Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search
Journal : JURNAL PIONIR

TINJAUAN YURIDIS TENTANG PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN DITINJAU DARI UU NO. 17 TAHUN 2017 TENTANG PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA Heri Suhandani; Indra Perdana; Mangaraja Manurung
JURNAL PIONIR Vol 6, No 2 (2020): Mei
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36294/pionir.v6i2.1245

Abstract

Migrasi tenaga kerja akibat tidak adanya peluang pekerjaan yang ada dinegara asal. Pernyataan ini dikemukakan oleh aliran yang menganalisis keinginan seseorang melakukan migrasi yang disebut dengan dual labour market theory. Dengan memperhatikan latar belakang diatas, maka skripsi ini akan meneliti perihal lingkungan hidup, dengan rumusan permasalahan bagaimanakah bentuk perlindungan pekerja migran berdasarkan Undang-Undang No. 17 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia? Faktor-faktor apa yang menjadi hambatan pemerintah dalam memberi perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia yang memiliki masalah di luar negeri? Penelitian skripsi ini adalah penelitian pendekatan yuridis normatif  yaitu dengan melakukan analisis terhadap permasalahan melalui pendekatan terhadap asas-asas hukum  serta mengacu pada norma-norma huku m yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Berdasarkan pembahasan pada bab sebelumnya, maka penulis menarik kesimpulan sebagai berikut:  Dari hasil penelitian dan pembahasan yang telah dijabarkan oleh penulis, maka dapat diambil kesimpulan dalam penelitian ini. Para pekerja migran dalam bekerja di negara asing, akan selalu dipantau oleh pemerintah Indonesia melalui kedutaan setempat. Hal ini untuk memastikan adanya perlindungan hukum bagi pekerja migran negara setempat. Perlindungan bagi pekerja nogran meliputi perlindunagn sebelum bekerja, perlindungan selama bekerja dan perlindungan setelah bekerja sesuai dengan Pasal 7 dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Kata Kunci : Perlindungan, Pekerja, Migran
PERANAN PROPAM DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANGGOTA POLISI YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA (STUDI KASUS POLRES TANJUNGBALAI) Eko Sanjaya; Abdul Gani; Mangaraja Manurung
JURNAL PIONIR Vol 5, No 4 (2019): November-Desember
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (151.842 KB) | DOI: 10.36294/pionir.v5i4.916

Abstract

Penelitian ini membahas tentang peranan Propam dalam penengakan hukum terhadap anggota Kepolisian yang melakukan tindak pidana, dan penyelesaian tindak pidana yang dilakukan oleh anggota Kepolisian di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan peranan Propam dalam penegakan hukum terhadap anggota Kepolisian yang melakukan tindak pidana, dan penyelesaian tindak pidana yang dilakukan oleh anggota Kepolisian di wilayah hukum Polres Tanjungbalai. Dalam permasalahan ini penulis menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, adapun jenis penelitian ini yaitu yuridis empiris dengan kata lain penelitian lapangan yakni mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya di masyarakat, selanjutnya metode pengumpulan data yang digunakan yaitu: observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian yang telah dilakukan menunjukan sikap yang baik atas peran serta penegakan hukum yang telah dilakukan dan juga peranan Propam di Polres Tanjungbalai dalam menjalakan fungsi penegakan hukum. Adapun implikasi dalam penelitian ini yaitu, agar Propam lebih meningkatkan pengawasan terhadap Anggota Polri dan memberikan sanksi yang tegas terhadap oknum Polri yang melakukan tindak pidana, dan agar Propam terjun langsung ke untuk melakukan penyuluhan kepada masyaraka agar melaporkan ketika mengetahui adanya penyimpangan.yang dilakuan oleh anggota Polri. Kata Kunci : Propam, Penegakan Hukum, Polres Tanjungbalai.
MENYELESAIKAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL MELALUI PERUNDINGAN BIPARTIT Mangaraja Manurung
JURNAL PIONIR Vol 2, No 4 (2018): Januari
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (109.127 KB) | DOI: 10.36294/pionir.v2i4.196

Abstract

Ada 2 (dua) bentuk penyelesaian perselisihan hubungan Industrial menurut Undang Undang No. 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, yaitu melalui jalur diluar pengadilan biasa disebut dengan istilah Non Litigasi dan penyelesaian melalui jalur Pengadilan atau disebut dengan istilah Litigasi. Salah satu dari bentuk penyelesaian diluar pengadilan adalah melalui perundigan Bipartit. Perundingan Bipartit merupakan kewajiban bagi pekerja/buruh dan pengusaha, langkah ini harus ditempuh apabila terjadi perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan dalam perselisihan hubungan industrial. Menurut ketentuan pasal 2 undang-undang nomor : 2 Tahun 2004, adapun jenis-jenis perselisihan hubungan industrial adalah meliputi (empat) hal, yakni : a) perselisihan hak, b) perselisihan kepentingan, c) perselisihan PHK, dan, d) perselisihan antar serikat pekerja / serikat buruh hanya dalam satu perusahaan. Perundingan Bipartit dibatasi oleh waktu yaitu paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal dimulainya perundingan, dan sesuai pasal 6 ayat 2 undang-undang No. 2 Tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan Hubungan industrial harus dibuat risalah hasil perundingan Bipartit. Kata Kunci : perselisihan hubungan industrial, perundingan bipartite
PENGATURAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU DALAM HUBUNGAN KERJA ANTARA PEKERJA / BURUH DENGAN PENGUSAHA Mangaraja Manurung
JURNAL PIONIR Vol 2, No 3 (2017): Juli
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (52.94 KB) | DOI: 10.36294/pionir.v2i3.184

