Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

Kemitraan Gender Dalam Konsep Ketahanan Keluarga Perspektif KHI Dan Implementasinya Pada Keluarga Muslim Karo Di Kecamatan Stm Hilir, Deli Serdang Ainul Mardhiyah Khaidir; Ibnu Radwan Siddik Turnip
UNES Law Review Vol. 6 No. 1 (2023): UNES LAW REVIEW (September 2023)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i1.1042

Abstract

This article aims to find out the perspective of the Compilation of Islamic Law (KHI) regarding gender partnerships in the concept of family resilience, and how it is implemented in Karo Muslim families in STM Hilir District. This research is empirical juridical research using a legal science and legal sociology approach (legal sociology approach), using primary and secondary data sources. Primary data sources were obtained from interviews with a number of informants who are members of the Karo Muslim community in STM Hilir District, while secondary data sources were obtained from primary legal materials such as Law No. 1 of 1974 concerning marriage, the Compilation of Islamic Law (KHI), and the book of fiqh. The data analysis method used is a qualitative method. The research results show that. Gender partnership is one of the variables in the concept of family resilience which has four indicators, namely aspects of togetherness in the family, husband-wife partnership, openness in financial management, and family decision making. From the perspective of the Compilation of Islamic Law (KHI), although the article does not specifically regulate gender partnerships, the indicators can be found in several articles in the KHI which support the realization of gender partnerships in family life. In its implementation, from 10 informants from the Karo Muslim community in STM Hilir District, it was discovered that indicators of openness in family financial management were implemented well, where husband and wife were directly involved in managing family finances together and transparently. Meanwhile, explaining other indicators still needs to be improved so that the values ​​of gender partnership as regulated in the KHI can be implemented well in Karo Muslim families, STM Hilir District.
Perspective of Medan City Scholars on the Law of Wives who Demand Divorce from Husbands with Disabilities Due to Accidents Muhammad Hafiz Antassalam; Ibnu Radwan Siddik Turnip
JUSTITIA JURNAL HUKUM Vol 8 No 2 (2024): Justitia Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/justitia.v8i2.24130

Abstract

When a couple is legally married, both have their own rights and responsibilities. The husband, as the leader of the household, acts as the main protector. However, what if the husband loses physical ability due to an accident, so the wife sues for divorce? According to Article 39 of Law No. 1 Year 1974 and Article 110 of the Compilation of Islamic Law (KHI), divorce due to the disability of one of the spouses is allowed if it makes it difficult to fulfil household obligations. However, some Nahdlatul Ulama scholars in bahsul masail consider a wife who sues for divorce from a disabled husband as an act of nusyuz (defiance). This study aims to examine the views of Medan City scholars regarding wives who sue for divorce from husbands who become disabled due to accidents. This empirical research collected primary data from in-depth interviews with scholars in Medan. The results show that divorce is permissible if the husband's disability is severe and causes major impacts, such as abuse or neglect of the wife and children. In such cases, the husband's management responsibility is returned to his family.
Perspective of Medan City Scholars on the Law of Wives who Demand Divorce from Husbands with Disabilities Due to Accidents Muhammad Hafiz Antassalam; Ibnu Radwan Siddik Turnip
JUSTITIA JURNAL HUKUM Vol 8 No 2 (2024): Justitia Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/justitia.v8i2.24130

Abstract

When a couple is legally married, both have their own rights and responsibilities. The husband, as the leader of the household, acts as the main protector. However, what if the husband loses physical ability due to an accident, so the wife sues for divorce? According to Article 39 of Law No. 1 Year 1974 and Article 110 of the Compilation of Islamic Law (KHI), divorce due to the disability of one of the spouses is allowed if it makes it difficult to fulfil household obligations. However, some Nahdlatul Ulama scholars in bahsul masail consider a wife who sues for divorce from a disabled husband as an act of nusyuz (defiance). This study aims to examine the views of Medan City scholars regarding wives who sue for divorce from husbands who become disabled due to accidents. This empirical research collected primary data from in-depth interviews with scholars in Medan. The results show that divorce is permissible if the husband's disability is severe and causes major impacts, such as abuse or neglect of the wife and children. In such cases, the husband's management responsibility is returned to his family.
Problematika Hukum Keluarga Islam di Indonesia Jumita Riska; Faisar Ananda; Ibnu Radwan Siddik Turnip
Sujud: Jurnal Agama, Sosial dan Budaya Vol. 1 No. 3 (2025): JUNI-SEPTEMBER 2025
Publisher : Indo Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63822/ev0pkr56

