Claim Missing Document
Check
Articles

Found 25 Documents
Search

Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran Pasca Pemberlakuan Asean Economic Community Dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha: (Studi di Pelabuhan Tanjung Priok) Lutfi, Khoirur Rizal
Jurnal Mahkamah : Kajian Ilmu Hukum dan Hukum Islam Vol. 2 No. 2 December (2017)
Publisher : Institut Agama Islam Ma'arif NU (IAIMNU) Metro Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25217/jm.v2i2.172

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui praktik pelaksanaan Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 terkait kebijakan-kebijakan persaingan usahanya pasca pemberlakuan ASEAN Economic Community. Selain itu hal lain yang ingin dibahas dalam tulisan ini adalah perlu tidaknya reformulasi kebijakan persaingan di Pelabuhan Tanjung Priok sebagai salah satu bentuk upaya penyesuaian dengan kerangka kerjasama ASEAN Economic Community. Hasil pembahasan yang dicapai menunjukan bahwa Penerapan prinsip persaingan usaha sehat di pelabuhan tanjung priok yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dituangkan ke dalam berbagai bentuk peraturan pelaksana mulai dari peraturan pemerintah hingga peraturan menteri. Namun demikian beberapa praktik usaha yang dilakukan di pelabuhan tanjung priok berpotensi melanggar prinsip persaingan usaha sehat. Untuk itu perlu ada reformulasi kebijakan terhadap peraturan yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip persaingan usaha sehat.
Pengeboman Melalui Udara dalam Perang Yaman: Tinjauan Berdasarkan Prinsip Proporsionalitas Hukum Humaniter Internasional Ariaputra, Milzam Giovanny; Lutfi, Khoirur Rizal
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 8 No. 1 (2021): Desember
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/lljih.v0i0.252

Abstract

Peperangan merupakan hal yang tidak bisa dihindarkan dengan berbagai latar belakang. Seiring perkembangan teknologi, salah satu cara yang lazim digunakan saat ini adalah pengeboman melalui udara. Cara ini efektif namun sering memakan korban dari pihak sipil yang tentu menjadi larangan Hukum Humaniter Internasional. Perang Yaman, dimana pihak koalisi Arab Saudi melakukan pengeboman melalui udara disebut acapkali mengenai objek yang bukan objek militer hingga banyak menewaskan masyarakat sipil. Dalam perspektif hukum humaniter internasional Prinsip Proporsionalitas melarang lebih besarnya kerusakan yang tidak perlu dibandingkan dengan keuntungan militer yang didapat. Untuk itu tulisan ini membahas bagaimana hukum internasional utamanya Hukum Humaniter mamandang peristiwa pengeboman melalui udara dalam konteks perang Yaman. Hasil pembahasan yang dilakukan menunjukan bahwa pengeboman melalui udara yang dilakukan oleh koalisi Arab Saudi dalam perang Yaman tidak Proporsional, karena banyaknya pengeboman melalui udara yang dilakukan tidak sesuai dengan Protokol 1 Konvensi Jenewa tahun 1977 dan statuta Roma tahun 1998.
PENEGAKAN HUKUM LINTAS NEGARA DAN DIPLOMASI DALAM PEMULANGAN KORUPTOR MARIA PAULINE LUMOWA: MASIH PERLUKAH PERJANJIAN EKSTRADISI Jimmy Koresy; Khoirur Rizal Luthfi
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i5.906-918

Abstract

Pelarian para koruptor masih menjadi masalah besar di Indonesia. Beberapa orang yang dituduh atau dihukum karena korupsi telah melarikan diri ke negara lain untuk menghindari proses peradilan. Untuk memulangkan para koruptor yang hilang, Pemerintah Indonesia perlu melakukan perjanjian ekstradisi dengan negara tempat tinggal penjahat tersebut. Maria Pauline Lumowa adalah salah ditangkap di Serbia oleh NCB Interpol atas pelariannya. Setelah diplomasi tingkat tinggi Indonesia berhasil melakukan ekstradisi. Dalam hal ini ekstradisi dilakukan atas dasar kekerabatan kedua belah pihak. Ekstradisi dapat dilakukan dengan beberapa regulasi seperti “Mutual Legal Assistance” (MLA), Perjanjian Multilateral, dan Peningkatan Skala diplomatik antar negara. Tujuan penulisan ini untuk mengetahui metode dalam ekstradisi meskipun kedua negara tidak memiliki perjanjian ekstradisi. Jenis pendekatan yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif karena penulis tidak melakukan studi lapangan. Artikel ini juga menganalisis langkah-langkah yang dapat diterapkan Indonesia untuk mencegah masalah ekstradisi di masa depan.
IMUNITAS DAN PEMBATASAN KEKEBALAN GEDUNG DIPLOMATIK (STUDI KASUS: PEMBUNUHAN JAMAL KHASHOGGI) Rahmad Fadhil; Khairur Rizal Lutfi
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i4.706-716

Abstract

Penelitian ini menjelaskan beberapa permasalahan, pertama tentang bagaimana konsep kekebalan dalam hubungan diplomatik berdasarkan Kovensi Wina 1961. Kedua, dalam hal apa saja pembatasan kekebalan gedung diplomatik  pada kasus Jamal Khashoggi. Penulis menggunakan jenis penelitian yuridis normatif serta pada jenis data menggunakan jenis data sekunder yang dibagi menjadi beberapa macam yaitu bahan primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan. Hasil penelitian bahwa pembatasan dari kekebalan gedung diplomatik tercantum dalam Konvensi Wina 1961 yang intinya gedung diplomatik tidak dapat digunakan untuk hal yang bertentangan dengan fungsi misi diplomatic. Kasus yang terjadi di Gedung diplomatik Arab Saudi, Turki ingin menyelidiki karena mempunyai bukti kuat bahwa Arab Saudi melakukan tindak kejahatan. Pada dasarnya, gedung diplomatik tidak dapat diganggu gugat oleh alat-alat kekuasaan negara penerima dan apabila ingin memasuki gedung diplomatik harus ada ijin dari kepala perwakilan diplomatik. Tetapi terdapat beberapa pengecualian yaitu apabila adanya bukti bahwa gedung diplomatic digunakan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum internasional dan apabila terjadi hal yang diluar kendali atau keadaan darurat yang dimana dapat mengancam atau menghilankan nyawa seseorang.  
RANCANGAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DITINJAU BERDASARKAN ASEAN FRAMEWORK ON PERSONAL DATA PROTECTION Akbar Fitra Ramadhan; Khoirur Rizal Lutfi
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/justitia.v8i5.1168-1178

Abstract

Berdasar atas kesamaan kepentingan, isu perlindungan data pribadi yang sedang banyak dibahas memang memerlukan harmonisasi di tingkat nasional, regional bahkan universal. Atas dasar kebutuhan Indonesia juga yang saat ini sedang membahas rancangan undang-undang Perlindungan Data Pribadi, perlu kiranya format penyesuaian dengan beberapa kerangka regional yang salah satunya adalah ASEAN Framework on Personal Data Protection sebagai salah satu komitmen Internasional. Penelitian ini berpendapat bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data di Indonesia sebaiknya mengikuti arahan sebagaimana yang terdapat di dalam ASEAN Framework on Personal Data Protection. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Penelitian ini berfokus pada Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi dan ASEAN Framework on Personal Data Protection sebagai objek dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Dari bahasan yang dilakukan menunjukan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi telah cukup sesuai dengan ASEAN Framework on Personal Data Protection. Namun demikian perlu kiranya penguatan pada aspek-aspek regulasi pelaksana agar maksud dan tujuan dapat berjalan efektif.