Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Tanjungpura Legal Review

LEGALITAS PENGGUNAAN PELURU KLASTER (CLUSTER MUNITIONS) DALAM KONFLIK BERSENJATA RUSIA-UKRAINA Istigfar, Arif; Sagio, Ibrahim; Arsensius, Arsensius
Tanjungpura Legal Review Vol 2, No 2 (2024): Tanjungpura Legal Review
Publisher : Faculty of Law, Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/tlr.v2i2.74449

Abstract

AbstractThis article discusses the legality of Russia's use of cluster munitions in its armed conflict against Ukraine under humanitarian law. The case began when Russia started its invasion of Ukraine on February 24, 2022, to support pro-Russian separatists in Donbass. During the invasion, Russia used weapons called cluster munitions, which have been rejected by many countries worldwide. These weapons are considered dangerous because they cannot distinguish between combatants and civilians. Additionally, cluster munitions pose a long-term threat as they may fail to explode and become landmines, terrorizing all groups of people indiscriminately. Given the impact of cluster munitions, the legality of their use based on humanitarian law and whether their use constitutes a war crime are questionable. The results of this study prove that Russia's use of cluster munitions against Ukraine in the armed conflict that began in 2022 is illegal. The conclusion is based on the fact that the impact of cluster munitions is not in line with the regulations and protections established by the Hague Regulations and Additional Protocol I of 1977, which form part of the customary law of war on land. These rules must be adhered to by all countries involved in an armed conflict on land. Furthermore, it is also proven that Russia's use of cluster munitions constitutes a crime.AbstrakArtikel ini membahas tentang Legalitas Penggunaan Cluster Munitions Oleh Rusia Dalam Konflik Bersenjata Terhadap Ukraina Berdasarkan Hukum Humaniter. Perkara ini dimulai saat Rusia memulai invasinya ke Ukraina pada 24 Februari 2022 untuk membantu para separatis pro Rusia yang berada di wilayah Donbas. Dalam penginvasian yang berlangsung, Rusia menggunakan senjata yang telah ditolak penggunaannya oleh banyak negara di dunia, yaitu cluster munitions. Senjata ini merupakan senjata yang dianggap berbahaya karena tidak dapat membedakan sasarannya antara kombatan dan masyarakat sipil. Selain itu, cluster munitions dinilai dapat menjadi momok berbahaya dalam jangka panjang paska perang karena memiliki kemungkinan gagal meledak dan akan berakhir menjadi ranjau darat yang meneror bagi seluruh golongan masyarakat tanpa pandang bulu. Melihat dampak yang ditimbulkan oleh cluster munitions, maka dipertanyakan bagaimana legalitas dari penggunaan cluster munitions berdasarkan hukum humaniter dan apakah penggunaannya termasuk sebagai kejahatan perang. Hasil dari penelitian ini membuktikan bahwa penggunaan cluster munitions oleh Rusia terhadap Ukraina dalam konflik bersenjatanya yang dimulai tahun 2022 adalah illegal, hal ini didasarkan karena dampak yang ditimbulkan oleh cluster munitions tidaklah sejalan dengan hal-hal yang diatur dan dilindungi oleh Hague Regulation dan Protokol Tambahan I tahun 1977 sebagai hukum kebiasaan perang di darat. Aturan tersebut merupakan aturan yang harus ditaati oleh semua negara jika timbul suatu konflik bersenjata di darat. Selain itu dibuktikan pula bahwa penggunaan cluster munitions oleh Rusia masuk ke dalam kejahatan perang, hal ini dijawab berdasarkan Statute of the International Criminal Court pasal 8(b) yang mana dampak dari penggunaan cluster munitions telah sesuai sebagaimana tindakan-tindakan yang dianggap sebagai kejahatan perang dalam aturan tersebut.
PELAKSANAAN KEWAJIBAN PELAPORAN ANNUAL DAN BIENNIAL (IMPLEMENTATION) REPORT CONVENTION ON INTERNATIONAL TRADE OF ENDANGERED SPECIES (CITES) 1973 DI INDONESIA Damayanti, Alfina; Sagio, Ibrahim; Arsensius, Arsensius
Tanjungpura Legal Review Vol 2, No 1 (2023): Tanjungpura Legal Review
Publisher : Faculty of Law, Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26418/tlr.v2i1.73137

Abstract

Abstract  Convention On International Trade of Endangered Species (CITES) 1973 as an international treaty aimed at protecting flora and fauna from extinction due to international trade makes a mechanism of control of international trade in species of flora and fauna.  To support the implementation of this trade control system, the state is required to collect reports known as the Annual Report and Biennial (Implementation) Report.  Indonesia, as a member state of CITES, has the obligation to carry out such reporting in accordance with existing regulations. This study aims to identify and analyse the implementation of CITES reporting obligations in Indonesia, especially related to the Annual Report and Biennial (Implementation) Report. These reports play an important role in monitoring Indonesia's compliance with CITE provisions. The research method used is data collection through literature study, document analysis, and policy analysis related to CITES Annual and Biennial (Implementation) Report reporting. The collected data will be analysed to see the extent of Indonesia's compliance in carrying out reporting obligations and what obstacles are faced by Indonesia in its implementation. The results of this study are expected to provide a better understanding of the implementation of CITES reporting obligations in Indonesia. In addition, this research is also expected to provide recommendations and inputs for the government and relevant stakeholders to improve the quality and compliance with reporting obligations as a commitment to protect endangered wildlife through the implementation of CITES.  Abstrak  Convention On International Trade Of Endangered Species (CITES) 1973 sebagai perjanjian internasional yang bertujuan untuk melindungi flora dan fauna dari kepunahan akibat perdagangan internasional membuat suatu mekanisme kontrol perdagangan internasional spesies flora dan fauna. Untuk mendukung terlaksananya sistem kontrol perdagangan ini maka negara diwajibkan untuk mengumpulkan laporan yang dikenal dengan Annual Report dan Biennial (Implementation) Report. Indonesia, sebagai negara pihak anggota CITES memiliki kewajiban melaksanakan pelaporan tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis pelaksanaan kewajiban pelaporan CITES di Indonesia, terutama terkait Annual Report dan Biennial (Implementation) Report.. Laporan-laporan ini memiliki peran penting dalam memantau kepatuhan Indonesia terhadap ketentuan CITE. Metode penelitian yang digunakan adalah pengumpulan data melalui studi pustaka, analisis dokumen, dan analisis kebijakan terkait pelaporan Annual dan Biennial (Implementation) Report CITES. Data yang terkumpul akan dianalisis untuk melihat sejauh mana kepatuhan Indonesia dalam melaksanakan kewajiban pelaporan dan kendala apa saja yang dihadapi oleh Indonesia dalam pelaksanaannya. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pelaksanaan kewajiban pelaporan CITES di Indonesia. Selain itu, penelitian ini juga diharapkan dapat memberikan rekomendasi dan masukan bagi pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan kualitas dan kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan sebagai komitmen perlindungan terhadap satwa liar terancam punah melalui implementasi CITES.