Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : JURNAL USM LAW REVIEW

Perlindungan Hukum Atas Hak Eksklusif Remake Film Dalam Perspektif Undang-Undang Hak Cipta Laksana, Nabila Setya; Zaenal Arifin; Ani Triwati; Soegianto Soegianto; Ahmad Samudra
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 8 No. 2 (2025): AUGUST
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v8i2.10093

Abstract

This study aims to examine the legal protection of exclusive rights to film remakes and the legal consequences arising from such actions under Law Number 28 of 2014 on Copyright. The urgency of this research lies in the increasing prevalence of unauthorized film remakes in the digital era, particularly on social media platforms, which has not been thoroughly explored from the perspective of intellectual property law. This research uses a normative juridical method with statutory and conceptual approaches, relying on secondary data such as legislation, legal literature, and relevant references. The findings reveal that unauthorized film remakes constitute violations of the author's economic rights, subject to civil sanctions such as compensation and criminal penalties, including imprisonment or fines. The novelty of this research lies in its normative focus on exclusive rights within the context of film remakes as derivative works, an area rarely examined in previous studies. The conclusion emphasizes the need to strengthen the implementation of regulations, enhance digital monitoring systems, and improve public legal literacy regarding copyright protection. Recommendations include cross-sector collaboration among the government, rights holders, and digital platforms to establish a more effective and adaptive legal protection system.   Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum terhadap hak eksklusif atas remake suatu film serta akibat hukum yang ditimbulkan dari tindakan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Urgensi penelitian ini didasarkan pada maraknya praktik remake film tanpa izin yang semakin meningkat di era digital, khususnya melalui platform media sosial, namun belum banyak dikaji secara mendalam dari perspektif hukum kekayaan intelektual. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta menggunakan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan referensi terkait lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa remake film tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap hak ekonomi pencipta, yang dapat dikenakan sanksi perdata berupa ganti rugi dan sanksi pidana berupa hukuman penjara atau denda. Kebaruan dari penelitian ini terletak pada fokus analisis normatif terhadap hak eksklusif dalam praktik remake film sebagai bentuk karya turunan, yang belum banyak dijelaskan dalam kajian sebelumnya. Kesimpulan penelitian ini menegaskan perlunya penguatan regulasi turunan, sistem pengawasan digital, dan edukasi publik terkait perlindungan hak cipta. Rekomendasinya meliputi kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, pemegang hak, dan platform digital untuk menciptakan sistem perlindungan hukum yang lebih efektif dan adaptif.    
Konflik Norma (Antinomy Normen) Sita Umum Dengan Sita Pidana Dalam Pemberesan Harta Pailit Harir, Moh; Soegianto Soegianto; Zaenal Arifin; Kukuh Sudarmanto; Miftah Arifin
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 8 No. 2 (2025): AUGUST
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v8i2.11384

Abstract

This study aims to analyze the normative conflict between general seizure (sita umum) and criminal seizure (sita pidana) in the settlement of bankruptcy assets, as well as to examine mechanisms for resolving such conflicts when assets of a bankrupt debtor under general seizure are also subject to criminal seizure. General seizure, carried out by the bankruptcy curator, is intended to collect and liquidate all assets of the bankrupt debtor to repay creditors fairly and proportionally. In contrast, criminal seizure, conducted by investigators, is aimed at confiscating assets related to a criminal offense, either as evidence or as proceeds of crime. The normative conflict arises when assets seized for bankruptcy settlement are also targeted in criminal proceedings. This clash is rooted in Article 31(2) of Law No. 37 of 2004 on Bankruptcy and Suspension of Debt Payment, which stipulates that a bankruptcy declaration and general seizure nullify all prior seizures, and Article 39(2) of Law No. 8 of 1981 on the Criminal Procedure Code (KUHAP), which still permits the seizure of assets already under civil or bankruptcy seizure. Using a normative juridical method, the findings reveal that this inconsistency creates legal uncertainty, particularly in determining the priority of seizure enforcement, thereby hindering the settlement of bankruptcy assets and potentially causing losses to creditors. Therefore, this study recommends the establishment of a clear legal provision that explicitly prioritizes general seizure in cases of overlap with criminal seizure, in order to ensure legal certainty, safeguard creditors’ rights, and maintain a balanced approach with the objectives of criminal law enforcement.   Penelitian ini bertujuan menganalisis konflik norma antara sita umum dan sita pidana dalam proses pemberesan harta pailit, serta mengkaji mekanisme penyelesaiannya ketika aset debitur pailit yang telah berada dalam sita umum juga menjadi objek sita pidana. Sita umum yang dilakukan oleh kurator dalam kepailitan bertujuan mengumpulkan dan menjual seluruh aset debitur pailit untuk membayar utang kepada para kreditur secara adil dan proporsional. Sebaliknya, sita pidana yang dilakukan oleh penyidik ditujukan untuk menyita aset yang terkait dengan tindak pidana, baik sebagai alat bukti maupun hasil kejahatan. Konflik norma timbul ketika objek yang disita untuk pemberesan harta pailit juga menjadi sasaran sita dalam perkara pidana. Pertentangan ini berakar pada ketentuan Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, yang menyatakan bahwa putusan pailit dan sita umum menghapus seluruh sita sebelumnya, dengan Pasal 39 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang tetap memperbolehkan penyitaan terhadap objek yang telah berada dalam sita perdata maupun sita pailit. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertentangan norma tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum, khususnya terkait penentuan prioritas pelaksanaan sita, sehingga berimplikasi pada terhambatnya pemberesan harta pailit dan potensi kerugian bagi kreditur. Penelitian ini merekomendasikan adanya pengaturan yang secara tegas menetapkan prioritas sita umum dalam konteks tumpang tindih dengan sita pidana, guna menciptakan kepastian hukum, melindungi hak kreditur, dan tetap menjaga keseimbangan dengan kepentingan penegakan hukum pidana.
Implementasi Nilai Pasar dan Nilai Likuidasi Sebagai Nilai Limit Dalam Lelang Hak Tanggungan Wahyu Mahendra; Zaenal Arifin; Muhammad Junaidi; Soegianto Soegianto
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 8 No. 3 (2025): DECEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v8i3.12877

