Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

PERKEMBANGAN PENGAJIAN TAFSIR AL-QURAN DI ACEH DAN KARYA ULAMA ACEH DALAM BIDANG TAFSIR Fadhillah, Muhammad
Pedagogik : Jurnal Ilmiah Pendidikan dan Pembelajaran Fakultas Tarbiyah Universitas Muhammadiyah Aceh Vol 6, No 2, Oktober (2019)
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (48.696 KB) | DOI: 10.37598/pjpp.v6i2, Oktober.696

Abstract

Al-Quran merupakan pedoman umat islam bagi seluruh alam. Untuk memahami isi kandungan tersebut diperlukan kepada sebuah penafsiran, penerjemahan al-Quran dan penjelasan dari para ulama-ulama yang ahli di bidangnya. Tulisan ini memaparkan tentang perkembangan pengajian tafsir di Aceh, perkembangannya dan tokoh-tokoh ulama Aceh yang berkecimpung dalam bidang penulisan atau yang telah menghasilkan karya tafsir al-Quran. Hasil dari kajian ini menunjukan bahwa pengajian tafsir di Aceh sudah lama dimulai seiring dengan proses masuknya islam ke Aceh. Metode pengajian tafsir di Aceh mengikuti metode yang pernah di praktikan sebagaimana yang pernah di lakukan pada zaman Rasulullah Saw. Pengajian ini  juga pada awalnya dikombinasikan dengan disiplin ilmu yang lainnya seperti ilmu fiqh, tauhid dan tasawuf sebelum ianya menjadi sebagai disiplin ilmu tersendiri. Peperangan dengan kolonial belanda, kendala dan berbagai hambatan yang di alami dalam mengajarkan ilmu-ilmu ini tidak menyurutkan semangat para teungku-teungku di Aceh untuk terus menyebarluaskan disiplin ilmu ini. Kajian ini juga mendapati bahwa para ulama dan tokoh cendikiawan di Aceh telah menghasilkan karya penulisan kitab tafsir dan penerjemahan al-Quran kedalam bahasa Aceh
DISKURSUS PEMBAHARUAN FIKIH (DISCOURSE OF RENEWAL JURISPRUDENCE) Muhammad Fadhillah
Pedagogik : Jurnal Ilmiah Pendidikan dan Pembelajaran Fakultas Tarbiyah Universitas Muhammadiyah Aceh Vol 2, No 2, Oktober (2015)
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37598/pjpp.v2i2.420

Abstract

Universalitas ajaran Islam mampu memberi jalan keluar atas segala permasalahan umat dan dapat menampung aspirasi zaman untuk kemudian dicerna oleh akal dan diaktualisasikan dengan pandangan Islam yang benar. Fikih sebagai salah satu turats Islam yang sangat kaya dengan subtansi ilmu dan pluralitas tidak bisa disepelekan eksistensisnya. Munculnya berbagai mazhab semisal Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hambali menunjukkan kekayaan nilai turast dalam Islam. Fikih telah mengalami berbagai periode dalam sejarah perkembangan Islam sehingga abad 11H sehingga konsep pembaharuan fikih dan ushul dalam literatur hukum Islam kontemporer silih berganti dipergunakan dengan kata reformasi, modernisasi, reaktualisasi, dekonstruksi, rekonstruksi, ishlah dan tajdid. Pembaharuan hukum Islam merupakan upaya dan perbuatan melalui proses tertentu dengan penuh kesungguhan yang dilakukan oleh mereka yang mempunyai kompetensi  dan otoritas dalam pengembangan hukum Islam (mujtahid) dengan cara-cara yang telah ditentukan berdasarkan kaedah-kaedah istinbath hukum yang dibenarkan. Pembaharuan fikih memang harus dilakukan, akan tetapi tidak harus merusak pondasi-pondasi fikih yang sudah disepakati oleh ulama, karena para ulama Islam telah sepakat bahwa tujuan ditetapkannya setiap hukum Islam adalah untuk maslahat manusia. Oleh karena itu, untuk memahami Syariat Islam ini dibutuhkan dua perangkat yang sangat urgen: pengetahuan tentang bahasa Arab dan pengetahuan tentang tujuan diturunkannya syariah dan penempatan segalanya menurut prioritas.
TABAQAT AL-KUBRA IMAM IBN SA’AD (230 H) Muhammad Fadhillah
Pedagogik : Jurnal Ilmiah Pendidikan dan Pembelajaran Fakultas Tarbiyah Universitas Muhammadiyah Aceh Vol 3, No 1, April (2016)
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37598/pjpp.v3i1.439

