Claim Missing Document
Check
Articles

Found 9 Documents
Search

Pembentukan Badan Usaha Milik Desa Sebagai Lokomotif Perekonomian Desa Di Desa Jeringo Kec.gunung Sari Kabupaten Lombok Barat Muh. Risnain; Gatot Dwi Hendro Wibowo; Kaharuddin Kaharuddin; Sri Karyati
Journal Kompilasi Hukum Vol. 4 No. 2 (2019): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v4i2.27

Abstract

Kegiatan ini bertujuan : pertama, menyamakan persepsi antara anggota badan Permusayawaran dan kepala desa terkait prosdural dan substansi pembuatan perdes, kedua, meningkatkan pemahaman kepala desa dan anggota BPD tentang prosedur dan mekanisme pendirian BUMDES. Pemecahan masalah di atas dilakukan dengan melakukan pelatihan singkat kepada anggota Bamusdes dan pendampingan pembentukan BUMDES . Pelatihan ini akan memberikan materi terkait perubahan yang terjadi dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 dan Permendagri Nomor 111 tahun 2016 tentang Pembentukan peraturan Desa, dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan Dan Pengelolaan, Dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa. Pelatihan dilakukan secara dialogis dengan memberikan kesempatan lebih banyak kepada peserta pelatihan untuk berdiskusi dengan pelatih yang telah memiliki pengalaman di bidang penyusunan peraturan perundang-undangan. Kepada peserta diharapkan untuk menyediakan draf perdes untuk dibahas dan diskusikan bersama dengan pelatih ketika dilakukan pelatihan. Pendampingan pengurusan pembentukan BUMDES dilakukan dengan membantu Kepala desa menyiapkan persyaratan-persyaratan pendirian BUMDES seperti anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Pelaksanaan kegiatan ini berkesimpulan bahwa Misi pendirian BUMDES sebagai lokomotif perekonomian desa harus terus ditingkatkan pencapaiannya. Pendampingan pembentukan dan pendirian BUMDES adalah salah satu usaha untuk mendapatkan legitimasi yuridis pendiran BUMDES sebagai Badan Hukum. Pendirian BUMDES pada tahap berikutnya adalah melakukan pencatatan di Notaris dan pendaftaran di kementerian Hukum HAM diharapkan BUMDES memiliki dasar hokum untuk melakukan kegiatan usaha. Langkah selanjutnya dalam rangka pendampingan BUMDES adalah pendampingan operasional ketika BUMDES melaksanakan kegiatan usahanya. Maka hendaknya perguruan tinggi sebagai Center of excellent dengan tridharma nya harus terus melakukan pendampingan BUMDES guna mewujudkan BUMDES yang sehat dan penggerak perekonomian desa.
Konsep Penguatan Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Pasca Amandemen UUD NRI Tahun 1945 Galang Asmara; Muh. Risnain; Zunnuraeni Zunnuraeni; Sri Karyati
Journal Kompilasi Hukum Vol. 4 No. 2 (2019): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v4i2.28

