Claim Missing Document
Check
Articles

Found 31 Documents
Search
Journal : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

KEDUDUKAN IMMIGRATION ON BOARD (IOB) DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG KEIMIGRASIAN Rudie Charles Ticoalu; Made Maharta Yasa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 02, No. 02, Februari 2014
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (36.142 KB)

Abstract

Immigration On Board (IOB) adalah pemeriksaan keimigrasian oleh petugas imigrasiIndonesia dalam penerbangan internasional yang sedang menuju ke salah satu bandaradi Indonesia yang dioperasikan oleh pihak maskapai Garuda Indonesia. Jurnal ini secarakhusus membahas kedudukan hukum IOB dalam Undang-Undang KeimigrasianIndonesia serta untuk mengetahui manfaat yang diberikan dalam program ini. Artikel inidisusun dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif yang mengkaji danmeneliti peraturan-peraturan tertulis.
PENGATURAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PERWAKILAN DIPLOMATIK DI WILAYAH PERANG Airlangga Wisnu Darma Putra; Putu Tuni Cakabawa Landra; Made Maharta Yasa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 03, April 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (112.676 KB)

Abstract

Serangan udara dari pesawat militer koalisi negara Arab yang dipimpin oleh Arab Saudi dalam perang di Yaman yang menghancurkan sebagian kantor kedutaan besar Republik Indonesia di Yaman pada tanggal 20 April 2015 lalu ternyata menjadi isu menarik di ranah hukum internasional. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum internasional mengenai pengaturan perlindungan hukum bagi perwakilan diplomatik di wilayah perang serta untuk menganalisis pertanggungjawaban hukum atas gangguan terhadap perwakilan diplomatik negara pengirim di wilayah perang. Artikel ini merupakan penelitian hukum normatif, yang dilakukan terhadap kaidah-kaidah yang terdapat dalam hukum internasional yang berhubungan dengan perlindungan hukum terhadap perwakilan diplomatik di wilayah perang. Tulisan ini menyimpulkan bahwa hukum internasional telah mengatur tentang perlindungan hukum bagi perwakilan diplomatik di wilayah perang dimana perwakilan diplomatik harus terbebas dari segala gangguan dan serangan. Selanjutnya, pihak yang bertanggung jawab adalah negara penerima dan pelaku penyerangan baik individu dan atau negara.
TINJAUAN HUKUM MENGENAI TANGGUNG JAWAB PERWAKILAN DIPLOMATIK TERHADAP TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI Anak Agung Ayu Agung Cintya Dewi; Putu Tuni Cakabawa Landra; Made Maharta Yasa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 01, Februari 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (169.613 KB)

