Claim Missing Document
Check
Articles

Found 18 Documents
Search

FAKTOR METODOLOGI PENETAPAN DAN PERUBAHAN HUKUM PERKAWINAN DI DUNIA ISLAM Ahmad Harmaini; Faisar Ananda
YUSTISI Vol 11 No 2 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i2.16672

Abstract

Hukum perkawinan di negara-negara muslim karena dirasa doktrin dari satu mazhab fiqih saja yang selamana ini menjadi pijakan negara tidak lagi memadai. Karena itu kemudian untuk menyusun materi aturan perundang-undangan hukum keluarga, banyak negara muslim melakukan pembaharuan dalam bidang metodologi. Disinilah diperlukan pelacakan yang mendalam terhadap konstruksi metodologi yang digunakan dalam melakaukan pembaharuan hukum keluarga di negara-negara muslim. Adapun hasil dari penelitian ini adalah Nalar metodologi dari Perubahan hukum perkawinan yang dilakukan di Negara-negara Muslim mengambil berbagai bentuk sebagai berikut: Tahsis al-Qada, takhhayyur, reinterpretasi, siyasah shar’iyyah, dan keputusan pengadilan. Sifat dan metode reformasi yang digunakan negara-negara muslim dalam melakukan pembaharuan hukum keluarga Islam di atas secara umum dapat dikelompokan menjadi: Intra- doctrinal reform dan Extra doctrinal reform. Serta aplikasi dari metodologi yang dilakukan di dengara-negara Islam menyangkut materi pembaharuan hukum perkawinan diantaranya adalah Pencatanan perkawinan, usia nikah, perceraian, poligami dan peranjian perkawinan. Kata Kunci: Metodologi, Hukum Perkawinan, Dunia Muslim
Problematika Hukum Keluarga Islam di Indonesia Jumita Riska; Faisar Ananda; Ibnu Radwan Siddik Turnip
Sujud: Jurnal Agama, Sosial dan Budaya Vol. 1 No. 3 (2025): JUNI-SEPTEMBER 2025
Publisher : Indo Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63822/ev0pkr56

Abstract

Berbicara tentang hukum keluarga, yang terbayang di dalam pikiran kita pada umumnya dan yang paling pertama adalah mengenai perkawinan, Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara pria dan wanita dengan tujuan membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa. Membangun rumah tangga sejatinya seperti membangun sebuah bangunan yang teguh dalam ikatan yang kokoh, mulai dari memilih pasangan yang ideal menurut syara’ agar tidak ada penyesalan di kemudian hari dan jika sudah benar-benar cocok maka melakukan khitbah sebagai tanda keseriusan, memastikan bahwa usia telah sampai pada batas ninimal dibolehkannya menikah sebagai tanda kedewasaan, kematangan, dan kemantapan dalam berpikir, mempersiapkan mahar yang akan diberikan kepada calon pasangannya, menyiapkan segala administrasi dalam sebuah pernikahan secara legal. Namun, dalam sebuah keluarga juga memungkinkan adanya suatu permasalahan yang menjadi suatu problematika didalamnya. Di Indonesia sendiri sangat banyak permasalahan hukum keluarga yang muncul seiring berjalannya waktu jan berkembangnya jaman, masalah dalam keluarga seakan-akan juga ikut  berkembang menjadi suatu problematika yang harus diselesaikan.
Peran dan Kontribusi Hukum Keluarga Islam dalam Pembangunan Hukum Nasional Juni Arnisa Napitupulu; Faisar Ananda; Ibnu Radwan Siddik Turnip
Fatih: Journal of Contemporary Research Vol. 2 No. 1 (2025): January-June
Publisher : Yayasan Zia Salsabila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61253/szjvjf44

Abstract

Hukum keluarga Islam memiliki peran strategis dalam membentuk dan memperkaya sistem hukum nasional di Indonesia, negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Makalah ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi hukum keluarga Islam dalam pembangunan hukum nasional melalui integrasi nilai-nilai syariah ke dalam perundang-undangan nasional, seperti Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Selain itu, dibahas pula bagaimana hukum keluarga Islam turut memperkuat eksistensi Pengadilan Agama, membentuk yurisprudensi berbasis nilai Islam, serta mendukung modernisasi hukum dengan tetap mempertahankan prinsip-prinsip keadilan substantif. Penelitian ini juga menyoroti proses harmonisasi hukum keluarga Islam dengan prinsip-prinsip hukum nasional yang dilandaskan pada Pancasila dan konstitusi, serta kontribusinya terhadap perlindungan hak-hak perempuan dan anak, pendidikan hukum preventif, dan pembentukan etika sosial. Dengan pendekatan normatif-deskriptif, makalah ini menyimpulkan bahwa hukum keluarga Islam tidak hanya hadir sebagai sistem hukum yang hidup (living law), tetapi juga menjadi kekuatan normatif dan institusional yang signifikan dalam pembangunan hukum nasional yang berkeadilan, kontekstual, dan inklusif.
Relasi Ontologis Qudrah Allah dan Eksistensi Hukum Islam Matondang, Maulidya Mora; Faisar Ananda; Nurasiah
Kartika: Jurnal Studi Keislaman Vol. 5 No. 3 (2025): Kartika: Jurnal Studi Keislaman (November)
Publisher : Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPT NU) PCNU Kabupaten Nganjuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59240/kjsk.v5i3.596

