Claim Missing Document
Check
Articles

Found 15 Documents
Search

Penegakan Hukum Tindak Pidana Persetubuhan Anak Di Bawah Umur Yelzi Arsella Piska; Mukhlis R; Arif Tengku Hidayat
Jurnal Hukum Malahayati Vol 6, No 2 (2025)
Publisher : Universitas Malayati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33024/jhm.v6i2.20192

Abstract

Penelitian ini berlandaskan kepolisian sebagai salah satu aparat penegak hukum merupakan garda terdepan untuk memberikan perlindungan hukum kepada korban tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Dalam menangani suatu kasus tindak pidana, kepolisian mempunyai tugas menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat bila terjadi tindak pidana, melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, melakukan penyaringan terhadap kasus-kasus yang akan diajukan ke kejaksaan, melaporkan hasil penyidikan kepada kejaksaan dan memastikan perlindungan pada para pihak yang terkait dengan proses peradilan pidana. Namun pada kenyataannya masyarakat masih enggan untuk melaporkan suatu tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur tersebut dikarenakan masyarakat beranggapan bahwa hal tersebut merupakan suatu aib bagi dirinya sendiri dan keluarganya serta adanya keterbatasan dan tekanan psikologis dari korban anak dibawah umur dalam menceritakan peristiwa tindak pidana yang dialaminya sehingga menjadi kendala bagi aparat penegak hukum dalam menentukan langkah-langkah hukum berikutnya. Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Unit IV PPA Satreskrim Polres Kuantan Singingi. Pendekatan yang penulis gunakan pada penelitian ini adalah pendekatan Yuridis Sosiologis. Dalam penelitian ini kategori responden terdiri dari Kanit PPA sebanyak 1 orang petugas, Penyidik PPA sebanyak 1 orang petugas, dan Masyarakat yang pernah membuat laporan sebanyak 5 orang. Sumber data yang penulis gunakan adalah Data Primer dan Data Sekunder. Teknik Pengumpulan Data yang digunakan adalah teknik wawancara, observasi, dan studi kepustakaan. Analisis data dilakukan secara induktif kualitatif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan tentang penegakan hukum tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi diketahui kesimpulan yaitu Penegakan hukum tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi sudah berjalan dengan baik meskipun belum maksimal karena beberapa kendala yang terjadi. Kendala yang dihadapi terdiri dari beberapa faktor seperti Faktor Hukum, Faktor Penegak Hukum, Faktor Sarana atau Fasilitas, Faktor Masyarakat, dan Faktor Kebudayaan sehingga memerlukan upaya untuk mengatasi kendala tersebut. Upaya mengatasi kendala yang dihadapi dalam penegakan hukum tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi terdiri dari upaya preemtif, preventif dan represif.  
Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Child Grooming Melalui Platform Digital di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Riau Nursal Sabila; Mukhlis R; Sukamarriko Andrikasmi
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol. 4 No. 2 (2025): December 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v4i2.7069

Abstract

AbstrakChild Grooming merujuk dalam Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan anak dan selain itu juga sudah ada Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang secara spesifik mengatur segala bentuk tindakan yang terkait dengan pornografi yang melibatkan anak tertuang dalam Pasal 12 menyebutkan bahwa setiap orang dilarang mengajak, membujuk, memanfaatkan, membiarkan, menyalahgunakan kekuasaan atau memaksa anak dalam menggunakan produk atau jasa pornografi. Namun, yang diketahui hingga saat ini masih banyak kasus child grooming khususnya di wilayah Riau tidak terselesaikan dengan maksimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum, hambatan dan upaya penanggulangan hambatan dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana child grooming melalui paltform digital di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Riau. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum sosiologis, yaitu penelitian yang hendak melihat korelasi antara hukum dan masyarakat dengan adanya kesenjangan antara das sollen dan das sein, sumber data adalah data primer dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara dan studi kepustakaan serta analisa data menggunakan kualitatif dengan metode deduktif. Adapun yang menjadi responden adalah aparat penegak hukum dari penyidik subdit V siber Ditreskrimsus Polda Riau, penyidik subdit IV PPA Ditreskrimsus Polda Riau, dan masyarakat paham hukum. Hasil penilitian ini ialah Penegakan Hukum terhadap pelaku tindak pidana child grooming melalui platform digital di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Riau, meliputi adanya temuan terkait tindak pidana child grooming, penyelidikan awal, pengumpulan bukti, penagkapan dan penyitaan, terakhir penyidikan mendalam. Yang menjadi faktor penghambat antara lain faktor pelaku berada diluar yurisdiksi, anonymus, barang bukti rentan hilang, kurangnya sumber daya dan kurangnya kesadaran orang tua. Adapun upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala dalam penegakan hukum antara lain dengan koordinasi antar wilayah hukum, kerja sama dengan platform digital dan penyedia layanan internet, selanjutnya meningkatkan kapasitas dan koordinasi aparat penegak hukum, dan terakhir dapat dilakukan digital parenting.
Penerapan Pidana Penjara Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Di Kota Pekanbaru Mukhlis R; Ferawati; Reza Wulandari
AL-DALIL: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum Vol. 4 No. 1 (2026): AL-DALIL: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum
Publisher : Indra Institute Research & Publication

