang yang dialihkan harus dibuatkan sebuah akta cessie, sebagai cara untuk memindahkan hak atas piutang yang semula milik Klien menjadi milik Factor, agar Factor dapat dengan bebas bertindak secara hukum atas piutang yang telah dialihkan, hal ini sejalan dengan Pasal 613 KUH Perdata. Promissory Estoppel adalah sebuah doktrin yang berasal dari Negara Common Law yang memberikan perlindungan hukum  kepada pihak yang dirugikan apabila pihak lainnya menghindar dari apa yang telah dijanjikannya kepada pihak yang dirugikan itu, perlindungan hukum ini juga diberikan pada fase pra- kontrak, sehingga apabila Factor tidak mendapatkan hak atas piutang yang telah dialihkan kepadanya, maka Factor dapat mengajukan tuntutan kepada Pengadilan berupa ganti rugi out of pocket, di samping itu perlindungan hukum lainnya dapat diberikan secara preventif dan/atau represif.
ANALISIS TERHADAP PUTUSAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN (BPSK) PROVINSI DKI JAKARTA NO. 004/A/BPSK-DKI/IX/2012 TENTANG PEMBERIAN GANTI RUGI TERHADAP KETERLAMBATAN PENYELESAIAN UNIT APARTEMEN Lintang Kusuma Wangi*, Suradi, R.Suharto
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (793.348 KB)

Abstract

Di luar peradilan umum Undang-Undang Perlindungan Konsumen membuat terobosan dengan memfasilitasi para konsumen yang merasa dirugikan dengan mengajukan gugatan ke pelaku usaha di luar pengadilan, yaitu Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Tujuan Penulisan ini adalah menganalisis Putusan Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Provinsi DKI Jakarta Nomor: 004/A/BPSK-DKI/IX/2012 mengenai sengketa konsumen atas pemberian ganti rugi atas keterlambatan penyelesaian unit East Park Apartment, sengketa ini terjadi antara Safrodin selaku konsumen dengan PT. Cakra Sarana Persada selaku pelaku usaha dan juga mempelajari langkah-langkah BPSK dalam memberikan perlindungan kepada konsumen.Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif. Pendekatan yuridis empiris adalah suatu pendekatan masalah dengan cara meninjau peraturan-peraturan yang telah diberlakukan dalam masyarakat sebagai hukum positif dengan peraturan pelaksanaannya termasuk implementasinya di lapangan. Data yang digunakan adalah data primer seperti wawancara dan data sekunder, mencakup bahan hukum primer dari peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder dari buku maupun artikel.Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, langkah-langkah yang ditempuh BPSK Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan perlindungan kepada konsumen khususnya dalam kasus antara Safrodin dan PT. Cakra Sarana Persada ini sudah tepat dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Putusan Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Provinsi DKI Jakarta Nomor: 004/A/BPSK-DKI/IX/2012 mengenai sengketa konsumen atas pemberian ganti rugi atas keterlambatan penyelesaian apartemen juga sudah melindungi konsumen karena diputuskan dengan berbagai pertimbangan Pasal-Pasal yang terdapat di dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan aturan-aturan pendukung lainnya. 
PELAKSANAAN PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA MELALUI ONLINE OLEH KREDITOR PENERIMA FIDUSIA (STUDI KASUS di BANK PERKREDITAN RAKYAT KOTA SEMARANG) Ikhsan Bintang Arya Nurudin*, Kashadi, R.Suharto
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (695.021 KB)

Abstract

Para pelaku usaha di dalam mendapatkan dana untuk modal salah satunya yaitu dengan hutang atau bisa disebut dengan kredit. Dalam pemberian kredit pada umumnya juga dengan dibebani dengan jaminan, salah satu pembebanan jaminan yang sering dipakai adalah Jaminan Fidusia. Jaminan Fidusia diatur didalam Undang-Undang Nomer 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia serta PP Nomer 21 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Jaminan Fidusia dan Biaya Pembuatan Akta Jaminan Fidusia.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui jika persyaratan pendaftaran Jaminan Fidusia online belum terpenuhi serta untuk mengetahui jika debitor wanprestasi.Metode pendekatan kali ini yang digunakan oleh penulis adalah metode pendekatan yang bersifat yuridis empiris. Dimana pendekatan yuridis menggunakan sumber data sekunder untuk menganalisis berbagai peraturan perundang-undangan di bidang perkreditan peraturan mengenai Jaminan Fidusia, buku-buku dan artikel yang relevan dengan permasalahan yang sedang diteliti.Berdasarkan hasil penelitian bahwa BPR.Kedung Arto tidak akan melakukan pendaftaran Jaminan Fidusia bila syarat-syarat untuk melakukan pendaftaran belum terpenuhi karena jika syarat-syarat itu tidak terpenuhi maka pasti tidak bisa untuk didaftarkan.Dalam hal debitor wanprestasi baik dalam kondisi belum didaftarkannya Jaminan Fidusia maupun sudah dilakukannya pendaftaran maka proses penyelesaian yang digunakan oleh BPR.Kedung Arto sama saja. Proses penyelesaian yang belum didaftarkan adalah desk call dan denda keterlambatan, somasi, pemblokiran, sita, musyawarah lalu lelang atau penjualan bawah tangan. Begitu pula dengan proses penyelesaian sengketa yang sudah didaftarkan adalah sebagai berikut desk call dan denda keterlambatan, somasi, pemblokiran, sita, musyawarah lalu lelang atau penjualan bawah tangan. Dalam hal proses penyelesaian sengketa jika debitor wanprestasi, seharusnya tidak boleh disamakan antara yang belum maupun sudah didaftarkan karena bila belum didaftarkan maka bisa dikatakan Jaminan Fidusia belum lahir.
POTENSI PERJANJIAN LEASING DALAM PEMBIAYAAN KAPAL NELAYAN Siti Malikhatun Badriyah; Siti Mahmudah; Amiek Soemarmi; R. Suharto; Marjo Marjo; Hendro Saptono; Kornelius Benuf
Masalah-Masalah Hukum Vol 51, No 4 (2022): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/mmh.51.4.2022.422-432

Abstract

Nelayan dalam penangkapan ikan membutuhkan kapal sebagai modal utama. Walaupun demikian tidak semua nelayan memiliki kapal sendiri karena tidak memiliki modal. Leasing untuk pengadaan kapal nelayan berpotensi besar untuk dikembangkan. Proses leasing yang relatif lebih sederhana dari pembiayaan melalui bank menjadikan leasing sangat potensial dalam pembiayaan usaha bagi para pihak yang kurang memiliki akses perbankan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis potensi perjanjian leasing dalam pembiayaan kapal nelayan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan socio legal. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa perjanjian leasing sangat potensial untuk dikembangkan dalam pengadaan kapal nelayan, namun belum banyak digunakan oleh masyarakat. Hal ini dikarenakan kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai prinsip-prinsip perjanjian leasing.