Abstract

Berbicara tentang hukum keluarga, yang terbayang di dalam pikiran kita pada umumnya dan yang paling pertama adalah mengenai perkawinan, Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara pria dan wanita dengan tujuan membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa. Membangun rumah tangga sejatinya seperti membangun sebuah bangunan yang teguh dalam ikatan yang kokoh, mulai dari memilih pasangan yang ideal menurut syara’ agar tidak ada penyesalan di kemudian hari dan jika sudah benar-benar cocok maka melakukan khitbah sebagai tanda keseriusan, memastikan bahwa usia telah sampai pada batas ninimal dibolehkannya menikah sebagai tanda kedewasaan, kematangan, dan kemantapan dalam berpikir, mempersiapkan mahar yang akan diberikan kepada calon pasangannya, menyiapkan segala administrasi dalam sebuah pernikahan secara legal. Namun, dalam sebuah keluarga juga memungkinkan adanya suatu permasalahan yang menjadi suatu problematika didalamnya. Di Indonesia sendiri sangat banyak permasalahan hukum keluarga yang muncul seiring berjalannya waktu jan berkembangnya jaman, masalah dalam keluarga seakan-akan juga ikut  berkembang menjadi suatu problematika yang harus diselesaikan.
Participatory Learning and Action untuk Edukasi Stunting dan Pencegahan Pergaulan Bebas di MTs Al-Mu’min Desa Dogang M. Rafli Lingga; Siti Khairani Maisyaroh; Farida Berliana; Ibnu Radwan Siddik Turnip
SEWAGATI: Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia Vol. 4 No. 4 (2025): Desember: Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia
Publisher : BADAN PENERBIT STIEPARI PRESS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56910/sewagati.v4i4.3288

Abstract

The 2025 Community Service Program (KKN) of UIN Sumatera Utara in Dogang Village, Langkat Regency, aimed to increase adolescents’ awareness of nutrition and reproductive health through education on stunting and the prevention of risky behaviors. This activity applied the Participatory Learning and Action (PLA) approach, which emphasizes active involvement of participants. The preparation stage included coordination with the school, development of educational modules, and preparation of learning media such as slides and videos. The implementation involved MTs Al-Mu’min students in grades VII–IX through short lectures, group discussions, and role play to simulate real-life situations such as choosing nutritious food or refusing risky social interactions. Evaluation was conducted through oral questions and participant reflection. The results showed an improvement in adolescents’ understanding of stunting which was previously perceived only as a height issue as well as increased awareness of the risks of promiscuity. Students demonstrated enthusiasm and active participation, as reflected in critical questions and positive responses from both teachers and peers. This activity indicates that PLA is an effective educational method within the KKN program of UIN Sumatera Utara, not only in transferring knowledge but also in fostering critical awareness and adolescents’ skills in making healthy decisions.
Peran dan Kontribusi Hukum Keluarga Islam dalam Pembangunan Hukum Nasional Juni Arnisa Napitupulu; Faisar Ananda; Ibnu Radwan Siddik Turnip
Fatih: Journal of Contemporary Research Vol. 2 No. 1 (2025): January-June
Publisher : Yayasan Zia Salsabila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61253/szjvjf44