Abstract

Politik hukum fungsi legislasi DPR RI terdapat dalam konstitusi yang mengalami perubahan yang fundamental pasca amandemen. Fungsi legislasi yang sebelum diamandemen dipegang oleh presiden, setelah perubahan konstitusi kewenangan legislasi dimiliki oleh DPR. Perubahan kewenangan tidak saja dimaksudkan untuk terciptanya proses check and balance dalam proses pembentukan undang-undang, tetapi juga dihajatkan untuk menjawab kebutuhan pembangunan hukum nasional yang berkualitas.Pelaksanaan fungsi legislasi DPR RI setelah perubahan konstitusi tidak dapat dijalankan secara maksimal karena diindikasikan dengan minimnya produk legislasi dan tidak berkualitasnya undang-undang yang dihasilkan DPR. Capaian legislasi yang tidak tercapai sesuai target legislasi dan banyaknya UU yang diajukan judicial review di MK menjadi tolok ukur pelaksanaa fungsi legislasi DPR RI.Konsep penguatan fungsi legislasi DPR RI dapat dilakukan dengan mereposisi Badan Legislasi DPR RI sebagai Law center , memperkuat Supporting system DPR RI, melakukan pembuatan blue print penguatan pelaksanaan fungsi legislasi DPR RI. Pelaksanaan fungsi legislasi DPR RI yang optimal harus didukung oleh kelembagaan pada alat kelengkapan DPR RI yang fungsional dan didukung oleh supporting system yang handal. Oleh karena itu DPR dan Presiden hendaknya mendesain kelembagaan dan supporting system pelaksanaan fungsi legislasi DPR RI dalam UU MD3.Kebijakan reposisi Badan Legislasi DPR RI sebagai Law center, memperkuat Supporting system DPR RI, melakukan pembuatan blue print penguatan pelaksanaan fungsi legislasi DPR RI hendaknya dilakukan DPR RI dengan melakukan perubahan terhadap UU MD3.
KEDUDUKAN DAN KEWENANGAN PENGELOLAAN RUMAH TAHANAN NEGARA (RUTAN) DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA Ni Ketut Citrawati; Lalu Husni; Muh. Risnain
Jurnal Education and Development Vol 8 No 2 (2020): Vol.8.No.2.2020
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (886.896 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui dan memahami kedudukan dan kewenangan pengelolaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Dengan permasalahan Bagaimana pengaturan kewenangan Rutan di Indonesia dan kedudukan Rutan diluar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Adapun teori yang dipakai yaitu teori negara hukum, teori kewenangan, teori kelembagaan dan teori sistem peradilan pidana. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang terkait dengan kedudukan dan kewenangan pengelolaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, berdasarkan pendekatan perundang-undangan, pendekatan sejarah dan pendekatan konsep. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan teknik studi dokumen, kemudian dilakukan pengolahan bahan hukum dan dianalisis secara normatif preskriptif dengan menggunakan logika deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Pengaturan kewenangan pengelolaan Rutan di Indonesia sudah dimulai sejak masa penjajahan yang dilaksanakan oleh sebuah lembaga yang disebut Jawatan Kepenjaraan yang berada dibawah Departemen Van Justitie atau Departemen Kehakiman, setelah kemerdekaan sampai saat ini urusan pengelolaan Rutan tetap menjadi kewenangan Departemen Kehakiman yang sekarang menjadi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Adapun kedudukan Rutan diluar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia hanya berkedudukan sebagai Cabang Rutan dari Rutan yang daerah hukumnya meliputi Cabang Rutan yang dikelola Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SATPOL PP HONORER DALAM BERTUGAS DI DAERAH Yudi Permana Saputra; Gatot Dwi Hendro Wibowo; Muh. Risnain
Jurnal Education and Development Vol 8 No 2 (2020): Vol.8.No.2.2020
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (755.784 KB)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum pegawai honor Polisi Pamong Praja dalam penegakan Peraturan Daerah dan Kepala Daerah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif berdasarkan pertimbangan bahwa penelitian ini berangkat dari analisis Peraturan Perundang-Undangan, dikaji dari aspek-aspek yang mengatur tentang Tenaga Honorer dan Aparatur Sipil Negara. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Perundang- Undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Teknik pengumpulan bahan hukum dengan mengadakan sistematisasi kemudian dilakukan analisa deskriptif kualitatif dan menarik kesimpulan dengan cara deduktif. Setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 kedudukan Tenaga Honorer tetap berkedudukan sebagai Tenaga Honorer sampai menunggu adanya Peraturan Pemerintah. Untuk perlindungan yang diberikan Pemerintah setelah berlakunya Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014, Pemerintah masih belum bisa memberikan perlindungan hukum secara penuh, apalagi dalam ketentuan ini kedudukan tenaga honorer dihilangkan dan digantikan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
PELAKSANAAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PROSES PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH (STUDI DI KOTA MATARAM) Irawan Kusumahadi; Kaharudin .; Muh. Risnain
Jurnal Education and Development Vol 8 No 2 (2020): Vol.8.No.2.2020
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (123.381 KB)