Abstract

Mortgage auctions constitute a primary mechanism for executing collateral in resolving non-performing loans. This study examines the implementation of market value and liquidation value as the basis for determining reserve prices and analyzes their implications for substantive justice for debtors and creditors. Employing a normative-empirical legal research method, this study integrates statutory analysis, doctrinal review, and empirical observations of mortgage auction practices at the State Assets and Auction Service Office (KPKNL). The findings reveal a persistent gap between normative regulations—particularly Minister of Finance Regulation No. 122 of 2023 and the Indonesian Valuation Standards—which prioritize market value, and practical implementation, where creditors frequently apply liquidation value from the initial auction stage. This practice results in the disposal of collateral at prices below fair economic value, disproportionately disadvantaging debtors and weakening substantive justice. The study argues that such implementation contradicts fairness principles and increases the potential for post-auction disputes. The novelty of this research lies in proposing a tiered reserve price model that mandates the use of market value at the initial auction stage and permits liquidation value only in subsequent auctions if the asset remains unsold, supported by transparent procedures and independent appraisers. This model is expected to enhance legal certainty, balance the interests of debtors and creditors, and strengthen public trust in the mortgage auction system.   Lelang hak tanggungan merupakan mekanisme utama eksekusi jaminan dalam penyelesaian kredit bermasalah. Penelitian ini menganalisis implementasi penggunaan nilai pasar dan nilai likuidasi sebagai dasar penetapan nilai limit serta implikasinya terhadap keadilan substantif bagi debitur dan kreditur. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif-empiris dengan mengombinasikan analisis peraturan perundang-undangan, kajian doktrinal, dan pengamatan empiris terhadap praktik lelang hak tanggungan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Hasil penelitian menunjukkan adanya kesenjangan antara pengaturan normatif, khususnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023 dan Standar Penilaian Indonesia yang memprioritaskan nilai pasar, dengan praktik di lapangan yang masih dominan menggunakan nilai likuidasi sejak tahap awal pelelangan. Praktik tersebut menyebabkan objek jaminan dilepas pada harga yang tidak mencerminkan nilai ekonomis wajar, sehingga merugikan debitur dan melemahkan keadilan substantif. Penelitian ini menegaskan bahwa kondisi tersebut berpotensi meningkatkan sengketa pasca-lelang dan menurunkan kepercayaan terhadap sistem lelang. Kebaruan penelitian ini terletak pada tawaran model penetapan nilai limit secara berjenjang, yakni mewajibkan penggunaan nilai pasar pada pelelangan pertama dan menempatkan nilai likuidasi sebagai alternatif pada tahap berikutnya apabila objek tidak terjual, dengan mekanisme yang transparan dan melibatkan penilai independen. Model ini diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum, menyeimbangkan kepentingan debitur dan kreditur, serta meningkatkan legitimasi sistem lelang hak tanggungan.