Abstract Urgency Green Banking credit arrangements that provide legal certainty in Indonesia. This paper aims to assess the urgency of the credit arrangement green banking in the Indonesian banking law in order to provide legal certainty in Indonesia. This paper is based on research that uses a normative approach and the conceptual approach of the statute approach. The results showed that Bank Indonesia as bank supervisors need to issue rules that are forced to socialize on green banking arrangements in bank credit in Indonesia today. Circulars are still not enough because it does not have binding legal force but only an encouragement. Inadequate device legislation that specifically, firm, and clear set of environmental enforcement issues in banking. Legal certainty green banking arrangements in bank credit in Indonesia is now urgently needed, so that no more reason for the banking industry to not implement it, because it is protected by the Act which specifically regulate the setting of green banking in particular in bank credit in Indonesia this. Key words: urgency, green banking, legal certainty Abstrak Urgensi pengaturan kredit Green Banking yang memberikan kepastian hukum di Indonesia.Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji urgensi pengaturan kredit Green Bankingdalam hukum perbankan Indonesia sehingga dapat memberikanmemberikan kepastian hukum di Indonesia.Tulisan ini dibuat berdasarkan penelitian normatif yang menggunakan pendekatan statute approach dan conceptual approach.Hasil penelitian menunjukan bahwa Bank Indonesia selaku bank pembina perlu mengeluarkan peraturan yang sifatnya memaksa dalam rangka mensosialisasikan mengenai pengaturan Green Bankingdalam kredit perbankan di Indonesia saat ini.Surat edaran saja dirasa belum cukup karena tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat melainkan hanya merupakan dorongan moril.Kurang memadainya perangkat peraturan perundang-undangan yang secara khusus, tegas, dan jelas mengatur masalah penegakan hukum lingkungan di bidang perbankan.Kepastian hukum pengaturan Green Banking dalam kredit perbankan di Indonesia saat ini sudah sangat diperlukan, agar tidak adanya lagi alasan bagi industri perbankan untuk tidak melaksanakannya, karena sudah dilindungi oleh Undang-Undang yang mengatur khusus mengenai mengenai pengaturan Green Banking khususnya dalam kredit perbankan di Indonesia saat ini. Kata kunci: urgensi, green banking, kepastian hukum