Abstract

Hukum keluarga Islam memiliki peran strategis dalam membentuk dan memperkaya sistem hukum nasional di Indonesia, negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Makalah ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi hukum keluarga Islam dalam pembangunan hukum nasional melalui integrasi nilai-nilai syariah ke dalam perundang-undangan nasional, seperti Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Selain itu, dibahas pula bagaimana hukum keluarga Islam turut memperkuat eksistensi Pengadilan Agama, membentuk yurisprudensi berbasis nilai Islam, serta mendukung modernisasi hukum dengan tetap mempertahankan prinsip-prinsip keadilan substantif. Penelitian ini juga menyoroti proses harmonisasi hukum keluarga Islam dengan prinsip-prinsip hukum nasional yang dilandaskan pada Pancasila dan konstitusi, serta kontribusinya terhadap perlindungan hak-hak perempuan dan anak, pendidikan hukum preventif, dan pembentukan etika sosial. Dengan pendekatan normatif-deskriptif, makalah ini menyimpulkan bahwa hukum keluarga Islam tidak hanya hadir sebagai sistem hukum yang hidup (living law), tetapi juga menjadi kekuatan normatif dan institusional yang signifikan dalam pembangunan hukum nasional yang berkeadilan, kontekstual, dan inklusif.
Transformasi Hukum Keluarga Islam Melalui Putusan Pengadilan Agama Sulastri Daulay; Faisar Ananda Arfa; Ibnu Radwan Siddik Turnip
Fatih: Journal of Contemporary Research Vol. 2 No. 1 (2025): January-June
Publisher : Yayasan Zia Salsabila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61253/ff1g0290

Abstract

Meskipun Kompilasi Hukum Islam (KHI) sebagai kerangka hukum yang terkodifikasi masih memiliki keterbatasan dalam mengakomodasi berbagai permasalahan kontemporer, hukum keluarga Islam Indonesia telah berubah sebagai respons terhadap situasi sosial dan hukum yang terus berubah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji bagaimana putusan Pengadilan Agama telah mengubah hukum keluarga Islam, menentukan unsur-unsur yang memotivasi, dan menggambarkan bagaimana putusan-putusan ini telah mempengaruhi keadilan substantif dan reformasi hukum nasional. Melalui telaah pustaka, putusan pengadilan, dan peraturan perundang-undangan yang relevan, digunakan metode penelitian kualitatif dengan perspektif yuridis-normatif dan yuridis-sosiologis. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa hukum keluarga Islam Indonesia berubah dengan cepat sebagai akibat dari putusan Pengadilan Agama yang progresif, khususnya dalam hal tunjangan pasca-perceraian, pengakuan anak luar nikah, dan penentuan usia perkawinan. Dinamika sosial ekonomi masyarakat Muslim, tuntutan keadilan substantif, dampak prinsip-prinsip hak asasi manusia, dan kurangnya norma dalam KHI merupakan kekuatan utama di balik perubahan ini. Hasilnya, putusan-putusan ini tidak hanya menawarkan keadilan kontekstual berdasarkan keadaan masyarakat, tetapi juga menetapkan yurisprudensi, menutup celah hukum, dan menjadi model bagi regenerasi hukum keluarga Islam nasional.
Perbandingan Peranan Wali Nikah Dan Hadhanah Pasca Perceraian Di Indonesia, Malaysia, Mesir, Dan Pakistan Anggi Egi Anggraini; Muhammad Zikri; Ibnu Radwan Siddik Turnip; Rahmad Efendi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4176

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan pengaturan normatif dan pertimbangan peradilan mengenai peranan wali nikah dan hadhanah pasca perceraian di Indonesia, Malaysia, Mesir, dan Pakistan. Fokus kajian diarahkan pada mekanisme penetapan wali hakim dalam kondisi wali adhal, batas usia hak asuh, parameter kelayakan pengasuh, serta derajat intervensi negara melalui pengadilan agama/syariah. Penelitian ini menggunakan sumber data sekunder, yang diklasifikasikan ke dalam bahan hukum primer dan sekunder. Bahan hukum primer meliputi UU No. 1/1974 dan KHI 1991 (Indonesia), Islamic Family Law Act/Enactment 1984 (Malaysia), UU No. 100/1985 (Mesir), serta Muslim Family Law Ordinance 1961 (Pakistan), termasuk putusan pengadilan terkait sengketa wali adhal dan hak asuh anak. Bahan hukum sekunder mencakup literatur fikih, buku hukum keluarga Islam, dan artikel jurnal ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia dan Malaysia memberi kewenangan luas pada pengadilan dalam penetapan wali hakim dan memprioritaskan ibu sebagai pemegang hadhanah anak usia dini, sementara nafkah anak tetap dibebankan kepada ayah. Mesir menerapkan batas usia hadhanah lebih panjang dengan diskresi hakim berbasis kesejahteraan anak. Pakistan mempertahankan dominasi wali nasab dan batas usia asuh yang lebih ketat, meski mulai menunjukkan fleksibilitas putusan ketika ibu dinilai lebih mampu menjamin stabilitas dan keselamatan anak. Penelitian ini menegaskan bahwa perbedaan basis mazhab dan regulasi membentuk variasi rasio putusan dan pola intervensi kelembagaan, namun seluruh sistem tetap berorientasi pada maslahah keluarga dan perlindungan hak anak. 
Pembaruan Hukum Perkawinan di Indonesia Khairatun Nisa; Ibnu Radwan Siddik Turnip; Rahmad Efendi Rangkuti
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4206

