Cicilia Debby*, Indarja, Fifiana Wisnaeni, Cicilia Debby*,
Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Published : 31 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 31 Documents
Search

TUGAS DAN FUNGSI DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN DALAM EKSPOR DAN IMPOR DI JAWA TENGAH Sarah Syafira; Fifiana Wisnaeni; Ratna Herawati
Diponegoro Law Journal Vol 11, No 2 (2022): Volume 11 Nomor 2, Tahun 2022
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1032 KB)

Abstract

Pandemi COVID-19 berdampak pada ekspor dan impor. Terkait ekspor di Jawa Tengah difasilitasi oleh Seksi Ekspor dan Impor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui koordinasi dan pelaksanaan kebijakan beserta hambatan dan upaya yang dilakukan Seksi Ekspor dan Impor Dinas Perindustrian dan Perdagangan saat Pandemi COVID-19 tahun 2021 di Jawa Tengah. Penulisan hukum ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa, (1) koordinasi dilakukan melalui zoom meeting bersama dengan pihak-pihak terkait, serta kebijakan yang dilakukan oleh seksi ekspor dan impor pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah membawa dampak efektif bagi pemulihan ekonomi Jawa Tengah. dan (2) hambatan yang dihadapi yaitu berasal dari internal instansi maupun eksternal yaitu pelaku usaha, sedangkan upaya yang dilakukan yaitu melaksanakan pelatihan hybrid, meningkatkan penyebaran informasi, selektif dalam penggunaan anggaran, serta melakukan penambahan tenaga SDM.
IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 15/PUU-XIII/2015 PERIHAL PUNGUJIAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2014 TENTANG MAJELIS PERMUSYAWARAHAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH TERHADAP UNDANG-U Titus Wembie Pradita*, Fifiana Wisnaeni, Untung Dwi Hananto
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (611.289 KB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi dengan munculnya perubahan kewenangan terhadap lembaga legislatif Dewan Perwakilan Daerah yang termuat dalam UU MD3. Dimana dalam UU tersebut adanya pembatasan Kewenangan oleh DPR kepada DPD yang selanjutnya DPD mengajukan permohonan pengujian kepada Mahkamah Konstitusi mengenai UU MD3.Permasalahan yang diteliti, 1) Bagaimana pelaksanaan fungsi legislasi DPD berdasarkan UUD 1945? 2) Bagaimana implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap pelaksanaan fungsi legislasi DPD ? tujuan penelitian ini untuk mengetahui mengenai implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap pelaksanaan fungsi legislasi DPD.Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Data primer dari penelitian ini diperoleh dari perundang-undangan serta hasil dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15/PUU-XIII/2015.Hasil penelitian menunjukan bahwa adanya perubahan mengenai kewenangan DPD dalam UU MD3 merupakan suatu bentuk pelemahan terhadap lembaga legislatif DPD, dimana hal tersebut membatasi kewenangan dan hak dari DPD dalam legislasi. Hasil putusan MK Nomor 15/PUU-XIII/2015 memngembalikan kewenangan dan hak bagi DPD sesuai dengan UUD 1945. Dalam implikasi penerapanya DPD juga dilibatkan dalam pembuat Undang-undang di parlemen.
ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 28/PUU-XI/2013 TENTANG PENGUJIAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2012 TENTANG PERKOPERASIAN TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA 1945 Immanuel Anthony Tri Prakoso*, Fifiana Wisnaeni, Amalia Diamantina
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (597.501 KB)

Abstract

Indonesia merupakan negara yang menyelenggarakan kekuasaannya berdasarkan hukum, hukum dasar bagi seluruh peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia adalah UUD NRI Tahun 1945. Dalam menegakkan konstitusi dan prinsip Negara Hukum Indonesia yang demokratis sebagaimana diatur dalam UUD NRI Tahun 1945, maka dibentuk Mahkamah Konstitusi untuk menegakkan hal tersebut dengan salah satu kewenangannya yaitu menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa menjadi latar belakang putusan Mahkamah Konstitusi tersebut dan untuk mengetahui apa yang menjadi Implikasi terhadap koperasi dari Putusan tersebut.Metode yang digunakan adalah  Yuridis Normatif yang bersifat kualitatif dengan mengumpulkan data sekunder, data yang dimaksud ialah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder maupun bahan hukum tersier. Spesifikasi Penulisan hukum ini adalah Deskriptif Analisis.Berdasarkan hasil penelitian, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUUXI/2013 tentang pengujian Undang-Undang Nomor 17 tahun 2012, permohonan  yang diajukan oleh pemohon salah satunya adalah tentang pengertian koperasi yang menurut Mahkamah merupakan jantung dari koperasi. Sehingga Mahkamah tidak hanya mempertimbangkan  dalil pemohon yang berupa frasa “orang-perseorangan” saja, melainkan mempertimbangkan keseluruhan materi muatan yang ada didalam pengertian koperasi tersebut. Sehingga menimbulkan putusan ultra petita dalam putusan Mahkamah Konstitusi dan memberikan implikasi bagi koperasi yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 maupun Undang-Undang yang sebelumnya pernah berlaku. Koperasi harus menyesuaikan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga dengan melakukan perubahan  anggaran dasar dan anggaran rumah tangga secara menyeluruh berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2012. Sejak diucapkannya putusan Nomor 28/PUU-XI/2013 dalam sidang pleno terbuka untuk umum maka undang-undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian sudah tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, maka untuk mengisi kekosongan hukum Mahkamah Kontitusi memberlakukan kembali Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 untuk sementara waktu sampai dengan dibentuknya undang-undang yang baru.
PELAKSANAAN TRANSMIGRASI DI KABUPATEN BOYOLALI MENURUT UU NO. 29 TAHUN 2009 Nandra Adi Perdana*, Untung Sri Hardjanto, Fifiana Wisnaeni
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (369.427 KB)