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Akhir-akhir ini khususnya di Kota Pekanbaru maraknya terjadi kenakalan yang dilakukan oleh anak dibawah umur yakni pencurian dengan menggunakan kekerasan, hal inilah yang membuat keresahan daan kecemasan di masyarakat. Pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan adalah pencurian yang didahului serta diikuti dengan kekerasan. Hal ini disebabkan karena beberapa faktor diantarannya adalah ekonomi, keluarga, dan lingkungan. Kebanyakan hakim dalam memutus perkara pencurian dengan kekerasan hanya memvonis ringan terhadap pelakunya, dimana hal tersebut jika dilakukan secara terus menerus akan berdampak buruk terhadap Sistem Peradilan Pidana Anak, dimana anak tersebut menyepelekan sanksi yang diberikan kepadanya dan memungkinkan terjadinya pengulangan tindak pidana. Jenis penelitian ini menggunakan metode hukum empirik atau non-doktrinal atau sering disebut penelitian sosiologis. narapidana anak pencurian dengan kekerasan memang merasa menyesal atas perbuatannya tetapi penyesalan tersebut hanya bersifat sementara dan rasa penyesalan mereka hilang apabila mereka sudah dipidana dan diantara mereka juga tidak merasa jera atas putusan hakim yang didapatkannya.
Pengaturan terhadap Pembinaan Anak Residivis pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia Agustina Wati; Mukhlis R; Erdiansyah
AL-DALIL: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum Vol. 4 No. 1 (2026): AL-DALIL: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum
Publisher : Indra Institute Research & Publication

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fenomena anak residivis menimbulkan persoalan serius bagi efektivitas sistem peradilan pidana anak. Residivisme tidak hanya menunjukkan adanya kegagalan pembinaan dalam mencegah pengulangan tindak pidana, tetapi juga memperlihatkan bahwa pola pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak belum sepenuhnya menjawab kebutuhan khusus anak yang mengulangi tindak pidana. Pengaturan dalam Undang-Undang dan Peraturan Pelaksana terkait pembinaan anak residivis masih bersifat umum dan belum mengatur secara khusus pembinaan anak residivis, sehingga menimbulkan kekosongan pengaturan yang berdampak pada tidak adanya pembedaan pola pembinaan bagi anak residivis. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif, mengkaji pokok permasalahan melalui pendekatan undang-undang (statute approach). Sumber data yang digunakan peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, ensiklopedia, dan kamus. Teknik pengumpulan data dengan metode kajian kepustakaan dengan analisis kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis. Pengaturan hukum mengenai pembinaan anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak masih bersifat umum dan belum membedakan secara khusus mekanisme pembinaan antara anak residivis dan non residivis, sehingga pola pembinaan yang diberikan masih seragam dan belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan khusus anak residivis. Pembaharuan yang ditawarkan diarahkan pada asesmen secara mendalam mengidentifikasi faktor-faktor pengulangan tindak pidana sebagai dasar penyusunan pembinaan individual dengan berfokus pada kebutuhan dan risiko pengulangan tindak pidana anak serta evaluasi berkala terhadap perubahan perilaku dan kesiapan sosial anak sebelum kembali ke masyarakat.
Implementasi Pidana Penjara Bagi Narapidana Pengedar Narkotika di Indragiri Hulu Mukhlis R; Elmayanti; Anisa Bahir
AL-DALIL: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum Vol. 4 No. 1 (2026): AL-DALIL: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum
Publisher : Indra Institute Research & Publication

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peredaran narkotika di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan hingga menyebabkan kelebihan kapasitas hunian penjara. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi pidana penjara bagi bandar narkotika, hambatan yang dihadapi, serta upaya mengatasinya dengan menggunakan teori pemidanaan relatif dan teori penegakan hukum Soerjono Soekanto. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan spesifikasi deskriptif analitis. Data diperoleh melalui wawancara dengan pihak Rutan Kelas IIB Rengat, kuesioner kepada warga binaan/masyarakat, serta studi kepustakaan. Data dianalisis secara kualitatif untuk mendeskripsikan efektivitas pemasyarakatan di wilayah tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pidana penjara di Rutan Kelas IIB Rengat belum berjalan optimal dalam memberikan efek jera. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya jumlah residivis narkotika dari tahun 2022 hingga 2024. Meskipun program pembinaan kepribadian, kemandirian, dan wawasan bernegara telah dilaksanakan, efektivitasnya terhambat oleh pencampuran sel antara narapidana narkotika dengan tindak pidana umum akibat keterbatasan fasilitas. Kendala utama yang ditemukan meliputi, kelebihan kapasitas, Keterbatasan Sumber Daya Manusia, Sarana dan prasarana yang minim, khususnya fasilitas Balai Latihan Kerja (BLK); dan Pandangan negatif masyarakat yang menutup akses ekonomi mantan narapidana. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut antara lain melalui Pengaturan klasifikasi warga binaan, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelatihan intelijen dan integritas, penguatan program kemandirian berbasis kemitraan, serta pengusulan perubahan status kelembagaan dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) guna mengoptimalkan fungsi pembinaan dan alokasi anggaran.