Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Interdisciplinary Explorations in Research Journal (IERJ)

Regional Government Authority Regarding Mineral and Coal Mining Business Licenses in Indonesia based on Law Number 3 of 2020 Rina Andriani; Sulaiman Kurdi
Interdisciplinary Explorations in Research Journal Vol. 2 No. 1 (2024): Integration of Islamic Knowledge and Values in Education, Islamic Studies, Loca
Publisher : PT. Sharia Journal and Education Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ierj.v2i1.387

Abstract

Abstract Mineral and Coal Mining, which is a source of state income, is specifically regulated in Law Number 3 of 2020, which is a new regulation on mineral and coal mining. The purpose of this research is to review the issue of mining business permits which previously belonged to the district or city regional government which later became the authority of the central government, namely Article 35 Paragraph (1). This research uses a normative legal approach through library research with legal literature and documents. The results of this research show that the authority of regional governments in managing mining in their regions is given limitations because in carrying out management there are many problems that arise when regional governments, especially district/city regional governments, issue mining business permits, such as corruption and overlapping business permits so that district governments With the enactment of this law, cities do not have any authority, while the provincial government has the authority to grant permits related to mining which is delegated by the central government. Keywords: Authority, Licensing, mineral and coal mining, Abstrak Pertambangan Mineral dan Batubara yang menjadi salah satu sumber pendapatan negara secara khusus di atur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 yang merupakan regulasi baru pertambangan mineral dan batubara. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau mengenai persoalan izin usaha pertambangan yang sebelumnya berada pada pemerintah daerah kabupaten/kota yang kemudian menjadi kewenangan pemerintah pusat yaitu Pasal 35 Ayat (1). Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif melalui studi pustaka dengan literatur dan dokumen hukum. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kewenangan dari pemerintah daerah dalam mengelola pertambangan didaerahnya diberikan batasan-batasan karena dalam melakukan pengelolaan terdapat banyak masalah yang muncul ketika pemerintah daerah khususnya pemerintah daerah kabupaten/kota yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan izin usaha pertambangan seperti korupsi dan tumpang tindih izin usaha sehingga pemerintah kabupaten/kota dengan berlakunya undang-undang ini tidak memiliki kewenangan apapun, sedangkan pemerintah provinsi memiliki kewenangan pemberian izin terkait pertambangan yang didelegasikan oleh pemerintah pusat. Kata Kunci: Wewenang, Perizinan, Pertambangan Mineral dan Batubara,
Pros And Cons Of Batuah Market Revitalization Banjarmasin City (Case Study Of Banjarmasin Mayor Decision Number 109 Of 2022) Siti Kholisoh; Sulaiman Kurdi
Interdisciplinary Explorations in Research Journal Vol. 1 No. 3 (2023): "Exploring the Wisdom Integration of Multidisciplinary Approaches in Higher Edu
Publisher : PT. Sharia Journal and Education Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ierj.v1i3.414