Abstract

Banyaknya kasus yang dialami oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luarnegeri menimbulkan pertanyaan mengenai peran misi diplomatik Indonesia di luarnegeri dalam memberikan perlindungan terhadap TKI. Artikel ini bertujuan untukmenganalisis tanggung jawab perwakilan diplomatik terhadap tenaga kerjaIndonesia (TKI) di luar negeri serta untuk menganalisis faktor-faktor penyebabbelum optimalnya perlindungan terhadap TKI di luar negeri oleh perwakilandiplomatik. Tulisan ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakanpendekatan peraturan perundang-undangan yang dalam hal ini menganalisisinstrumen hukum internasional dan nasional yang relevan dengan isu yangdibahas serta pendekatan fakta. Tulisan ini menyimpulkan bahwa tanggung jawabperwakilan diplomatik di luar negeri telah diatur baik di dalam Konvensi Wina1961 tentang Hubungan Diplomatik, Konvensi Wina 1963 tentang HubunganKonsuler, dan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan LuarNegeri. Tulisan ini juga menyimpulkan bahwa terdapat dua faktor yangmenyebabkan belum optimalnya perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia diluar negeri oleh perwakilan diplomatik. Faktor pertama adalah belum padunyakoordinasi di antara instansi pemerintah yang bergerak di bidang perlindunganTKI, yakni Kementerian Ketenagakerjaan, BNP2TKI dan Perwakilan Diplomatikserta faktor belum optimalnya law enforcement di dalam negeri sehingga tidakmenimbulkan efek jera kepada oknum-oknum yang melakukan penyimpangandalam proses perekrutan, pelatihan dan penempatan TKI ke luar negeri.
SEGI-SEGI HUKUM LAUT INTERNASIONAL DALAM PENYELESAIAN SENGKETA ANTARA JEPANG DAN CINA NI PUTU MONA CHERRY HITOMI; I MADE PASEK DIANTHA; MADE MAHARTA YASA
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 02, Maret 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (271.895 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah tindakan Jepang dan Cina telah melanggar kaidah-kaidah yang terdapat dalam Konvensi Hukum Laut 1982 terkait perebutan Pulau Senkaku/Diaoyu. Selain itu, penelitian ini juga menganalisis upaya penyelesaian sengketa perebutan Pulau Senkaku/Diaoyu antara Jepang dan Cina menurut Konvensi Hukum Laut 1982. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan mengkaji suatu aturan-aturan, prinsip-prinsip, dan doktrin-doktrin hukum yang terkait dengan permasalahan dalam penelitian ini untuk menghasilkan suatu argumentasi. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode studi kepustakaan dengan mengumpulkan bahan hukum dan informasi yang berupa bahan-bahan hukum primer, sekunder, maupun tersier. Dalam rangka mendapatkan pemaparan yang jelas, data tersebut kemudian disusun secara sistematis dan dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Jepang dan Cina terkait dengan pengukuran zona ekonomi eksklusif dan landas kontinen tidak melanggar ketentuan yang terdapat dalam Konvensi Hukum Laut 1982. Hal tersebut sudah sesuai dengan Pasal 57 tentang Zona Ekonomi Eksklusif dan Pasal 76 tentang Landas Kontinen. Selanjutnya, mengenai sengketa kepulaun Senkaku/Diaoyu, Jepang dan Cina sebagai negara peserta yang menjadi pihak dalam suatu sengketa perihal interpretasi atau penerapan Konvensi dapat menyelesaikan sengketa pulau Senkaku/Diaoyu melalui konsiliasi, Mahkamah Hukum Laut Internasional, Mahkamah Internasional, atau melalui arbitrase sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan Konvensi Hukum Laut 1982. Kata Kunci : Senkaku/Diaoyu, Penyelesaian Sengketa, Landas Kontinen, Zona Ekonomi Eksklusif
KAJIAN HUKUM INTERNASIONAL TERHADAP PERUBAHAN STATUS PALESTINA DARI ENTITAS PEMANTAU NON-ANGGOTA MENJADI NEGARA PEMANTAU NON-ANGGOTA Christy Oktaviani Samosir; I Made Pasek Diantha; I Made Mahartayasa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, no. 01, Maret 2013
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (230.126 KB)

Abstract

The status of Palestine has changed from a non-member observer entity into a non-member observer state of the United Nations at 29th November 2012. This decision made the relationship among the states world was uneasy. As known, that until this day, Palestine and Israel still make the war happen because Gaza region. This decision wasn’t received by Israel, Israel declared that this decision was the beginning of the loss of peace between these states. The transformation of Palestine status automatically offers the new rights for Palestine, including right to votes for their freeedom from the war.
PENEGAKAN HUKUM PADA ALUR LAUT KEPULAUAN INDONESIA Komang Hare Yashuananda; I Gede Pasek Eka Wisanjaya; Made Maharta yasa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vo. 06, No. 04, Agustus 2018
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (312.77 KB)