Abstract

Philosophical studies of Islamic law within the literature of uṣūl al-fiqh have predominantly focused on ethical debates concerning good (ḥusn) and evil (qabḥ), while giving relatively little attention to the issue of power (qudrah). This imbalance risks causing a conceptual disorientation in understanding the ontological foundations of legal authority in modern Islamic law. This article argues that divine power (qudrah) possesses a fundamental ontological relation to the very existence of Islamic law. Employing a qualitative library-based methodology, the study integrates the Sunni theological theory of qudrah with the theory of taklīf in uṣūl al-fiqh. The analysis demonstrates that qudrah understood as God’s capacity to bring things into existence or to annihilate them in accordance with His will (irādah) constitutes the foundational condition that enables taklīf, defined as the imposition of legal and moral obligations derived from God’s attribute of speech (kalām), to operate meaningfully. Although the relationship between qudrah and law is not direct, God’s absolute power serves as a prerequisite for the existence of legal subjects (mukallaf), their capacity to perform the Sharīʿah, and the enforcement of legal consequences in both worldly and eschatological realms. Consequently, qudrah functions as an ontological foundation affirming divine sovereignty behind all manifestations of Islamic law
Konfigurasi Politik Dan Produk Hukum Islam Pada Era Reformasi : Era B.J. Habibie Hingga Joko Widodo Rangkuti, Chairil Irawan; Nurasiah; Faisar Ananda
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4369

Abstract

Penelitian ini berangkat dari persoalan utama mengenai bagaimana konfigurasi politik pada era Reformasi memengaruhi arah pembentukan produk hukum Islam di Indonesia. Sejak jatuhnya Orde Baru, ruang politik terbuka secara drastis, muncul aktor-aktor baru, dan terjadi peningkatan tuntutan masyarakat Muslim terkait legislasi bernuansa syariah. Namun, hingga kini belum terdapat kajian komprehensif yang membandingkan dinamika lima pemerintahan Reformasi dalam menghasilkan regulasi Islam serta dampaknya terhadap relasi negara–agama. Penelitian ini bertujuan menganalisis perkembangan hukum Islam dari era BJ Habibie hingga Joko Widodo, dengan menelaah konteks politik, proses legislasi, dan penguatan kelembagaan. Metode yang digunakan adalah studi kualitatif berbasis analisis dokumen dan literatur, mencakup undang-undang, peraturan pemerintah, putusan Mahkamah Agung, riset akademik, laporan lembaga negara, dan publikasi ilmiah. Data historis-politik dipadukan dengan analisis kebijakan hukum (legal policy analysis) untuk memetakan kontinuitas dan perubahan setiap era. Sumber rujukan berasal dari buku ilmiah, jurnal nasional dan internasional, serta berita kredibel yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) konfigurasi politik menentukan model legislasi syariah—mulai dari respons transisional (Habibie), inklusivitas keagamaan (Gus Dur), stabilisasi kelembagaan (Megawati), ekspansi legislasi syariah berskala nasional (SBY), hingga konsolidasi dan modernisasi tata kelola (Jokowi); (2) era SBY merupakan periode paling produktif dengan lahirnya regulasi strategis seperti UU Zakat, UU Wakaf, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, dan penguatan Peradilan Agama; (3) era Jokowi memperluas institusionalisasi syariah melalui BPJPH dan sistem sertifikasi halal nasional; dan (4) orientasi hukum Islam bergerak dari simbolisme ke teknokratis-kelembagaan yang lebih moderat.Kontribusi penelitian ini terletak pada penyajian pemetaan komparatif lintas pemerintahan yang menunjukkan bahwa perkembangan hukum Islam di Indonesia tidak bersifat linear maupun ideologis, melainkan bersifat kombinatif: dipengaruhi kebutuhan masyarakat Muslim, dinamika politik, dan dorongan modernisasi institusi. Temuan ini memperkaya diskursus politik hukum Islam dan memberi kerangka analitis bagi studi kebijakan publik dan hubungan negara–agama di Indonesia.
THE POSITION OF CHILD PROTECTION FROM THE PERSPECTIVE OF ISLAMIC LAW AND ITS PRACTICE IN MUSLIM FAMILIES Nasywa Nabilah Nugroho; Faisar Ananda
Journal Analytica Islamica Vol 15, No 3 (2026): ANALYTICA ISLAMICA
Publisher : Program Pascasarjana UIN Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30829/jai.v15i3.29730

