Claim Missing Document
Check
Articles

Found 22 Documents
Search

Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran Pasca Pemberlakuan Asean Economic Community Dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha: (Studi di Pelabuhan Tanjung Priok) Lutfi, Khoirur Rizal
Jurnal Mahkamah : Kajian Ilmu Hukum dan Hukum Islam Vol. 2 No. 2 December (2017)
Publisher : Institut Agama Islam Ma'arif NU (IAIMNU) Metro Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25217/jm.v2i2.172

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui praktik pelaksanaan Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 terkait kebijakan-kebijakan persaingan usahanya pasca pemberlakuan ASEAN Economic Community. Selain itu hal lain yang ingin dibahas dalam tulisan ini adalah perlu tidaknya reformulasi kebijakan persaingan di Pelabuhan Tanjung Priok sebagai salah satu bentuk upaya penyesuaian dengan kerangka kerjasama ASEAN Economic Community. Hasil pembahasan yang dicapai menunjukan bahwa Penerapan prinsip persaingan usaha sehat di pelabuhan tanjung priok yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dituangkan ke dalam berbagai bentuk peraturan pelaksana mulai dari peraturan pemerintah hingga peraturan menteri. Namun demikian beberapa praktik usaha yang dilakukan di pelabuhan tanjung priok berpotensi melanggar prinsip persaingan usaha sehat. Untuk itu perlu ada reformulasi kebijakan terhadap peraturan yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip persaingan usaha sehat.
Pengeboman Melalui Udara dalam Perang Yaman: Tinjauan Berdasarkan Prinsip Proporsionalitas Hukum Humaniter Internasional Ariaputra, Milzam Giovanny; Lutfi, Khoirur Rizal
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 8 No. 1 (2021): Desember
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/lljih.v0i0.252

Abstract

Peperangan merupakan hal yang tidak bisa dihindarkan dengan berbagai latar belakang. Seiring perkembangan teknologi, salah satu cara yang lazim digunakan saat ini adalah pengeboman melalui udara. Cara ini efektif namun sering memakan korban dari pihak sipil yang tentu menjadi larangan Hukum Humaniter Internasional. Perang Yaman, dimana pihak koalisi Arab Saudi melakukan pengeboman melalui udara disebut acapkali mengenai objek yang bukan objek militer hingga banyak menewaskan masyarakat sipil. Dalam perspektif hukum humaniter internasional Prinsip Proporsionalitas melarang lebih besarnya kerusakan yang tidak perlu dibandingkan dengan keuntungan militer yang didapat. Untuk itu tulisan ini membahas bagaimana hukum internasional utamanya Hukum Humaniter mamandang peristiwa pengeboman melalui udara dalam konteks perang Yaman. Hasil pembahasan yang dilakukan menunjukan bahwa pengeboman melalui udara yang dilakukan oleh koalisi Arab Saudi dalam perang Yaman tidak Proporsional, karena banyaknya pengeboman melalui udara yang dilakukan tidak sesuai dengan Protokol 1 Konvensi Jenewa tahun 1977 dan statuta Roma tahun 1998.