Abstract

Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) merupakan perjanjian kerja yang hanya didasarkan atas jangka waktu atau selesainya suatu pekerjaan tertentu dan tidak dapat diadakan untuk pekerjaan yang bersifat tetap. Selain itu perjanjian kerja untuk waktu tertentu hanya dapat dibuat untuk pekerjaan tertentu yang menurut jenis dan sifat atau kegiatan pekerjaannya akan selesai dalam waktu tertentu, yaitu:1)    Pekerjaan yang sekali selesai atau yang sementara sifatnya;2)    Pekerjaan yang diperkirakan penyelesaiannya dalam waktu yang tidak terlalu lama dan paling lama 3 (tiga) tahun;3)    Pekerjaan yang bersifat musiman; atau4)    Pekerjaan yang berhubungan dengan produk baru, kegiatan baru atau produk tambahan yang masih dalam percobaan atau penjajakan.Pengaturan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan aturan organiknya yakni Keputusan Menteri tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor : KEP.100/MEN/VI/2004, telah jelas dan tegas menetapkan syarat-syarat dan sanksi hukumnya. Pengawasan pemerintah dalam hal ini seluruh jajaran Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI mulai tingkat pusat sampai dengan Kabupaten/Kota.Kata Kunci : Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Pekerja/Buruh, Pengusaha
PELAKSANAAN PROGRAM ASURANSI KECELAKAAN DI JALAN RAYA (STUDI DI KANTOR PT. JASA RAHARJA (PERSERO) PERWAKILAN KISARAN Zuanda Zuanda; Mangaraja Manurung
JURNAL PIONIR Vol 8, No 1 (2022): Januari
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36294/pionir.v8i1.2443

Abstract

Asuransi bertujuan untuk memberikan penjaminan pada setiap orang yang menjadi korban akibat peristiwa kecelakaan lalu lintas (LAKALANTAS) yang secara defenisi tujuannya ialah mengurangi atau meringankan beban para ahliwaris/korban. Atas nama sebuah tanggung jawab moral pemerintah pada korban lalu dibuatlah sebuah pertanggungan sebagai satu-satunya jalan buat pengalihan seluruh resiko atau sebagian yang menimpa manusia. Dalam proses pertanggungan itu, pemerintah melalui PT. Jasa Raharja (Persero) menyerahkan perlindungan dan jaminan pada korban yang meninggal dunia/kematian, korban yang mengalami luka-luka butuh perawatan, cacat tetap, serta membayarkan biaya perawatan korban sebagai pengganti biaya pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), pengganti biaya ambulan dan memberikan biaya penguburan yang tidak diketahui ahli warisnya. Kata kunci: Pelaksanaan, Program, Asuransi, Kecelakaan, Di Jalan Raya.
PENGATURAN HUKUM HUBUNGAN KERJA ANTARA PENGUSAHA DAN PEKERJA DALAM KAITANYA DENGAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB) Mangaraja Manurung; Eva Noviyana; Ardhica Fauzi; Sumiaty Sumiaty; Kamarulzaman Kamarulzaman; Arbin Tanjung
JURNAL PIONIR Vol 8, No 2 (2022): Juli
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36294/pionir.v8i2.2708

Abstract

Perjanjian kerja bersama antara pekerja dan pengusaha merupakan hal yang sangat penting mengingat bahwa hak-hak pekerja merupakan hak yang harus dipenuhi. Indonesia mengatur seluruh aturan yang melekat pada pekerja dan pengusaha dimana keduanya memiliki hak dan tanggungjawab baik sebagai pekerja maupun pengusaha. Dalam perjanjian kerja bersama diatur mengenai jaminan-jaminan pekerja, berkaitan dengan hal tersebut penelitian ini membahas mengenai pengaturan upah, cuti, waktu kerja dan jaminan sosial sebagai hak-hak normatif pekerja/buruh di perusahaan. proses penyelesaian perselisihan dalam hubungan kerja antara pekerja/buruh dengan pengusaha. Penelitian normatif disebut penelitian hukum doktrinal dan dikonsepkan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan (law in boks) atau sebagai kaidah atau norma yang merupakan patokan berperilaku manusia yang dianggap pantas. Dalam penelitian normatif berusaha untuk mengkaji dan mencari jawaban tentang apa yang seharusnya dari setiap permasalahan Kata Kunci : Hubungan Kerja, Pekerja, Pengusaha, Perjanjian Kerja Bersama
POLITIK HUKUM PENETAPAN NILAI PEROLEHAN OBJEK PAJAK DALAM PENGENAAN BPHTB DI KABUPATEN ASAHAN SEBAGAI WUJUD KEPASTIAN HUKUM Mangaraja Manurung; Rima Arianti Sinurat; Arbin Ariadi Tanjung; Bambang Rusmanto; Ilham Syahputra Rambe; Syahril Siahaan; Thomy Faisal; Ernawati Manurung; Syamsuar R W; Arief Budima Hutasuhut
JURNAL PIONIR Vol 7, No 2 (2021): Juli
Publisher : Universitas Asahan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36294/pionir.v7i2.2954

Abstract

Kajian ini membahas tentang bagaimana membuat suatu kebijakan politik yang berdasarkan kepastian hukum dalam hal pelaksanaan pengoperasian BPHTB di Kabupaten Asahan. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dan bersifat deskriptif. Dari penelitian ini diperoleh kesimpulan, pertama terjadi ketidakpastian penghitungan dan jumlah BPHTB yang harus dibayar, dengan kewajiban validasi yang menghambat proses pendaftaran peralihan hak atas tanah. Kedua, perlu ditetapkan nilai sebagai dasar perhitungan BPHTB oleh instansi yang berwenang, seperti Nilai Jual Obyek Pajak pada Pajak Bumi dan Bangunan.Kata Kunci: Kepastian, Nilai, BPHTB