Abstract

Abstract This research was motivated by the Mayor of Banjarmasin issuing Decree Number 109 of 2022. When the Banjarmasin City government wanted to implement this decree, there was resistance from residents who live in Batuah Market, Banjarmasin City. However, traders who traded at Batuah Market just accepted the mayor's decree. Because Batuah Market is land owned by the regional government. This research aims to determine the background to the pros and cons of Batuah Market revitalization and the obstacles in revitalizing it, as well as the solutions provided by the Banjarmasin City Government to traders and residents of Batuah Market, Banjarmasin City. The type of research used is empirical legal research with a case study approach and analyzed using qualitative descriptive methods. Collecting data from informants through interviews and documentation. The research results show that the background to the pros and cons of Batuah Market revitalization is because there is no compensation given to residents who live in Batuah Market. Apart from that, the causes of conflict are differences in interests, socialization carried out by the government is not optimal and is not going well, and residents are threatened with losing the homes they have lived in for decades. Meanwhile, traders are pro for the revitalization of Batuah Market because there is a match between the government's wishes and traders' needs for market improvements. The obstacle in revitalizing it is the resistance from residents who live on the Batuah Market land. Then the solution given by the government to traders is to occupy the same place according to the type of merchandise. The solutions provided to residents include providing flats with free rental fees for one year, being given the opportunity to trade in government-owned markets, recruiting new entrepreneurs, providing educational tools from kindergartens to junior high schools. Keywords: Pros and Cons, Revitalization, Batuah Market Abstrak Penelitian ini dilatarbelakangi Walikota Banjarmasin menerbitkan Surat Keputusan Nomor 109 tahun 2022. Ketika pemerintah Kota Banjarmasin ingin mengimplementasikan surat keputusan tersebut, terjadi penolakan oleh warga yang bermukim di Pasar Batuah Kota Banjarmasin. Tetapi, pedagang yang berdagang di Pasar Batuah menerima saja terhadap surat keputusan walikota tersebut. Karena Pasar Batuah merupakan lahan milik Pemerintah daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang terjadinya pro dan kontra dalam revitalisasi Pasar Batuah dan kendalanya dalam merevitalisasi, serta solusi yang diberikan Pemerintah Kota Banjarmasin kepada pedagang dan warga Pasar Batuah Kota Banjarmasin. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan studi kasus dan dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif. Mengumpulkan data dari informan melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa latar belakang terjadinya pro kontra revitalisasi Pasar Batuah karena tidak adanya ganti rugi yang diberikan kepada warga yang bermukim di Pasar Batuah. Selain itu, penyebab terjadinya konflik adalah perbedaan kepentingan, sosialisasi yang dilaksanakan oleh pemerintah tidak maksimal dan tidak berjalan dengan baik, dan warga terancam kehilangan tempat tinggal yang sudah dihuni puluhan tahun. Sedangkan pedagang yang pro terhadap revitalisasi Pasar Batuah karena adanya kesesuaian antara keinginan pemerintah dan kebutuhan pedagang akan perbaikan pasar. Adapun kendala dalam merevitalisasi adalah adanya penolakan dari warga yang bermukim di lahan Pasar Batuah. Kemudian solusi yang diberikan pemerintah kepada pedagang yaitu menempati tempat yang sama sesuai dengan jenis dagangannya. Adapun solusi yang diberikan kepada warga seperti diberikan hunian rumah susun digratiskan biaya sewa selama satu tahun, diberikan kesempatan untuk berdagang di pasar milik pemerintah, dijanjikan perekrutan wirausaha baru, bantuan alat pendidikan dari TK-SMP. Kata Kunci: Pro kontra, Revitalisasi, Pasar Batuah
Hak Privasi Pengguna Dalam Era Kecerdasan Buatan : Tinjauan Normatif Hukum Terhadap Kesehatan Mental Nur Nazefa Adela; Tasyaa Syadini Maharani; Najwa Salya Rahmadina; Sulaiman Kurdi; Mufti Wardani; Anwar Hafidzi
Interdisciplinary Explorations in Research Journal Vol. 3 No. 1 (2025)
Publisher : PT. Sharia Journal and Education Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penggunaan Kecerdasan Buatan Artificial Intelligence atau AI dalam kesehatan mental membawa dampak positif, terutama dalam hal diagnosis, personalisasi pengobatan, dan pemantauan kondisi pasien. Namun, penerapan AI juga menimbulkan tantangan terkait privasi data pribadi, khususnya data kesehatan mental yang sangat sensitif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis regulasi dan prinsip-prinsip privasi yang mengatur penggunaan AI dalam konteks kesehatan mental. Menggunakan metode penelitian normatif, penelitian ini menelaah regulasi seperti General Data Protection Regulation (GDPR) di Uni Eropa dan Undang- Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi di Indonesia. Prinsip-prinsip seperti persetujuan terinformasi, minimasi data, keamanan data, transparansi, dan akuntabilitas menjadi fokus utama dalam menjaga keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan privasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun regulasi telah mengatur dengan ketat, penerapan prinsip-prinsip privasi dalam AI perlu terus disesuaikan dengan perkembangan teknologi agar perlindungan data pribadi tetap terjaga secara optimal.