Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh pendapatan daerah, belanja rutin dan akuntabilitas terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah Provinsi Jawa Tengah. Data sekunder dikumpulkan dan sebagai populasi adalah pemerintah daerah kabupaten dan kota yang berada di Provinsi Jawa Tengah. Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling dengan kriteria sebagai berikut: 1) Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah yang menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dari tahun 2021-2023 dan diterbitkan di laman PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Pemerintah Daerah/Kota setempat; 2) Mempunyai informasi hasil evaluasi SAKIP Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah tahun 2021-2023 Penelitian ini menggunakan analisis regresi linier berganda dimana uji parsial menggunakan uji statistik t dan sebelum uji ini dilakukan terlebih dahulu uji asumsi klasik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pendapatan daerah berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah, sedangkan belanja rutin berpengaruh negatif signifikan terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah dan akuntabilitas tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah.