Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

Tarian Huda-huda/toping-toping sebagai Pendampingan Kedukaan bagi Masyarakat Simalungun Riahta Saragih; Tony Tampake; Agus Supratikno
Maharsi: Jurnal Pendidikan Sejarah dan Sosiologi Vol. 7 No. 1 (2025): Maharsi : Jurnal Pendidikan Sejarah dan Sosiologi
Publisher : UNIVERSITAS INSAN BUDI UTOMO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33503/maharsi.v7i1.1195

Abstract

Masyarakat Simalungun memiliki praktik budaya yang beragam dalam setiap tahapan kehidupan, mulai dari upacara adat kelahiran sampai kematian. Ada beberapa jenis kematian di Simalungun dan artikel ini berfokus pada kematian “sayur matua” (meninggalnya seseorang setelah menikah, mempunyai anak, cucu, dan cicit). Sayur Matua ialah kematian ideal bagi masyarakat Simalungun dan dipestakan secara besar-besaran. Meskipun demikian rasa sedih dan kehilangan akan tetap ada pada keluarga yang berduka. Biasanya pendampingan yang diberikan oleh gereja berfokus kepada keluarga inti dari yang berduka, sementara perlu dilakukan pendampingan kepada setiap orang yang merasa kehilangan pada kematian sayur matua. Pada upacara sayur matua biasanya menampilkan tarian huda-huda/toping-toping untuk menghibur keluarga yang berduka. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif untuk mendeskripsikan tarian ini dan melestarikan budaya Simalungun. Tulisan ini menggunakan studi kepustakaan untuk mempelajari budaya Simalungun mengenai kematian yang di dapat melalui jurnal, buku dan wawancara dari informan penari setempat Melalui tulisan ini akan terlihat bahwa tari huda-huda/toping-toping tidak hanya untuk menghibur tetapi juga mengedepankan nilai-nilai seperti saling mendukung, persahabatan, berbagi rasa, penerimaan, persaudaraan, dan solidaritas yang dapat dijadikan sebagai bentuk pendampingan bagi masyarakat Simalungun dengan menggunakan teori Pendampingan Keindonesia dari Jacob Daan Engel. Tujuan penulisan ini untuk menghidupkan Kembali budaya Simalungun terkhusus pada tarian ini yang sudah jarang sekali dilakukan baik di pedesaan maupun di perkotaan. Tarian ini dapat menjadi bantuan kepada gereja melalui nilai-nilai pendampingan Keindonesiaan.
Marhata sebagai Rekonsiliasi Konflik Tanah Warisan Antar Marga di Desa Hatinggian Kabupaten Toba Winda Safrina Sinaga; Tony Tampake; Agus Supratikno
Satwika : Kajian Ilmu Budaya dan Perubahan Sosial Vol. 8 No. 2 (2024): Oktober
Publisher : Universitas Muhammadiyah Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22219/satwika.v8i2.35819

Abstract

Sistem pembagian tanah warisan bagi Masyarakat Batak Toba sering sekali menjadi konflik, seperti konflik antar marga Sirait dan Sinaga yang ada di Desa Hatinggian. Konflik muncul karena para pemilik tanah telah meninggal, anak cucu pergi merantau, dan tanah tidak memiliki sertifikat karena diwariskan secara turun-temurun. Studi ini bertujuan untuk menggambarkan tradisi marhata sebagai rekonsiliasi konflik dalam penyelesaian konflik tanah warisan antar marga di Desa Hatinggian Kabupaten Toba. Penelitian ini menggunakan teori konflik oleh Lewis A. Coser, teori tindakan sosial oleh Max Weber yang berfokus pada teori tindakan rasionalitas instrumental dan teori tindakan tradisional untuk melihat langkah-langkah penyelesaian konflik tanah warisan antar marga. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan observasi dan studi dokumen. Informan dalam penelitian ini adalah marga yang berkonflik dan para tokoh adat. Analisis data dengan melakukan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Hasil studi ini menunjukkan bahwa tradisi marhata menjadi dialog terbuka dan partisipatif dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, keterbukaan, dan  rasa hormat. Setiap pihak menyampaikan pandangan dan keluhannya, sehingga solusi yang adil dan diterima oleh semua pihak tercapai dan tercipta perdamaian sehingga tradisi ini perlu dipertahankan.   The inheritance land distribution system for the Toba Batak community often becomes a conflict, such as the conflict between the Sirait and Sinaga clans in Hatinggian Village. The conflict arises because the landowners have died, their children and grandchildren have gone abroad, and the land does not have a certificate because it is inherited from generation to generation. This study aims to describe the marhata tradition as a conflict reconciliation in resolving inheritance land conflicts between clans in Hatinggian Village, Toba Regency. This study uses conflict theory by Lewis A. Coser, social action theory by Max Weber which focuses on the theory of instrumental rationality action and traditional action theory to see the steps to resolve inheritance land conflicts between clans. This study uses a qualitative method with a case study approach. Data collection was carried out through interviews and observations and document studies. The informants in this study were the conflicting clans and traditional leaders. Data analysis by conducting data reduction, data presentation and drawing conclusions/verification. The results of this study indicate that the marhata tradition is an open and participatory dialogue by upholding the values ​​of honesty, openness, and respect. Each party conveys their views and complaints, so that a fair and acceptable solution is achieved by all parties and peace is created so that this tradition needs to be maintained.