Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tetap menjadi persoalan serius di Indonesia, khususnya di wilayah dengan struktur sosial patriarkal dan akses terbatas terhadap layanan perlindungan korban. Kelurahan Losari, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, menunjukkan dinamika sosial-budaya yang berpotensi memperkuat praktik KDRT terhadap perempuan. Penelitian ini bertujuan menyoroti pengalaman perempuan sebagai suara ketangguhan sekaligus menganalisis penanganan KDRT dari perspektif sosiolegal. Metode yang digunakan adalah Participatory Action Research (PAR), meliputi observasi awal, forum grup diskusi (FGD), survei masyarakat, dan sosialisasi hukum terkait UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perempuan memahami KDRT, namun cenderung mengidentikkan dengan kekerasan fisik, sementara bentuk kekerasan psikologis, seksual, atau ekonomi kurang dikenali. Melalui pendekatan partisipatif, perempuan bersama perangkat kelurahan berhasil merumuskan strategi intervensi, antara lain Penandatanganan pakta anti KDRT, pembentukankelompok perempuan, modul edukasi hukum keluarga, dan program pemberdayaan ekonomi. Penelitian ini menegaskan pentingnya intervensi yang sensitif terhadap konteks sosial-budaya lokal serta perlunya kolaborasi antara akademisi, masyarakat, dan pemerintah kelurahan dalam menekan praktik KDRT, sekaligus memperkuat narasi ketangguhan perempuan sebagai agen perubahan.AbstractDomestic violence (DV) remains a serious issue in Indonesia, particularly in areas with patriarchal social structures and limited access to victim protection services. Losari Village, Singosari Subdistrict, Malang Regency, exhibits socio-cultural dynamics that may reinforce DV practices against women. This study aims to highlight women’s experiences as voices of resilience while analyzing the handling of DV from a sociolegal perspective. The research employed Participatory Action Research (PAR), including initial observations, focus group discussions (FGDs), community surveys, and legal socialization regarding Law No. 23 of 2004 on the Elimination of Domestic Violence. Findings indicate that women are aware of DV, but tend to equate it only with physical violence, while psychological, sexual, and economic forms of abuse are less recognized. Through a participatory approach, women together with local authorities developed intervention strategies, including signing of the anti-domestic violence pact, the establishment of women’s groups, family law education modules, and economic empowerment programs. This study emphasizes the importance of interventions sensitive to local socio-cultural contexts and the need for collaboration among academics, communities, and local governments to reduce DV, while strengthening women’s resilience narratives as agents of change.