Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : YUSTISI

SISTEM HUKUM DAN INTERAKSI AGAMA DALAM PERNIKAHAN BEDA AGAMA DI DUNIA ISLAM Tsaniyatul Akmal; Faisar Ananda
YUSTISI Vol 11 No 1 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i1.16206

Abstract

Penelitian ini menyelidiki peran sistem hukum dan dinamika interaksi agama dalam konteks pernikahan beda agama di dunia Islam. Fokus utama penelitian ini adalah untuk memahami kompleksitas peraturan hukum Islam terkait pernikahan, khususnya ketika melibatkan pasangan dengan keyakinan agama yang berbeda. Analisis mendalam dilakukan terhadap teks hukum Islam dan studi kasus praktis untuk mengidentifikasi tantangan yang muncul seiring perbedaan keyakinan dalam pernikahan. Hasil penelitian menyoroti hambatan dan potensi konflik yang terjadi antara persyaratan hukum Islam dan tuntutan praktik keagamaan individu. Penelitian ini juga mengeksplorasi upaya penyeimbangan yang dilakukan oleh sistem hukum Islam untuk merespons dinamika ini, mencari jalan menuju keadilan dan harmoni dalam pernikahan lintas agama. Implikasi sosial, budaya, dan hukum dari temuan ini memberikan wawasan mendalam tentang kompleksitas hubungan antara sistem hukum dan agama dalam konteks pernikahan beda agama di dunia Islam.
FAKTOR METODOLOGI PENETAPAN DAN PERUBAHAN HUKUM PERKAWINAN DI DUNIA ISLAM Ahmad Harmaini; Faisar Ananda
YUSTISI Vol 11 No 2 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i2.16672

Abstract

Hukum perkawinan di negara-negara muslim karena dirasa doktrin dari satu mazhab fiqih saja yang selamana ini menjadi pijakan negara tidak lagi memadai. Karena itu kemudian untuk menyusun materi aturan perundang-undangan hukum keluarga, banyak negara muslim melakukan pembaharuan dalam bidang metodologi. Disinilah diperlukan pelacakan yang mendalam terhadap konstruksi metodologi yang digunakan dalam melakaukan pembaharuan hukum keluarga di negara-negara muslim. Adapun hasil dari penelitian ini adalah Nalar metodologi dari Perubahan hukum perkawinan yang dilakukan di Negara-negara Muslim mengambil berbagai bentuk sebagai berikut: Tahsis al-Qada, takhhayyur, reinterpretasi, siyasah shar’iyyah, dan keputusan pengadilan. Sifat dan metode reformasi yang digunakan negara-negara muslim dalam melakukan pembaharuan hukum keluarga Islam di atas secara umum dapat dikelompokan menjadi: Intra- doctrinal reform dan Extra doctrinal reform. Serta aplikasi dari metodologi yang dilakukan di dengara-negara Islam menyangkut materi pembaharuan hukum perkawinan diantaranya adalah Pencatanan perkawinan, usia nikah, perceraian, poligami dan peranjian perkawinan. Kata Kunci: Metodologi, Hukum Perkawinan, Dunia Muslim