Abstract

Perdagangan internasional yang terus menerus melewati perairan Indonesia maka dari itu pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyelaraskan potensi ALKI dengan pembangunan – pembangunan infrastruktur yang memadai, jaminan keamanan pelayaran dan peningkatan pengamanan kawasan Alur Laut Kepulauan Indonesia untuk mendapatkan keuntungan ekonomis dan menjaga stabilitas negara dari potensi ancaman-ancaman akibat pelayaran internasional. Di sisi lain industri kelautan Indonesia sangatlah berpotensi meningkat di masa mendatang, karena pesatnya tingkat perekonomian di wilayah Asia yang terus – menerus menunjukan peningkatan. Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis tertarik untuk melakukan penelitian dan pembahasan terhadap permasalahan-permasalahan terkait penegakan hukum pada pelayaran internasional yang melewati kawasan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dan juga pengembangan potensi dari jalur strategis perdagangan dunia.[1] Tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk mengklarifikasikan dampak positif dan negatif dari jalur strategis perdagangan dunia serta menggali potensi-potensi yang belum dikembangkan dan juga mengetahui pemanfaatan jalur ALKI untuk kesejahteraan dan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Hasil penelitian ini adalah Keberadaan Alur Laut Kepulauan Indonesia yang menjadi jalur strategis pelayaran kapal perdagangan dunia. Alur laut yang dimiliki Indonesia yaitu Selat Malaka, Selat Sunda, Selat Lombok, dan Selat Makassar. Era perdagangan dunia saat ini mulai ke wilayah Asia Pasifik yang menjadi pusat maritim di abad 21. Pesatnya perdagangan Trans-Pasifik, Selat Malaka berperan banyak dalam pelayaran dunia karena selat malaka adalah jalur laut tercepat dan terefisien yang menghubungkan Samudera India dan Samudera Pasifik. Kata Kunci : Alur Laut Kepulauan Indonesia, Maritim, Hukum Internasional
PENGATURAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PERWAKILAN DIPLOMATIK DI WILAYAH PERANG Airlangga Wisnu Darma Putra; Putu Tuni Cakabawa Landra; Made Maharta Yasa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 03, April 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (112.676 KB)

Abstract

Serangan udara dari pesawat militer koalisi negara Arab yang dipimpin oleh Arab Saudi dalam perang di Yaman yang menghancurkan sebagian kantor kedutaan besar Republik Indonesia di Yaman pada tanggal 20 April 2015 lalu ternyata menjadi isu menarik di ranah hukum internasional. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum internasional mengenai pengaturan perlindungan hukum bagi perwakilan diplomatik di wilayah perang serta untuk menganalisis pertanggungjawaban hukum atas gangguan terhadap perwakilan diplomatik negara pengirim di wilayah perang. Artikel ini merupakan penelitian hukum normatif, yang dilakukan terhadap kaidah-kaidah yang terdapat dalam hukum internasional yang berhubungan dengan perlindungan hukum terhadap perwakilan diplomatik di wilayah perang. Tulisan ini menyimpulkan bahwa hukum internasional telah mengatur tentang perlindungan hukum bagi perwakilan diplomatik di wilayah perang dimana perwakilan diplomatik harus terbebas dari segala gangguan dan serangan. Selanjutnya, pihak yang bertanggung jawab adalah negara penerima dan pelaku penyerangan baik individu dan atau negara.
Kebijakan Anti-Dumping World Trade Organization Sebagai Bentuk Tindakan Proteksi:Studi Kasus Bea Masuk Anti-Dumping Uni Eropa Kepada Impor Biodisel Indonesia Tubagus Satria Wibawa; Made Maharta Yasa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 6 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (234.241 KB)

