Mukhlis Mukhlis
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Published : 19 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 19 Documents
Search

Tinjauan Kriminologis Terhadap Tindak Pidana Perkelahian Yang Dilakukan Oleh Organisasi Masyarakat Secara Bersama-Sama (Suatu Penelitian di Wilayah Kota Medan) Fajar Winika A.G; Mukhlis Mukhlis
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 3, No 1: Februari 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana perkelahian, dan hambatan-hambatan dalam penyelesaian tindak pidana perkelahian serta upaya penanggulangan terhadap tindak pidana perkelahian secara bersama-sama yang dilakukan organisasi masyarakat di Kota Medan. Data penelitian ini diperoleh dari penelitian lapangan untuk memperoleh data primer dengan cara mewawancarai responden dan informan dan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari dan membaca peraturan perundang-undangan, karya ilmiah, pendapat para ahli, buku-buku, dan artikel. Berdasarkan hasil penelitian diketahui faktor-faktor penyebab terjadinya suatu tindak pidana perkelahian merupakan faktor individu, faktor dendam, faktor kesenjangan sosial dan faktor persaingan antar organisasi masyarakat yaitu persaingan wilayah dan persaingan politik. Hambatan-hambatan dalam penyelesaian tindak pidana perkelahian yaitu kurang terjaganya sarana dan prasarana, serta sulitnya penegakan hukum bagi pelaku kejahatan pada saat terjadinya perkelahian antar ormas tersebut. Upaya penanggulangan yang dilakukan merupakan upaya preventif seperti melakukan pengawasan dan perjanjian perdamaian terhadap kedua organisasi masyarakat tersebut serta upaya represif yaitu penegakan hukum terhadap Pasal 170, Pasal 358 dan Pasal 55 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) terhadap pelaku tindak pidana. Disarankan kepada setiap organisasi masyarakat memiliki kebijakan khusus dan tindakan tegas terhadap anggota yang melakukan kejahatan, kepada pihak kepolisian untuk dapat memasang kamera CCTV di area yang dianggap sering terjadi tindak kejahatan sebagai bentuk pengawasan tanpa melakukan patroli.This bachelor writing aims to explain the factors that cause the criminal acts of a fight, and the barriers in the settlement of the criminal acts of a fight and prevention efforts against criminal acts of a fight with the same community organization in the City of Medan. This research data obtained from field research to obtain primary data by interviewing respondents and informants and library research to obtain secondary data with how to learn and read the legislation, scientific papers, the opinions of experts, books and articles. Based on the results of research known factors causes of a criminal act fights is a factor of the individual, factor revenge, factor social gap and factor rivalry between community organizations namely the competition area and political competition. These obstacles in the settlement of the criminal acts of the fight is less safeguard macroeconomic means and infrastructure,and the difficulty of law enforcement for the perpetrators of crimes in the time of the fight between csos. Prevention efforts that routeskan is preventive efforts such as do supervision and the peace agreement to both the community organization and the repressive efforts namely law enforcement against Article 170,Article 358 and Article 55 of the Criminal Code (Book of Laws crimes against the perpetrators of crimes.  It is recommended to every community organization have specific policies and stern action against members who do evil, to the police to be able to install the camera CCTV images in areas that are considered often happens crime as a form of supervision without patrolling.
Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Perbuatan Yang Mengakibatkan Gangguan Fungsi Jalan Tentang Tanggul Pengaman Jalan Misrul Hayati; Mukhlis Mukhlis
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 2, No 3: Agustus 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (376.126 KB)

Abstract

Berdasarkan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan, bahwa: Ayat (1) “Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan atau gangguan fungsi jalan”. Ayat (2) “Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1)”. Kenyataannya dibeberapa kecamatan di Kota Sigli terjadi perbuatan yang mengakibatkan gangguan fungsi jalan berupa pembuatan tanggul pengaman jalan yang tidak sesuai dengan aturan dan tidak pernah diterapkannya sanksi pidana. Tujuan penelitian ini menjelaskan alasan sanksi pidana terhadap perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi jalan belum diterapkan, faktor penyebab terjadinya tindak pidana terhadap perbuatan yang mengakibatkan gangguan fungsi jalan, serta upaya yang dilakukan untuk menanggulangi perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi jalan. Data dalam penulisan artikel ini dilakukan penelitian perpustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian perpustakaan untuk memperoleh data sekunder dilakukan dengan cara mempelajari Undang-undang dan buku-buku yang ada hubungannya dengan masalah yang dibahas. Penelitian lapangan untuk memperoleh data primer dilakukan dengan cara mewawancarai para responden dan informan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa penerapan pidana terhadap perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi jalan masih belum terlaksana, karena kurangnya upaya sosialisasi yang menyeluruh, lebih mengutamakan kepentingan masyarakat daripada sanksi pidananya, sanksi yang diberikan hanya berupa teguran, pembinaan dan surat perjanjian. Faktor penyebab terjadinya tindak pidana terhadap perbuatan yang mengakibatkan gangguan fungsi jalan meliputi faktor banyaknya kecelakaan, laju kendaraan yang cepat, lingkungan sosial, kurangnya pengawasan dan lemahnya penegakan hukum serta faktor kurannya kesadaran hukum. Upaya yang dilakukan untuk menanggulangi perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi jalan terdiri dari upaya preventif dengan cara sosialisasi, pengawasan dan penertiban. Rehabilitatif seperti mengganti TPJ sesuai aturan, dan upaya represif bisa dilakukan dengan pembinaan dan peringatan. Disarankan kepada aparat berwenang untuk menganti tanggul pengaman jalan sesuai aturan agar tidak menimbulkan gangguan fungsi jalan, melakukan sosialisasi-sosialisasi sebelum menerapkan aturan tanggul pengaman jalan. Memprioritaskan upaya preventif dalam menindak perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi jalan.
Tindak Pidana Pengangkutan Muatan Ikan Ilegal Oleh Nelayan Kecil Rany Indriani; Mukhlis Mukhlis
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 3, No 3: Agustus 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan menyebutkan, bahwa setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pengelolaan perikanan wajib mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf t mengenai jenis ikan yang dilarang untuk diperdagangkan, dimasukkan dan dikeluarkan ke dan dari Wilayah Negara Republik Indonesia. Pasal 100c Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan menjelaskan dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2) dilakukan oleh nelayan kecil dan/atau pembudi daya ikan kecil dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah), namun kenyatannya masih terdapat adanya kasus pengangkutan muatan ikan yang dilakukan secara ilegal.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana pengangkutan muatan ikan secara ilegal adalah kurangnya pengetahuan pelaku atas aturan hukum yang berlaku di wilayah perairan Indonesia, untuk menekan biaya operasional demi keuntungan yang optimal. Hambatan yang dialami oleh pihak Kepolisian dalam menangani perkara pengangkutan ikan secara ilegal kemampuan dalam melakukan pengawasan dan pengendalian dinilai terbatas, karena kemampuan sarana dan prasarana pengawasan yang dimiliki belum cukup mendukung untuk tugas-tugas pengawasan, tidak adanya dermaga khusus untuk tempat labuh Kapal Ikan Asing yang ditangkap. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana pengangkutan muatan ikan secara ilegalsudah memenuhi asas kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan hukum.Disarankan kepada pihak Kepolisian, TNI atau instansi terkait lainnya untuk lebih sering melakukan razia terhadap kapal-kapal nelayan asing guna meminimalisir terjadinya tindak pidana perikanan, serta meningkatkan kemampuan dalam melakukan pengawasan dan pengendalian wilayah laut dan membuat dermaga khusus untuk tempat labuh Kapal Ikan Asing yang ditangkap.