Abstract

Berdasarkan Pasal 4 UU No. 15 tahun 1997 tentang Ketransmigrasian, transmigrasi merupakan model pembangunan komunitas masyarakat dengan perencanaan kerja sama antar daerah untuk memperluas kesempatan kerja dan menumbuh kembangkan wilayah lokasi transmigrasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya Dinas Sosial, Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Boyolali dalam pelaksanaan program transmigrasi dan langkah serta solusi yang diambil jika terjadi wanprestasi pelaksanaan transmigrasi yang berbasis kerjasama antar daerah.Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif.Berdasarkan penelitian diperoleh hasil bahwa upaya Dinas Sosial, Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Boyolali dalam pelaksanaan program transmigrasi di Kabupaten Boyolali melaluiperencanaan Program Transmigrasi dengan kerja sama antar daerah antara Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Rapak Lambur, Kutai Kartanegara.Berdasarkan hasil penelitian, jika terjadi wanprestasi, Dinsosnakertrans Kabupaten Boyolali terkesan lepas tangan dan menyerahkan pada warga sendiri.Solusi yang telah dilakukan oleh Dinsosnakertrans Kabupaten Boyolali untuk mengatasi hambatan tersebut adalah dengan melakukan pemantauan danpembinaan terhadap warga di lokasi transmigrasi 
PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH SERENTAK DI PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2015 Annisaa Dwi Melyani*, Fifiana Wisnaeni, Hasyim Asy’ari
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (316.791 KB)

Abstract

Penelitian ini akan mengkaji tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak di 8 Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat Tahun 2015, yaitu Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Karawang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung dan Kota Depok. Tujuan penelitian ini adalah untuk menggambarkan dan menganalisis tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak beserta masalah dan upaya mengatasinya. Penulisan hukum ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan spesifikasi penelitian dilakukan secara deskriptif analisis.Berdasarkan penelitian yang dilakukan, baik KPU, KPU Provinsi Jawa Barat maupun  KPU Kabupaten/Kota di 8 daerah Prmilihan dinilai telah melakukan tugas dan wewenangnya dengan baik. Hal ini terlihat dari kesuksesan semua tahapan  yang dilakukan, meliputi tahapan perencanaan program dan anggaran; penetapan tata cara dan ajdwal tahapan pelaksanaan Pemilihan; Pembentukan PPK, PPS dan KPPS; Pembentukan Panwas Kabupaten/Kota, Panwas Kecamatan, PPL, dan Pengawas TPS; Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan; Penyerahan Daftar Penduduk Potensial; Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap; Pendaftaran Pasangan Calon; Penelitian Persyaratan Pasangan Calon; Penetapan Pasangan Calon; Pelaksanaan Kampanye; Pelaksanaan Pemungutan Suara; Penghitungan suara, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan calon terpilih; dan pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih.Dalam setiap pelaksanaan tahapannya timbul beberapa permasalahan antara lain pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, pelanggaran administrasi, masalah logistik, sengketa Pemilihan, hingga masalah Tindak Pidana Pemilihan. Permasalahan yang paling menonjol adalah adanya calon tunggal di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya yang berakibat diajukannya permohonan uji materi Pasal 49 ayat (9) UU No. 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota kepada Mahkamah Konstitusi.
PELAKSANAAN FUNGSI LEGISLASI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) DI KABUPATEN KUDUS PERIODE 2014-2019 Roland Ade Candra; Fifiana Wisnaeni; Ratna Herawati
Diponegoro Law Journal Vol 9, No 1 (2020): Volume 9 Nomor 1, Tahun 2020
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (949.145 KB)