Abstract

Dumping merupakan tindakan pengekspor yang menjual barangnya ke luar negeri lebih murah daripada dipasar domestiknya. Organisasi InternasionalWorld Trade Organization memberikan aturan mengenai masalah dumping di dalam Pasal VI General Agreement On Tariff and Trade. Berdasarkan aturan tersebut para pihak yang merasa dirugikan akibat adanya dumping diperbolehkan untuk melakukan tindakan balasan berupa pengenaan bea masuk anti-dumping. Dewasa ini peraturan tersebut disalahgunakan sebagai suatu bentuk tindakan proteksi yang dilakukan oleh suatu negara untuk melindungi pasar domestiknya, seperti tindakan proteksi yang dilakukan oleh Uni-Eropa kepada produk impor biodiesel Indonesia. Indonesia merasa sangat dirugikan dengan tindakan proteksi tersebut sehingga Indonesia mengajukan untuk menyelesaikan sengketanya dengan Uni-Eropa melalui lembaga penyelesaian sengketa WTO. Artikel ini akan membahas tentang bagaimana pengaturan dumping di dalam WTO dan keputusan WTO terkait dengan penerapan bea masuk antidumping yang di lakukan Uni-Eropa. Metode yang digunakan dalam menyelesaikan artikel ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil kesimpulan yang diperoleh ialah, dalam menerapkan peraturan antidumping para pihak yang merasa dirugikan harus memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam Pasal VI GATT dan Anti-dumping Code agar peraturan ini tidak menimbulkan suatu tindakan proteksi yang dapat merugikan negara yang melakukan kegiatan ekspor. Badan penyelesaian sengketa WTO setuju bahwa Uni-Eropa telah gagal dalam memenuhi beberapa kriteria yang diatur oleh WTO dalam menerapkan bea masuk antidumping kepada produk biodiesel Indonesia sehingga Uni-Eropa harus merubah keputusannya sesuai dengan aturan yang berlaku di dalam WTO-GATT. Kata Kunci : World Trade Organization, Generral Agreement on Tariff and Trade, Perjanijian Anti-Dumping, Bea Masuk Antidumping
MENYOAL PENERAPAN HUKUMAN RAJAM DAN MATI BAGI KAUM LESBIAN, GAY, BISEXUAL, DAN TRANSGENDER DI BRUNEI DARUSSALAM I Gusti Agung Ayu Niti Savita Ranjani; Made Maharta Yasa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 3 (2020)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (529.172 KB)

Abstract

Istilah umum yang digunakan untuk mendeskripsikan orang-orang dengan perilaku dan orientasi seksual yang dianggap menyimpang adalah Lesbian, Gay, Bisexual, and Transgender (LGBT). Perilaku tersebut dapat dikatakan masih tergolong tabu bagi masyarakat di beberapa negara, termasuk Indonesia. Pada April 2019, Juru Bicara Istana Negara Brunei Darussalam menyatakan bahwa negaranya akan memberlakukan hukuman rajam hingga tewas pada pelaku LGBT melalui hukum Syariah. Sultan Hassanal Bolkiah mempertegas alasan utamanya adalah untuk menjunjung lebih kuat ajaran agamanya. Berdasarkan alasan tersebut, kritik-kritik dunia terhadap Brunei mulai dilayangkan meski sempat diabaikan. Salah satunya dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, yang menyatakan bahwa hukum yang diberlakukan Brunei bertentangan dengan kewajiban hak asasi manusia internasional dan bahwa Amerika Serikat sangat menentang perbuatan diskriminasi, kriminalisasi, dan kekerasan terhadap kaum rentan. Metode penelitian dalam penulisan penelitian ini adalah menggunakan jenis penelitian hukum, yaitu mengkaji permasalahan berdasarkan aturan-aturan hukum yang ada, lalu mengaitkannya dengan fakta-fakta yang terjadi dalam masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa hukuman rajam dan mati kepada LGBT yang diberlakukan oleh Brunei melalui Hukum Syariahnya merupakan sebuah implementasi untuk memenuhi norma agama yang berlaku dan hal tersebut merupakan sesuatu yang harus dihormati, namun hukum tersebut bertentangan dengan berbagai prinsip fundamental yang mendasari berlakunya norma dan hukum HAM Internasional seperti prinsip Kesetaraan, prinsip Diskriminasi, prinsip Keadilan atas Kesempatan, prinsip Persamaan yang Sebesar-Besarnya. Kata Kunci: LBGT; Hukum Syariah Brunei; Perlindungan Hukum; HAM Internasional
EKSPLOITASI DAN PELECEHAN SEKSUAL OLEH PASUKAN PENJAGA PERDAMAIAN PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA (STUDI KASUS REPUBLIK DEMOKRATIK KONGO) Olivia Martha Setyonugroho; I Gede Pasek Eka Wisanjaya; Made Maharta Yasa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 6 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (408.656 KB)