Tindak Pidana Penggelapan Kendaraan Bermotor Roda Empat Milik Rental Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh Cut Agustina Maulisha; Mukhlis Mukhlis
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 2, No 1: Februari 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (237.637 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor roda empat milik rental, hambatan dalam penanggulangannya serta upaya-upaya yang dilakukan penegak hukum dalam penanggulangan tindak pidana kendaraan bermotor roda empat milik rental. Data yang diperoleh dalam penulisan artikel ini dilakukan dengan penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari undang-undang serta buku, sedangkan penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer dengan cara mempelajari, menelaah kasus serta mewawancarai responden dan informan. Dari hasil penelitian diketahui penyebab terjadinya tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor roda empat milik rental adalah karena faktor ekonomi, faktor kesadaran hukum masyarakat, pemanfaatan adanya kesempatan, tidak memakai supir atau sistem lepas kunci, serta faktor lemahnya sistem pengamanan. Hambatan dalam penanggulangannya yaitu faktor sarana dan prasarana, masyarakat yang apatis dalam membantu pihak kepolisian, sulitnya menghadirkan saksi yang mengetahui kejadian pelaku atau terdakwa dalam mendapatkan barangnya, serta mobil yang digelapkan sudah digadai kepihak ketiga. Upaya-upaya yang dilakukan yaitu melakukan tindakan razia atau patroli-patroli yang dilakukan secara terarah dan teratur terhadap kendaraan bermotor beserta surat-suratnya guna memastikan kendaraan tersebut bukan kendaraan yang didapat dari hasil tindak pidana khususnya pencurian dan penggelapan. Disarankan kepada setiap pemilik jasa rental mobil agar tidak hanya melakukan pengawasan saja, tetapi juga harus memperbaiki sistem keamanan agar tidak terjadi lagi penggelapan terhadap mobil rental serta kepada penegak hukum harus lebih giat lagi dalam melakukan upaya baik upaya preventif maupun represif dalam kasus tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor roda empat milik rental.
Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penangkapan Ikan Secara Ilegal Oleh Kapal Ikan Asing (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Aceh) Sulasnawan Sulasnawan; Mukhlis Mukhlis
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 3, No 4: November 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 93 ayat 2 dan ayat 4 Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan yang mengatur ancaman sanksi pidana bagi pelaku penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal ikan asing di wilayah perairan Indonesia termasuk di perairan Aceh. Namun dalam kenyataannya tindak pidana penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal ikan asing terus terjadi bahkan cenderung meningkat dan sangat merugikan keuangan negara. Tujuan penulisan artikel ini untuk menjelaskan  faktor penyebab banyaknya terjadi Penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal ikan asing di Perairan Aceh, hambatan yang dialami oleh penegakan hukum khususnya Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Aceh dalam memberantas penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal ikan asing di perairan Aceh, dan upaya Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Aceh untuk memberantas Penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal ikan asing di perairan Aceh. Untuk memperoleh data dalam penulisan artikel ini dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder yang bersifat teoritis, sedangkan penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan Faktor penyebab banyaknya terjadi penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal ikan asing di perairan Aceh adalah tingginya tingkat kebutuhan ikan dunia dan harga yang tinggi, terbatasnya ketersediaan sumberdaya perairan (ikan) di negara lain, faktor terbuka dan luasnya wilayah perairan, lemahnya pengelolaan perizinan bidang perikanan, terbatasnya pengawasan dan lemahnya koordinasi antar lembaga pengawas. Hambatan yang dihadapi penegak hukum dalam memberantas penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal ikan asing di perairan Aceh adalah hambatan mengenai permasalahan objek dan pelaku tindak pidana penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal ikan asing, sarana dalam pengawasan dan pengamanan yang belum memadai, infrastruktur penunjang kerja bagi Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Aceh yang belum memadai, proses penegakan hukum yang belum cepat, biaya mahal, dan belum menimbulkan efek jera, koordinasi