Abstract

Imam Ibn Saad merupakan pakar yang handal dan terkenal pada abad ke 3H, beliau dilahirkan di Basrah pada tahun 168H , Ibn Saad dikenal dengan al-Katib al-Waqidi. “Tabaqat al-Kubra” (karyanya) merupakan kitab al-Ansab, al-Rijal, al-Tarikh, al-Tarajum dan sebagainya. Kitab ini disebut juga dengan “Tabaqat al-Kabir” Dalam kitabnya beliau membahas tentang sirah Nabi Muhammad saw, para Sahabat dan tabi’in secara terperinci, sehingga banyak ulama sirah yang menukilkan pendapat beliau dan dijadikan rujukan sebagai sumber utama. Pembahasan kitab ini dibagi menjadi dua bagian, pembahasan pertama meliputi sirah Rasul, biografi para sahabat dan tabi’in, sedangkan pada pembahasan selanjutnya, menceritakan secara khusus biografi dari golongan wanita. Dalam rihlahnya menunutut ilmu, selain Muhammad bin Umar al-Waqidi sebagai gurunya, beliau juga banyak mengambil ilmu dari ulama-ulama yang hidup pada masanya sehingga banyak ulama memandang beliau sebagai pakar ilmu dalam bidang hadits, bahkan mereka juga menganggap Ibn Saad tabahur fi al-Hadits, sirah, al-Akhbar, fiqh dan ilmu yang lainya, dan merekapun melayangkan pujiannya kepada beliau. Saat ini kitab beliau masih menjadi rujukan dan panduan bagi ahli al-ilmu meskipun beliau sudah wafat pada tahun 230H.
TARTĪB AL-NUZŪL DALAM DISKURSUS PARA ULAMA Fadhillah, Muhammad; Mulyasir, Mulyasir
Pedagogik : Jurnal Ilmiah Pendidikan dan Pembelajaran Fakultas Tarbiyah Universitas Muhammadiyah Aceh Vol 7, No 1, April (2020)
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37598/pjpp.v7i1.773

Abstract

Al-Quran merupakan kitab petunjuk (hudā) bagi kaum muslimin. Mekanisme penyampaian dari Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad saw dan dari Nabi saw kepada kaum muslimin, hingga proses pengkodifikasiannya merupakan bagian dari pewahyuan al-Qur’an yang terus-menerus diperbincangkan. Proses pewahyuan al-Quran, merupakan salah satu topik penting yang telah lama menjadi bahan perbincangan di kalangan para intelektual muslim, kontemporer dan barat. Para Intelektual Muslim klasik cenderung memfokuskan pembahasannya terhadap status prerogatif yang melatarbelakangi munculnya tartīb al-nuzūl, apakah ia bersifat tauqīfī atau ijtihādī. Sementara para intelektual Muslim kontemporer, memiliki pandangan yang berbeda. Mereka mengatakan bahwa teori tartīb al- nuzūl tidaklah hanya sebatas pada persoalan status prerogatif semata. Selain itu, Para intelektual Barat juga menaruh perhatian besar untuk melakukan kajian terhadap wacana kronologi pewahyuan al-Qur’an dengan mengeksplorasi berbagai bahan tradisional Islam seperti riwayat-riwayat sejarah dan tafsir. Dengan adanya pengetahuan terhadap penanggalan ayat-ayat al-Qur’an, maka runtutan kronologi pewahyuan serta perjalanan Syari’at Islam juga akan terbaca.