Abstract

Pasukan penjaga perdamaian PBB menjadi sorotan karena pelanggaran eksploitasi dan pelecehan seksual yang dilakukan anggotanya. Kasus terbesar terjadi dalam misi perdamaian di Demokratik Republik Kongo. Akan tetapi, para pelaku dalam kasus ini belum diadili hingga saat ini. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini yaitu metode penelitian normatif dipadukan dengan pendekatan konseptual, perundang-undangan, perbandingan dan kasus. Berdasarkan penelitian, ditemukan fakta bahwa tindakan eksploitasi dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pasukan penjaga perdamaian PBB melanggar hukum HAM internasional dan hukum humaniter internasional. Namun, kurangnya penuntutan terhadap pelanggaran tersebut dikarenakan saat ini belum ada aturan yang jelas dalam hukum internasional mengenai pertanggungjawaban. Kata kunci: Hukum Internasional; Eksploitasi dan Pelecehan Seksual; Pasukan Penjaga Perdamaian; Perserikatan Bangsa-Bangsa
Co-Authors Airlangga Wisnu Darma Putra Aisyah Putri Anak Agung Ayu Agung Cintya Dewi Anak Agung Ayu Krisnanti Larasati Anak Agung Gede Duwira Hadi Santosa Anak Agung Mirah Manik Wedagama Putri Agung ANAK AGUNG SRI UTARI Anastasya Puspa Dewi Angelo Purba, Ivander Jonathan Angga Nurhadi Ari Mahartha Ayu Istri Purnama Sari Dewi Belly Riawan Cahyadi, Made Kristian Budi Yadi Christa Hasian Napitupulu Christy Oktaviani Samosir Dani Adi Wicaksana Enrique Ryan Marcel Kakisina Hartati, Agustini Mawar I Gde Putra Ariana I Gde Putra Ariana I Gede Adi Sapta Wibawa I Gede Pasek Eka Wisanjaya I Gusti Agung Ayu Niti Savita Ranjani I Gusti Ayu Kade Harry Adhisukmawati I Gusti Ngurah Artayadi I Gusti Ngurah Bayu Satriawan I Kadek Wahyu Pradnyajaya I Made Bagus Suardana I Made Pasek Diantha I Made Suwandana Putra Ida Ayu Agung Rasmi Wulan Ida Ayu Febrina Anggasari Ida Ayu Karina Diantari Ida Ayu Trisnadewi Ida Bagus Putu Abhijana Brahmastra Ida Bagus Wyasa Putra JOHN PETRUS ADITIA AMBARITA Komang Hare Yashuananda Made Suksma Prijandhini Devi Salain Made Tio Prasetya Saputra Made Widya Hatman Yogaswara Migel Apriliyanto Ni Made Dasri Librayanti Ni Made Dian Savitri Dharmayanti Ni Made Evayuni Indapratiwi Ni Ngh Dwi Candra Kusumagandhi Ni Nyoman Bunga Meki Prameswari Ni Nyoman Rani Ni Putu Karmila Dewi NI PUTU MONA CHERRY HITOMI Novita Diana Safitri Olivia Martha Setyonugroho Olivia Martha Setyonugroho Panca Septiadi, Anak Agung Made Ngurah Prianggieta Ayuni Putu Eni Aprilia Arsani Putu Jeremy Rhesa Purwita Putu Ratih Purwantari Putu Tuni Cakabawa Landra Reynaldi Pratama Sisco Ridita Aulia Rina Kusuma Dewi Rudie Charles Ticoalu Sulbianti - Tampubolon, Grace Hexa Christine Timothy Vito Setiajaya Tubagus Satria Wibawa Yustikarini Tri Utami Dewi