antara lembaga pengawas dan kurangnya pengetahuan dan peran serta masyarakat tentang aturan dan pengawasan serta  hambatan di bidang perundang-undangan. Upaya yang telah dilakukan oleh Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Aceh antara lain upaya pre-emptif dengan melakukan tindakan penyuluhan dengan kegiatan memperkuat daya cegah dan tangkal masyarakat, upaya preventif meliputi patroli rutin, koordinasi dengan instansi terkait lainnya. Sedangkan upaya-upaya represif merupakan tindakan penangkapan, pemeriksaan, proses persidangan guna memberikan efek jera hingga proses penjatuhan hukuman pada pelaku tindak pidana penangkapan ikan secara ilegal (penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal ikan asing). Bahkan dalam beberapa tahun terakhir telah dilakukan upaya menenggelamkan terhadap kapal ikan asing pelaku penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal ikan asing agar tidak lagi melakukan penangkapan ikan secara ilegal. Disarankan kepada pengambil kebijakan untuk merevisi kembali ketentuan UU Perikanan agar dapat mengcover berbagai jenis dan bentuk penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal ikan asing khususnya yang mengatur penegakan hukum dan dapat lebih menjerat para pelaku dan kapal ikan asing serta melindungi nelayan tradisional serta memberikan efek jera bagi pelaku. Disarankan kepada instansi terkait khususnya dalam penegakan hukum agar dapat menerapkan secara tegas ketentuan terhadap kapal ikan asing yang tertangkap guna memberi efek jera bagi pelaku dan peningkatan kemampuan maupun kompetensi sumberdaya manusia sehingga dalam proses penyelesaian atau penegakan hukum terhadap tindak pidana Penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal ikan asing dapat dilakukan secara profesional dan tepat sasaran sehingga diharapkan tujuan dari sistem peradilan pidana terpadu di dalam menanggulangi kejahatan di bidang perikanan dapat tercapai. Disarankan kepada instansi terkait agar mengupayakan pendidikan kemaritiman untuk masyarakat, supaya masyarakat menyadari dan memahami sumber daya kelautan yang dimiliki Indonesia sangatlah berpotensi untuk dikembangkan dan dapat memperbaiki sumber ekonomi yang sampai sekarang belum mensejahterakan rakyat.
Pelaksanaan Putusan Jarimah Maisir Menurut Qanun Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat Muhammad Fadhil; Mukhlis Mukhlis
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 2, No 3: Agustus 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (367.072 KB)

Abstract

Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat diantaranya mengatur tentang hal pelaksanaan pidana cambuk, Pelaksanaan ‘Uqubat menurut Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 adalah kewenangan dan tanggung jawab Jaksa Penuntut Umum. Dan segera dilaksanakan setelah adanya putusan Mahkamah yang mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), namun dalam kenyataannya masih ada putusan yang telah inkracht tidak dilaksanakannya eksekusi. Penulisan artikel ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan putusan jarimah maisir menurut Qanun Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat, hambatan dalam pelaksanaan putusan maisir di Mahkamah Syar’iyah Kota Jatho, dan upaya terhadap pelaksanaan putusan maisir di mahkamah sya’iyah jantho. Untuk memperoleh data dan bahan mengenai permasalahan yang dibahas dilakukan penelitian yang bersifat empiris yaitu memperoleh data secara langsung dan berdasarkan fakta yang terjadi dilapangan, melakukan penelitian kepustakaan yaitu untuk memperoleh bahan melalui sumber bacaan atau bahan tertulis sebagai acuan yang bersifat teoritis ilmiah. Berdasarkan hasil penelitian yang menjadi faktor penyebab tidak terlaksananya sebagian putusan di Mahkamah Syar’iyah Jantho adalah tidak dapa tmenghadirkan Terdakwa kepersidangan karena yang bersangkutan tidak ditahan dan melarikan diri, minimnya dana yang di anggarkan, hambatan-hambatan dalam penanganan kasus perjudian adalah keterlambatan sosialisasi berlakunya Qanun Nomor 7 Tahun 2013 tentang hukum acara Jinayat, dan kurangnya koordinasi antara para pihak penegak hukum dalam upaya penanganan kasus perjudian. Dalam upaya penanganan kasus perjudian di Mahkamah Syar’iyah Jantho di harapkan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar membuka lapangan pekerjaan untuk menurunkan jumlah penganguran dan untuk menekan angka kejahatan. Disarankan kepada Pemerintah Aceh agar dapat melaksanakan sosialisaasi rutin mengenai berlakunya qanun nomor 7 tahun 2013 dan sebaiknya eksekusi hukuman cambuk tersebut dilaksanakan dengan sederhana dan tidak semewah yang sudah-sudah.
