Claim Missing Document
Check
Articles

Found 22 Documents
Search

PENGARUH PROFESIONALITAS, KETAATAN PADA KODE ETIK, DAN PENGALAMAN AUDITOR TERHADAP PENENTUAN TINGKAT MATERIALITAS Robinson, Robinson
BISNIS Vol 2, No 1 (2014): Bisnis: Jurnal Bisnis dan Manajemen Islam
Publisher : Universitas Islam Negeri Sunan Kudus

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21043/bisnis.v2i1.5246

Abstract

The purpose of this research is the first,  provide empirical evidence o f the influence of professionalism auditor against consideration the level of materiality, adherence to a code of ethics to the level of materiality considerations, the level of experience of the auditor's consideration of materiality, and provide empirical evidence of the influence of auditor professionalism, adherence to a code of ethics, and experience of the auditor on consideration of materiality levels.The results showed that: 1) Professionalism Auditor (X1) had no significant effect on the Consideration of Materiality level, which is indicated by a significance value of 0.154; 2) Adherence to the Code of Ethics (X2) has a significant influence on consideration Materiality level, which indicated by a significance value of 0.008; 3) experience Auditor (X3) have no significant influence on consideration Materiality level, indicated by a significance value of 0.819,  and  4)  Auditor  professionalism,  adherence  to  the  Code  of  Ethics  and  Auditor experience together has influence consideration of Materiality significant level, which is indicated by the significant value of 0.000.
DEKONSTRUKSI MAKNA TRANSAKSI DALAM AKUNTANSI: SUATU PENDEKATAN IDEALISME SYARIAH ISLAM Robinson, Robinson
BISNIS Vol 2, No 2 (2014): Bisnis: Jurnal Bisnis dan Manajemen Islam
Publisher : Universitas Islam Negeri Sunan Kudus

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21043/bisnis.v2i2.5265

Abstract

Sesuai dengan fungsi filsafat yakni merumuskan kembali muatan moral dan nilai bagi landasan bangunan sains modern, maka akuntansi sebagai bagian dari sains dan teknologi juga harus merumuskan kembali muatan-muatan moral dan nilai dalam kerangka pengetahuan akuntansi tersebut.  Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk merumuskan muatan moral dan nilai dalam akuntansi, yakni dengan memasukkan unsur-unsur nilai moral dalam setiap makna dari definisi akuntansi.  Salah satu kata kunci dari definisi akuntansi adalah transaksi, dimana transaksi menjadi dasar apa yang akan dicatat, diikhtisar dan dilaporkan.  Sehingga sangat penting untuk memastikan makna dari suatu transaksi, serta muatan nilai dan moral didalamnya, apakah suatu kejadian memenuhi kriteria sebagai suatu transaksi atau tidak akan menentukan apakah dapat diproses secara akuntansi atau tidak. Makalah ini mencoba untuk merumuskan muatan moral dan nilai dalam lingkup makna transaksi yang merupakan dasar adanya praktik pencatatan serta proses selanjutnya dalam akuntansi.  Adapun sumber utama dari muatan moral dan nilai adalah dari ajaran agama (dalam makalah ini merujuk pada ajaran agama Islam).  Makna transaksi dalam pandangan Islam dapat di dekonstruksi menjadi suatu akad (tentang kejadian ekonomi) terhadap barang/jasa yang melibatkan dua pihak atau lebih, dimana baik akad, objek maupun pelakunya harus memenuhi rukun dan syarat transaksi sesuai dengan syariat Islam. Pelaku transaksi, dalam suatu transaksi harus jelas keberadannya serta memenuhi kriteria diantaranya adalah berakal. Selain itu menurut syariat Islam pelaku transaksi tidak boleh melanggar prinsip menzhalimi dan dizhalimi serta tidak diperbolehkan menciptakan ketidakpastian (gharar).  Sesuai rukun transaksi dalam syriat Islam, objek transaksi harus jelas keberiadaannya serta tidak boleh melanggar prinsip halal dan haramnya.  Selain itu, objek yang ditransaksikan juga tidak boleh mengandung ketidakpastian dari segi harga, kualitas, kuantitas dan waktu.  Akad transaksi akan batal apabila terdapat kesalahan/kekeliruan objek, paksaan (ikrah), penipuan (tadlis).  Selanjutnya, yang tidak kalah penting adalah bahwa dalam suatu akad transaksi tidak boleh ada unsur riba didalamnya.