Kinerja keuangan suatu lembaga baik lembaga kecil maupun lembaga besar, dapat saja mengalami masalah keungan yang dapat mengakibatkan kebangkrutan. Subsektor properti dan real estate merupakan pilihan alternatif investasi yang menarik, yang mana investasi pada sektor ini merupakan investasi jangka panjang. Investasi pada subsektor ini merupakan investasi paling beresiko dalam industri besar dapat berujung pada kondisi kebangkrutan. Financial distress bisa dijadikan sebagai peringatan awal sebelum kebangkrutan, sebelum lembaga mencapai fase kebangkrutan. Penelitian bertujuan untuk mengetahui bagaimana kemampuan rasio likuiditas, rasio aktivitas, rasio profitabilitas dan rasio pertumbuhan memprediksi financial distress dengan faktor struktur modal sebagai variabel moderasi. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan data sekunder dari laporan keuangan perusahaan properti yang terdaftar di BEI (Bursa Efek Indonesia) tahun 2018-2022. Metode pengambilan sampel dalam penelitian akan menggunakan metode purposive sampling. Metode analisis data penelitian ini menggunakan analisis regresi linier berganda dengan menggunakan SPSS. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variable likuiditas, aktivitas dan profitabilitas berpengaruh positif signifikan dengan financial distress kecuali variable pertumbuhan perusahaan, asset growth tidak berpengaruh terhadap prediksi kebangkrutan atau financial distress. Adapun dalam hal struktur modal memoderasi masing-masing variable penelitian untuk melihat kemampuannya mempengaruhi financial distress, dapat diketahui bahwa struktur modal hanya dapat memperkuat pengaruh likuiditas terhadap prediksi kebangkrutan sedangkan pada variable aktivitas, profitabilitas dan pertumbuhan perusahaan, stuktur modal tidak berpengaruh signifikan memperkuat pengaruh masing-masing variable tersebut terhadap prediksi kebangkrutan.