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji pelaksanaan partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan peraturan daerah di Kota Mataram. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis sosiologis (empiris) dengan Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach) dan Sosiologis (Sociological Approach). Hasil studi menunjukkan bahwap elaksanaan partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan peraturan daerah di Kota Mataram dengan menggunakan saluran teknologi informasi melalui aplikasi yang diberi nama Partner (patisipasi masyarakat dalam pembentukan regulasi daerah) berbasis handphone, yang dipandang dapat mengatasi kendala-kendala dalam proses partisipasi yang manual, belum terlaksana sepeuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan khususnya pada pemenuhan ketentuan pelibatan partisipasi masyarakat dalam proses pembentuka nperaturan daerah yang mengacu pada Pasal 354 Ayat (1), (3), (4) dan (5) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undangNomor 9 Tahun 2015 dan Pasal 2, 3 dan Pasal 4 Peraturan PemerintahNomor 45 Tahun 2017 tetang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dikarenakan aplikasi tersebut tidak didukung dengan legalitas pemanfaatannya maupun sumberdaya manusia yang mengelolaa plikasi tersebut. Sehingga pelaksanaan partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan peraturand aerah di Kota Mataram belum maksimal dan peraturan daerah yang dihasilkanpun belum dapat dikatakan berkarakter hukum yang responsif.
Implementasi Peran Fungsi Pengawasan DPRD NTB dalam Mewujudkan Good Governance Desi Ratnasari; Muh. Risnain; Muh. Alfian Fallahiyan
Jurnal Diskresi Vol. 3 No. 2 (2024): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/diskresi.v3i2.6018

Abstract

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mempunyai peran penting dalam pemerintahanan di daerah. DPRD memiliki fungsi yaitu salah satunya fungsi pengawasan. Anggota DPRD mewakili masyarakat berperan besar dalam mengupayakan pembangunan demokrasi dan mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan efisien di daerahnya. Upaya tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan fungsi-fungsi dalam fungsi pengawasan. Untuk mencapai kinerja yang maksimal dalam pelaksanaan fungsi-fungsi tersebut, perlu dilakukan penguatan terhadap kapasitas DPRD. kepemerintahan daerah yang baik (good local governance) merupakan issue yang paling mengemuka dalam pengelolaan administrasi publik. Keberadaan DPRD sangat penting dan strategis dalam melaksanakan perannya guna mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih dalam menjalankan fungsinya.
Peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Menjalankan Fungsi Pengawasan di Provinsi Nusa Tenggara Barat Eviani; Muh. Risnain; Abdul Khair
Jurnal Diskresi Vol. 3 No. 2 (2024): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/diskresi.v3i2.6024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui salah satu peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus untuk mengjkaji sejumlah faktor yang memengaruhi peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Jenis penelitian ini menggunakan desain deskriptif kualitatif dimana prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan atau melukiskan keadaan subjek atau objek penelitian. Penelitian ini menunjukan bahwa peran DPRD pada proses pengawasan diantaranya yaitu penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan pertanggung jawaban terhadap kebijakan daerah oleh eksekutif (evaluasi). Selain itu, terdapat beberapa faktor yang memengaruhi pelaksanaan fungsi legislasi tersebut dalam melakukan pengawasan yaitu kompetensi anggota DPRD, ketersediaan sarana dan prasarana, serta ketepatan waktu dalam melakukan pengawasan.
Konflik Kewenangan Pengawasan Terumbu Karang Di Provinsi Nusa Tenggara Barat Najib Najib; Muh. Risnain; Gatot Dwi Hendro Wibowo
Unizar Law Review Vol. 6 No. 1 (2023): Unizar Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/ulr.v6i1.36