Abstract

Pembaruan hukum perkawinan di Indonesia merupakan bagian dari upaya harmonisasi antara nilai-nilai hukum Islam, hukum adat, dan hukum modern dalam rangka membangun sistem hukum keluarga nasional yang lebih adil dan berkeadilan gender. Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, konstruksi hukum perkawinan nasional lahir melalui proses historis yang panjang, melibatkan pluralisme sistem hukum, perdebatan ideologis, serta respons terhadap dinamika sosial seperti perkawinan anak, poligami, dan perlindungan hak anak. Tulisan ini menganalisis perkembangan dan pembaruan hukum perkawinan sejak masa kolonial hingga lahirnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, dengan menyoroti peran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Kompilasi Hukum Islam (KHI), putusan Mahkamah Konstitusi, peraturan pelaksana, serta praktik peradilan agama dalam membentuk paradigma baru hukum keluarga di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan kombinatif, meliputi pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan historis (historical approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembaruan hukum perkawinan di Indonesia berlangsung secara gradual namun signifikan melalui penyeragaman batas usia menikah, pengakuan anak berdasarkan hubungan biologis, penguatan perlindungan perempuan dalam poligami dan perceraian, digitalisasi pencatatan nikah, serta pengetatan dispensasi perkawinan anak sebagai wujud perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam perspektif maqāṣid al-syarī‘ah dan hak asasi manusia.
Hukum Perkawinan Di Timur Tengah : Mesir, Yordania, Suriah, Dan Arab Saudi Wiranto; Zainul Aziz; Ibnu Radwan Siddik Turnip; Rahmat Efendi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4351

Abstract

Hukum Keluarga di kawasan Arab Timur Tengah merupakan arena kontestasi dinamis antara warisan doktrinal fiqh, tuntutan modernisasi struktural negara, dan aspirasi keadilan gender dalam masyarakat Muslim kontemporer. Kajian ini menganalisis secara komparatif perkembangan hukum perkawinan di Mesir, Yordania, Suriah, dan Arab Saudi, yang secara kolektif merepresentasikan spektrum konservatisme dan respons negara terhadap reformasi hukum keluarga Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif-yuridis dan komparatif, dengan menelaah peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta doktrin fiqh yang ditransformasikan menjadi hukum positif melalui mekanisme ijtihad legislatif seperti takhayyur dan talfīq. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mesir, sebagai pionir kodifikasi hukum keluarga pada abad ke-20, mengadopsi model Konservatisme Pragmatis yang ditandai oleh inovasi terbatas, seperti institusi khulu’, yang tetap dinegosiasikan dengan otoritas keagamaan Al-Azhar. Yordania mencerminkan pola Dualitas Hukum, di mana prinsip kesetaraan konstitusional secara eksplisit dikecualikan dari ranah keluarga yang sepenuhnya berada di bawah yurisdiksi Syariah. Suriah, meskipun secara historis responsif terhadap fiqh Hanafi, menunjukkan Stagnasi Reformasi akibat ketidakstabilan politik yang berkepanjangan. Sebaliknya, Arab Saudi mengalami Transformasi Struktural melalui pengesahan Undang-Undang Status Personal (Personal Status Law/PSL) tahun 2022 yang mengkodifikasi fiqh Hanbali secara sistematis, menciptakan kepastian hukum administratif tanpa liberalisasi substantif. Kajian ini menyimpulkan bahwa meskipun mazhab fiqh menyediakan landasan doktrinal, faktor penentu utama dalam pembentukan hukum status personal adalah siyāsah shar‘iyyah dan kepentingan politik negara dalam menjaga legitimasi ideologisnya.