Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Prosiding University Research Colloquium

Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri Nurwati Nurwati; Budiharto Budiharto; Dilli Trisna Noviasari
Prosiding University Research Colloquium Proceeding of The 10th University Research Colloquium 2019: Bidang Sosial Ekonomi dan Psikologi
Publisher : Konsorsium Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Perguruan Tinggi Muhammadiyah 'Aisyiyah (PTMA) Koordinator Wilayah Jawa Tengah - DIY

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (55.138 KB)

Abstract

Perlindungan hukumm diperlukan oeh siapa saja dan dimana saja.Begitu pula tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negerimempunyai hak kesempatan yang sama untuk, mendapatkan, ataupindah pekerjaan dan memperoleh penghasilan yang layak di luarnegeri. Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri,merupakan program nasional dalam upaya meningkatkankesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya serta pengembangankualitas sumber daya manusia. Penempatan TKI dilakukan denganmemanfaatkan bursa kerja internasional melalui peningkatankualitas tenaga kerja dengan perlindungan yang optimal sejaksebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri sampai tibakembali di Indonesia.Penempatan TKI pada pemberi kerja perseorangan dilakukanmelalui mitra usaha di negara tujuan. Mitra Usaha berbentuk badanhukum yang didirikan sesuai dengan ketentuan di negara tujuan.Pemberi kerja perseorangan, dapat mempekerjakan TKI padapekerjaan antara lain, sebagai penata laksana rumah tangga,pengasuh bayi atau anak, perawat seorang lanjut usia, pengemudi,tukang kebun/taman serta sektor informal lainnya. Perlindunganbagi calon TKI yang diberangkatkan keluar negeri oleh P3TKIS,meliputi kegiatan sebelum pemberangkatan (pra penempatan),selama masa penempatan di luar negeri, dan sampai dengan kembaliketanah air (purna penempatan). Untuk selanjutnya, TKI yangbekerja di luar negeri secara perseorangan berhak untukmemperoleh perlindungan dari Perwakilan Negara RepublikIndonesia.Permasalahan yang sering dihadaipi adalah perlakuan pemberikerja atau majikan yang terkadang melanggar asas-asas kesopananbahkan susila. Selain itu perlindungan dalam hal banyaknya waktukerja juga merupakan permasalahan yang banyak terjadi padaTenaga Kerja Indonesia di luar negeri. Dengan adanya beberapapermasalan tersebut penelitian ini bertujuan menggali perlindunganhukum terhadap TKI yang berada di luar negeri.
Pemeriksaan / Cek Fisik Kendaraan Bermotor Sebagai Upaya Preventif Tindak Pidana Pemalsuan Heni Hendrawati; Johny Krisnan; Nurwati Nurwati
Prosiding University Research Colloquium Proceeding of The 11th University Research Colloquium 2020: Bidang Sosial Humaniora dan Ekonomi
Publisher : Konsorsium Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Perguruan Tinggi Muhammadiyah 'Aisyiyah (PTMA) Koordinator Wilayah Jawa Tengah - DIY

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (642.159 KB)

Abstract

Tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian untuk mengetahui kesesuaian antara nomor rangka kendaraan bermotor dengan STNK, relatif jarang dilakukan sehingga sangat dimungkinkan banyak kendaraan yang nomor rangkanya tidak sesuai dengan STNK. Langkah yang strategis dalam menangani hal tersebut adalah dengan pemeriksaan secara fisik kendaraan bermotor. Pemeriksaan secara fisik ini merupakan langkah yang akurat dalam mengantisipasi pemalsuan kendaraan bermotor. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah mekanisme yang harus dilakukan oleh pihak aparat kepolisian dalam pelaksanaan pemeriksaan/cek fisik kendaraan bermotor, dan hal-hal yang dapat dijadikan sebagai pedoman dalam mengidentifikasi adanya unsur pemalsuan kendaraan bermotor. Mekanisme pemeriksaan/cek fisik kendaraan bermotor dalam rangka penertiban administasi meliputi pemeriksaan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) ditempat operasi, pemeriksaan Nomor Mesin Kendaraan, dan Uji Kecepatan Kendaraan. Beberapa hal yang dijadikan sebagai pedoman aparat kepolisian dalam mengidentifikasi adanya unsur pemalsuan kendaraan bermotor adalah dilihat dari laju kendaraan, maupun perubahan body kendaraan
Program Kemitraan Universitas (PKU) dengan Desa Candiretno Pelaksanaan Kegiatan Diversi dalam Pendampingan Anak Pelaku Tindak Pidana Heni Hendrawati; Johny Krisnan; N Nurwati
Prosiding University Research Colloquium Proceeding of The 12th University Research Colloquium 2020: Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Konsorsium Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Perguruan Tinggi Muhammadiyah 'Aisyiyah (PTMA) Koordinator Wilayah Jawa Tengah - DIY

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (635.517 KB)

Abstract

Pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan dalam bentuk memberikan pelatihan kepada tokoh masyarakat, tentang Diversi, yaitu apabila terjadi tindak pidana yang dilakukan oleh anak, maka dalam setiap proses pemeriksaan harus dilakukan upaya penyelesaian secara kekeluargaan, yang melibatkan pihak pelaku, korban, dan tokoh masyarakat. Diversi merupakan amanat Undang-Undang No: 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, sebagaimana disebut dalam Pasal 1 angka 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (“UU SPPA”).UU SPPA secara substansial telah mengatur secara tegas mengenai keadilan restoratif dan diversi yang dimaksudkan untuk menghindari dan menjauhkan anak dari proses peradilan sehingga dapat menghindari stigmatisasi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dan diharapkan anak dapat kembali ke dalam lingkungan sosial secara wajar. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Candiretno, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang. Tahapan kegiatan akan diawali dengan memberikan Penyuluhan Hukum tentang bahaya kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika, tindak pidana Anak dan sosialisasi UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Tahap berikutnya akan dilakukan pelatihan pelaksanaan Diversi kepada tokoh masyarakat. Mulai dari membuat format kesepakatan Diversi dan cara melakukan pendampingan kepada anak pelaku tindak pidana dalam pelaksanaan Diversi.