Abstract

Penelitian ini bertujuan, pertama,Menemukan dan menganalisis persoalan-persoalan yang menyebabkan terjadinya konflik kewenangan dalam pengawasan terumbu karang di Provinsi NTB, kedua, Mengkaji dan menemukan upaya yang dapat dilakukan untuk memecahkan persoalan konflik kewenangan dalam pengawasan terumbu karang di Provinsi NTB. Persoalan yang menyebabkan terjadinya konflik kewenangan dalam pengawasan terumbu karang di Provinsi NTB terdiri atas pertama, terjadi dualisme kewenangan antara KLHK dan KKP yang bersumber dari pertentangan antara UU Nomor 5 tahun 1990 tentang KSDH dan ekosistem dan UU Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan, UU Nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan, UU nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau kecil, kedua, dualisme kewenangan KLHK dan Pemerintah Provinsi yang bersumber dari UU Nomor 5 tahun 1990 tentang KSDH dan ekosistem dan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan Ketiga, terjadi disharmoni Horisontal antara undang-undang yang mengatur pengawasan terumbu karang. Upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk memecahkan persoalan konflik kewenangan dalam pengawasan terumbu karang di Provinsi NTB : Pertama, Harmonisasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Dengan Undang-Undang Sektoral Bidang Kaluatan Perikanan, kedua, Revisi Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang KSDH dan ekosistemnya, ketiga, Penyelesaian Sengketa Melalui Mahkamah Konstitusi.
Restrukturisasi Sistem Hukum Penangungalangan Darurat Kesehatan Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia Dan Negara Hukum Muh. Risnain; Any Suryani Hamzah; Rizky Yuniansari
Unizar Law Review Vol. 6 No. 2 (2023): Unizar Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/ulr.v6i2.55

Abstract

Penanganan Covid-19 selain menghadirkan problem kesehatan yang mengancam manusia, resesi ekonomi, tetapi juga kompleksitas persoalan hukum. Sistem hukum penanggulangan darurat kesehatan dengan undang-undang onomr 18 tahun 2016 tentang karantina kesehatan ternyata tidak memadai bagi pemerintah untuk mencegah dan menanggulangi penyebara covid 19. Pendekatan penyelesaian covid 19 melalui pembatasan social berskala besar ternyata bukan satu-satunya jalan untuk penyebaran covid-19 setelah ditemukan vaksin. Namun persoalan hukum baru muncul mana kala tidak ada instrument hokum bagi pemerintah yang dapat memaksa mayarakat yang menolak dilakukan vaksinasi. Sementara di sisi lain sistem hokum kesehatan nasional yang dianut dalam undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan undang-undang nomor 36 tahun tahun 2014 telah menempatkan prinsip hokum bahwa segala tindakan kesehatan sebagai hak asasi manusia yang memberikan hak kepada pasien untuk setuju atau tidak setuju terhadap setiap tindakan medis (informed consent). Kompleksitas dan Ketidakharmonisan sistem hokum penanggulangan kesehatan dengan hokum kesehatan yang ada tentu saja berdampak pada kecepatan dan ketepatan pemerintah dalam menanggulangi covid-19. Maka perlu dilakukan kajian untuk itu dalam rangka memberikan solusi bagi pemerintah dan DPR dalam menanggulangi penanggulangan Darurat Kesehatan dalam Perspektif Hak Asasi Manusia dan Negara Hukum.Persoalan hokum dalam penelitian ini adalah, pertama, bagaimanakah mengharmoniskan sistem hokum penanggulangan kesehatan dengan hokum kesehatan dalam kerangka hak asasi manusia ? bagaimana arah konsep restrukturisasi Sistem Hukum Penangungalangan Darurat Kesehatan dalam Perspektif Hak Asasi Manusia dan Negara Hukum ? hasil penelitian menemukan, pertama, Instrument hukum penganggulangan darurat kesehatan merupakan sebuah sistem dalam kerangka Negara hukum. Harmonisasi Sistem Hukum Penanggulangan Darurat Kesehatan dengan melakukan penyesuaian norma-norma dalam Undang-undang bidang kesehatan dan undang-undang Hak Asasi Manusia. Kedua, Konsep Restrukturisasi Sistem Hukum Penangungalangan Darurat Kesehatan dalam Perspektif Hak Asasi Manusia dan Negara Hukum kedepan dilakukan dengan menggunakan metode omnibus law dalam penyusunan RUU perubahan UU Kekarantinaan kesehatan. Oleh karena kami menyarankan kepada DPR dan Presiden untuk melakukan perubahan terhadap UU nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan dilakukan perubahan.