Abstract

DPRD Kabupaten Kudus dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat belum sepenuhnya berperan sebagaimana yang diharapkan. DPRD Kabupaten Kudus sebagai salah satu unsur pemerintahan daerah kurang efektif di dalam menjalankan fungsi legislasinya, hal ini terlihat dari tidak adanya perda yang dihasilkan yang berasal dari hak inisiatif DPRD. Penelitian ini akan membahas mengenai tahapan-tahapan serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan fungsi legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Kudus periode 2014-2019. Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah yuridis normatif dan spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Metode analisis data yang digunakan adalah metode analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tahapan-tahapan dalam pelaksanaan fungsi legislasi DPRD di Kabupaten Kudus periode 2014-2019 adalah merencanakan perencanaan penyusunan Perda, selanjutnya bupati mengirim prolegda ke DPRD untuk dibahas oleh pansus pembentukan perda kemudian pembahasan Ranperda di DPRD dilakukan dengan Kepala Daerah dan pembahasan tersebut dilakukan dengan rapat-rapat seperti rapat paripurna yang disampaikan oleh Bupati, rapat fraksi atas ranperda untuk menyusun pandangan umum, rapat paripurna pandangan umum, rapat paripurna jawaban bupati atas pandangan umum fraksi, rapat kerja pansus, dan rapat laporan pansus ke pimpinan DPRD. Selanjutnya, Gubernur dimintakan persetujuan. Pengesahan oleh Kepala Daerah. Setelah disahkan maka dilakukan pengundangan oleh Sekretaris Daerah. Kendala yang menghambat pelaksanaan tersebut, yaitu saat rapat anggota dewan terlambat dan perbedaan pendapat menyebabkan perda tidak dapat ditetapkan. Upaya yang dilakukan dalam mengatasi kendala tersebut adalah memberikan kesadaran kepada anggota dewan dengan berkomitmen dengan pekerjaannya dan DPRD segera memberikan keputusan yang terbaik terkait perancangan Perda.
PELAKSANAAN FUNGSI LEGISLASI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PATI PERIODE 2009-2014 Fery Mahendratama*, Fifiana Wisnaeni, Hasyim Asy’ari
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (311.765 KB)

Abstract

Fungsi legislasi adalah suatu proses untuk mengakomodasi berbagai kepentingan para pihak pemangku kepentingan, untuk menetapkan bagaimana pembangunan di daerah akan dilaksanakan. Fungsi Legislasi dalam pembentukan peraturan daerah dimaksudkan untuk mengetahui apakah sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan dan menganalisis Pelaksanaan Fungsi Legislasi DPRD dalam pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Pati periode 2009-2014, serta untuk mengetahui faktor apa sajakah yang menghambat pelaksanaan fungsi legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati Periode 2009-2014 dan solusinya. Tipe penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian deskriptif dengan metode pendekatan yuridis empiris. Proses pelaksanaan fungsi legislasi DPRD Kabupaten Pati Periode 2009-2014 sudah sesuai menurut aturan yang berlaku baik perda yang dari inisiatif DPRD maupun dari Pemerintah Daerah. Hambatan yang muncul dari pelaksanaan fungsi legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati Periode 2009-2014 antara lain: Kurang optimal melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan dan pembentukan; Mekanisme pelaksanaan koordinasi, harmonisasi dan kerjasama antar instansi pemerintah dalam tahapan proses dan prosedur penyusunan, tidak dilandasi prinsip kesetaraan dan kebersamaan, sehingga tidak jarang terjadi pemaksaan kehendak dalam pengambilan keputusan; Kurang memperhitungkan aspek-aspek yang berkaitan dengan jumlah dan kemampuan Sumber Daya Manusia pelaksana, biaya operasional, sarana dan prasarana penunjangnya.
ANALISIS YURIDIS TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI SEBAGAI LEMBAGA KUASI NEGARA (STUDI KASUS : KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI SEBAGAI OBJEK HAK ANGKET DPR) Yosef Diaz; Fifiana Wisnaeni; Untung Dwi Hananto
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 1 (2019): Volume 8 Nomor 1, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (280.208 KB)