Tinjauan Kriminologis Terhadap Pencurian Dengan Pemberatan Pada Rumah Yang Ditinggal Pergi Pemiliknya (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Polresta Banda Aceh) Wildy Alhumaira; Mukhlis Mukhlis
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 3, No 4: November 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berdasarkan Pasal 363 ayat 1 ke-3, ke-4 dan ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) disebutkan bahwa diancam pidana penjara paling lama 7 tahun terhadap pencurian yang dilakukan diwaktu malam hari dalam sebuah rumah, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, dengan merusak, memotong, memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu. Walaupun sudah diatur bahwa pencurian dengan pemberatan adalah perbuatan yang dilarang dan adanya sanksi akibat dari perbuatan tersebut namun pada kenyataannya kasus pencurian pada rumah yang ditinggal pergi pemiliknya masih terjadi. Tujuan penulisan artikel ini untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya pencurian dengan pemberatan pada rumah yang ditinggal pergi pemiliknya, modus operandi pelaku  dalam melakukan pencurian dengan pemberatan pada rumah yang ditinggal pergi pemiliknya dan upaya penanggulangan terhadap pencurian dengan pemberatan pada rumah yang ditinggal pergi pemiliknya. Data penulisan artikel ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan untuk dan memperoleh data sekunder dilakukan dengan cara mempelajari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, buku serta sumber-sumber lain yang berkaitan dengan pencurian dengan pemberatan pada rumah yang ditinggal pergi pemiliknya. Penelitian lapangan dilakukan untuk mendapatkan data primer melalui wawancara dengan responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencurian dengan pemberatan pada rumah yang ditinggal pergi pemiliknya tersebut terjadi karena faktor ekonomi, faktor pendidikan yang rendah, serta faktor adanya kesempatan.Modus operandi yang dilakukan pelaku dalam pencurian dengan pemberatan pada rumah yang ditinggal pergi pemiliknya yaitu dilakukan diwaktu malam hari, dengan cara memantau dan memilih lokasi yang strategis, dengan merusak pintu dan jendela agar bisa masuk ke dalam rumah. Upaya yang dapat dilakukan dalam menanggulangi pencurian dengan pemberatan pada rumah yang ditinggal pergi pemiliknya adalah dengan upaya pre-emtif, upaya preventif, dan upaya represif.   Disarankan kepada pemerintah agar menyediakan lapangan kerja dan memberi bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu, dan diharapkan adanya kesadaran hukum dari masyarakat dalam hal melaporkan suatu tindak pidana kepada pihak yang berwenang ketika terjadinya suatu tindak pidana khususnya pencurian dengan pemberatan.
Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana Peredaran Obat Tradisional Yang Mengandung Bahan Kimia (Suatu Penelitian di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Banda Aceh) Mauliza Putri; Mukhlis Mukhlis
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 3, No 1: Februari 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 197 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyebutkan setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan kesediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana yang dimaksud dalam 106 ayat (1) dipidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 1.500.000.000 (satu milyar lima ratus juta rupiah). Namun kenyataannya saat ini masih ada juga modus-modus yang melakukan pelanggaran-pelanggaran tersebut. Tujuan penulisan artikel iniuntuk menjelaskanpelaksanaan penyidikan tindak pidana peredaran obat tradisional, hambatan yang dilakukan terhadap peredaran obat tradisional yang mengandung bahan kimia, dan upaya yang ditempuh dalam melaksanakan penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah empiris dan normatif dengan melakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data skunder, sedangkan penelitian lapangan dilakukan guna untuk memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan. Hasil penelitian, diketahui bahwa pelaksanaan penyidikan tindak pidana peredaran obat tradisional yang mengandung bahan kimia oleh PPNS BBPOM yaitu adanya laporan kejadian dapat digunakan sebagai dasar penyidikan, karena tidak mungkin dilakukan penyidikan tanpa ada laporan kejadian yang patut diduga sebagai peristiwa tindak pidana, serta hambatan-hambatan dalam pelaksanaan penyidikan tindak pidana peredaran obat tradisonal yaitu terbatasnya anggaran dana serta jumlah PPNS BBPOM Kota Banda Aceh yang tidak seimbang. Upaya yang ditempuh dalam pelaksanaan penyidikan oleh PPNS BBPOM Kota Banda Aceh dengan cara melakukan penguatan sistem pengawasan obat dan makanan berbasis resiko untuk melindungi masyarakat  dan peningkatan kerjasama melalui pemitraan dengan pemangku kepentingan dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan obat dan makanan.Diharapkan kepada PPNS BBPOM Kota Banda Acehuntuk lebih meningkatkan Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan dan pembinaan bagi BBPOM kemudian Perlu adanya penambahan jaringan atau institusi BBPOM di tingkat kabupaten atau kota yang sekiranya strategis dengan tujuan untuk mempermudah dalam pengawasan dan Perlu ditingkatkan koordinasi dan kerjasamaan antar penegak hukum yang ada di instansi lain seperti Polri, Kejaksaan, Departemen maupun Lembaga Non Departemen.Article 197 of Law Number 36 Year 2009 on Health states any person who intentionally produce or distribute the willingness of pharmaceutical and/or medical devices that do not have a marketing authorization referred to in 106 paragraph (1) shall be punished imprisonment of 15 (fifteen) years and a fine of Rp 1,500,000,000 (one billion five hundred million rupiah). But the reality today there are also modes that perform such violations. Interest thesis iniuntuk menjelaskanpelaksanaan criminal investigations of traditional medicine circulation, the obstacles do against the circulation of traditional medicines that contain chemicals, and the efforts made in carrying out the investigations by the Civil Servant Investigators Great Hall of the Food and Drug Administration. The method used in this study is empirical and normative conduct library research and field research, literature research was conducted to obtain secondary data, while the field research conducted in order to obtain primary data through interviews with respondents and informants. The results of the research, it is known that the implementation of criminal investigations circulation of traditional medicines that contain chemicals by investigators BBPOM that their incident reports may be used as the basis for the investigation, because it is not possible to do the investigation without any incident reports is reasonably suspected as a criminal incident, and the obstacles in the implementation of criminal investigations of traditional drug distribution is the limited budget and the number of investigators BBPOM Banda Aceh unbalanced. Efforts made in the implementation of investigations by investigators BBPOM Banda Aceh in a way to strengthen food and drug supervision system based on risk to protect the community and increased cooperation through partnering with stakeholders and public participation in drug and food control. Expected to investigators BBPOM Banda Aceh to further improve Improving the quality of human resources through education, training and coaching for BBPOM then a need for additional network or institution BBPOM at district or city in which if positioned with the aim to facilitate the supervision and should be improved coordination and kerjasamaan between law enforcement agencies in other agencies such as the Police, the Attorney General, and the Department of Non Department.
STATISTIK KRIMINAL TERHADAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA PADA TAHUN 2015-2017 DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR BIREUEN Achmad Bryan Iskandar; Mukhlis Mukhlis
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 4: November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika menyebutkan “setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (800 juta rupiah) dan paling banyak Rp 8.000.000.000,00 (8 miliar rupiah)”. Statistik dibutuhkan untuk melihat faktor apa saja yang menjadi penyebab naiknya tindak pidana narkotika setiap tahun. Faktor penyebab tingginya tindak pidana narkotika adalah faktor ekonomi, faktor geografis dan faktor kesempatan. Pelaku tindak pidana narkotika paling banyak adalah pria dan berasal dari berbagai kalangan. Jenis narkotika yang paling banyak beredar di tengah masyarakat adalah ganja.