Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Semarang Law Review

PENYELESAIAN PEMBIAYAAN MACET DENGAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN DI KOPERASI SIMPAN PINJAM DAN PEMBIAYAAN SYARIAH (KSPPS) HUDATAMA CABANG SEMARANG BARAT Nugroho, Ari; Astanti, Dhian Indah; Septiandani, Dian
Semarang Law Review (SLR) Vol. 1 No. 1 (2020): April
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (315.524 KB) | DOI: 10.26623/slr.v1i1.2348

Abstract

Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah oleh Koperasi. Salah satu kegiatan usahanya yaitu penyaluran pembiayaan. Pembiayaan yang diberikan oleh pihak KSPPS kepada  debitur  berdasarkan perjanjian baik perjanjian pokok maupun perjanjian tambahan berupa pemberian jaminan oleh debitur kepada kreditur disertai pemberian bagi hasil dengan jangka waktu pengembalian     yang     sudah     ditentukan.    Dalam    penelitian     ini    membahas    terkait    penyelesaian pembiayaan macet dengan jaminan hak tanggungan, kendala dalam penyelesaian pembiayaan macet dan upaya mengatasinya. Jenis penelitian ini adalah yuridis empiris, spesifikasi  penelitian deskriptif analitis, data yang dipergunakan yaitu data primer didukung data sekunder dengan analisa data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan penyelesaian pembiayaan macet dengan jaminan hak tanggungan, sebagai sumber pelunasan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu   parate eksekusi dan title eksekutorial namun KSPPS Hudatama perlu memaksimalkan upaya penyelesaian penjualan bawah tangan sebagai upaya alternatif. Penyelesaian pembiayaan macet terdapat kendala yang dihadapi yaitu kendala interal dan eksternal, kendala dari internal yaitu kurang telitinya analis is pembiyaan dan upaya mengatasinya manajemen dapat melakukan pelatihan berkaitan dengan analisis pembiyaan, kendala eksternal yaitu anggota tidak kooperatif, upaya mengatasinya dengan memperhatikan peraturan yang berlaku.