Abstract

Penulisan Hukum ini membahas mengenai Kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Lembaga Negara Bantu di dalam system ketatanegaraan di Indonesia dengan studi kasus Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Obyek Hak Angket dari DPR. Analisis permasalahan dilakukan dengan melihat system pemerintahan di Indonesia yang berasaskan Trias Politika dimana pembagian kekuasaan dibagi menjadi Lembaga Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Namun di dalam penyelanggaraan pemerintahan juga terdapat lembaga Negara bantu yang berfungsi membantu dalam menjalankan tugas – tugas dari Lembaga Negara tersebut, yang salah satunya dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data sekunder yang meliputi hukum primer, hokum sekunder, dan hokum tersier. Dalam penulisan hokum  ini, dirumuskanbahwaPutusanMahkamahKonstitusiNomor 36/PUU-XV/2017 kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan lembaga Negara bantu yang termasuk lembaga negara bantu di ranah Eksekutif dimana DPR sebagai lembaga legislative dapat melaksankan hak angketnya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rangka menjaga keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi serta dapat meminta pertanggungjawaban atas tupoksi yang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi agar dapat memperhatikan seluruh ketentuan hokum dan HAM serta menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang benar dalam tata kelola sehingga dapat mempertanggungjawabkan kepada masyarakat. 
FAKTISITAS SIFAT FINAL DAN MENGIKAT PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI DENGAN MENAMBAH INSTRUMEN HUKUM JUDICIAL ORDER DALAM PENGUJIAN UNDANG-UNDANG TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR Salsabilla Akbar; Retno Saraswati; Fifiana Wisnaeni
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 3 (2019): Volume 8 Nomor 3, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (115.43 KB)

Abstract

Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang memiliki kewenangan pengujian Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar, memiliki sifat putusan final dan mengikat, namun pada kenyataanya fakta menunjukan bahwa putusan final dan mengikat sering tidak direspon positif oleh organ penyelenggara negara sehingga putusan tersebut tidak dapat terlaksana. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan bagaimana faktisitas hukum sifat putusan Mahkamah Konstitusi dan memaparkan serta menganalisa pentingnya penambahan instrument hukum judicial order pada putusan Mahkamah Konstitusi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, metode pengumpulan data deskriptif analitis dengan teknik pengumpulan data dengan cara studi pustaka untuk memperoleh data sekunder, teknik analisis data menggunakan cara analisis kulitatif yaitu data diperoleh, dipilih, dan disusun secara sistematis.  Kesimpulan dari penelitian ini adalah putusan Mahkamah Konstitusi memiliki sifat putusan final dan mengikat yang telah diatur pada Pasal 24C ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik indonesia Tahun 1945 yang ditegaskan kembali dalam Pasal 10 ayat (1) huruf a sampai d Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Adanya faktisitas hukum dari sifat putusan Mahkamah Konstitusi yang tidak dapat terlaksana dikarenakan adanya pergeseran varian putusan Mahakamah Konstitusi sehingga mengakibatkan perlunya tindak lanjut oleh penyelenggara negara agar putusan dapat terlaksana. Permasalahan tidak telaksananya putusan akibat tidak ada tindak lanjut organ peyelenggara pemerintah membuat Mahkamah Konstitusi memerlukan penambahan instrument hukum judicial order dalam putusan Mahkamah Konstitusi pada pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar sebagai salah satu upaya penyelesaian permasalahan pada putusan Mahakamah Konstitusi.
TINJAUAN YURIDIS CALON KEPALA DAERAH YANG BERSTATUS TERSANGKA MENJADI KEPALA DAERAH (STUDI KASUS TERHADAP PELAKSANAAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2018) Alif Fary Novyan; Fifiana Wisnaeni; Indarja Indarja
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (272.62 KB)

Abstract

Pilkada Serentak Tahun 2018 telah usai diselenggarakan di 171 daerah yang terdiri dari 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota. Salah satu peristiwa yang menjadi perhatian publik adalah banyaknya calon kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK dan ditetapkan sebagai tersangka. Terhadap fenomena ini terjadi diskursus terkait keabsahan status calon kepala daerah tersangka dalam tahapan Pilkada. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan hukum calon kepala daerah yang berstatus tersangka dalam proses pemilihan kepala daerah dan konsekuensi hukum calon kepala daerah terpilih dengan status tersangka menjadi kepala daerah. Hasil penelitan menunjukkan bahwa kedudukan hukum calon kepala daerah berstatus tersangka dalam proses pemilihan kepala daerah adalah sah sebagai peserta Pilkada, tidak dapat mengundurkan diri, dan tidak dapat diganti. Terhadap calon kepala daerah terpilih dengan status tersangka, konsekuensi hukumnya adalah, pertama tetap dilantik sebagai kepala daerah. Kedua, bila penetapan tersangka disertai dengan penahanan, maka setelah dilantik segera untuk diberhentikan sementara. Ketiga, setelah adanya putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, apabila dinyatakan bersalah akan diberhentikan sebagai kepala daerah dan bila tidak terbukti bersalah paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah putusan pengadilan diaktifkan kembali sebagai kepala daerah.