Abstract

This study examines child protection from the perspective of Islamic law by focusing on the position of children as a trust (amanah), the legal foundations of child protection, and the practice of child protection within Muslim families. The study is motivated by the continuing occurrence of child rights violations such as neglect, violence, custody disputes, and the failure to provide post-divorce child support, which indicate that child protection in Muslim family life has not been fully implemented. This research employs normative legal research using conceptual, library, and Islamic juridical approaches. Data were collected from the Qur’an, Hadith, classical Islamic legal texts, scholarly journals, and contemporary Islamic legal literature, which were analyzed using descriptive qualitative methods. The findings reveal that Islamic law positions children as a trust that must be protected through the fulfillment of their rights to life, education, care, financial support, and protection from violence and neglect. Child protection in Islam is fundamentally based on the principles of maqāṣid al-syarī‘ah, particularly hifẓ al-nafs and hifẓ al-nasl, which aim to preserve human life and lineage. The practice of child protection in Muslim families is implemented through hadhanah (custody), financial support, moral and educational development, and post-divorce child protection by prioritizing the best interests of the child. However, its implementation still faces various obstacles, including low legal awareness, family conflicts, weak enforcement of court decisions, and social changes in modern society. Therefore, strengthening the understanding of Islamic law and enhancing the responsibility of families and the social environment are necessary to achieve optimal child protection in Muslim families
Penguatan Perlindungan Hak Anak di Ruang Digital melalui Integrasi Instrumen Hukum Nasional, Internasional, dan Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 Widia Usada; Faisar Ananda
ALSYS Vol 6 No 4 (2026): JULI
Publisher : Lembaga Yasin AlSys

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58578/alsys.v6i4.10450

Abstract

Strengthening national digital sovereignty is important in mitigating the risks of violence, exploitation, and violations of children’s privacy in cyberspace, particularly through the enactment of Regulation of the Minister of Communication and Digital Number 9 of 2026. This study aims to analyze the synchronization of norms between international legal instruments, particularly the Convention on the Rights of the Child, and national regulations, as well as to explain the child protection mechanisms that must be implemented by Electronic System Providers (PSE). This study used a normative juridical method with statutory and comparative approaches. Secondary data sources included the 1945 Constitution, the Child Protection Law, the Juvenile Criminal Justice System Law, the Convention on the Rights of the Child, and related regulations, which were analyzed qualitatively through content analysis techniques and deductive reasoning. The results showed that Permenkomdigi Number 9 of 2026 harmonizes international standards into national juridical mandates by requiring PSE to implement a safety-by-design approach, an accurate age verification system, and user age-range grouping. The conclusion of this study affirms that the regulation functions as a technical instrument to guarantee the rights to protection, privacy, and growth and development of Indonesian children so that they remain safe and dignified amid the complexity of digital technology transformation. The implications of this study indicate that harmonization among national law, the Convention on the Rights of the Child, and Permenkomdigi Number 9 of 2026 strengthens the framework for protecting children’s rights in the digital space through regulations that are more adaptive to the risks of technology-based violence, exploitation, and privacy violations.
Hak dan Tanggung Jawab Anak dalam Perdata Islam Noer Zaini Khalis; Faisar Ananda
Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora Vol. 3 No. 4 (2026): Juli: Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan dan Sosial Humaniora
Publisher : Asosiasi Peneliti dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62383/aliansi.v3i4.1787

Abstract

Children are a trust from Allah SWT, occupying a significant role in familial and societal life. In Islamic civil law, children are considered legal entities with rights and obligations that need safeguarding and fulfillment. This research seeks to elucidate the rights of children under Islamic civil law, the obligations of children to their parents, and the legal frameworks governing children in the Compilation of Islamic Law and statutory law in Indonesia. The used study methodology is normative legal research, using both a statutory and a conceptual approach. The study's findings demonstrate that children possess the rights to lineage, nourishment, education, protection, and inheritance. Furthermore, children have the obligation to be dedicated, respectful, supportive, and to pray for their parents. The safeguarding of children's rights is governed by the Qur'an, hadith, the Compilation of Islamic Law, and the Child Protection Law. Consequently, the equilibrium between children's rights and obligations serves as a fundamental foundation for establishing a peaceful family in accordance with the norms of Islamic Sharia..