Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

Onrechtmatige Overheidsdaad Badan Pengusahan Batam Dalam Pembatalan Pengalokasian Lahan di Kota Batam: Studi Kasus Putusan Nomor 17/G/2020/PTUN.TPI Pitriani, Winda; Kurniawan, Faizal; Sekarmadji, Agus
UNES Law Review Vol. 8 No. 1 (2025)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v8i1.2455

Abstract

Sebagai pemegang Hak Pengelolaan seluruh tanah di Kota Batam, BP Batam memiliki kewenangan memberikan Hak Guna Bangunan atau Hak Pakai di atas tanah tersebut kepada pihak ketiga melalui perjanjian. Namun, dalam Putusan Nomor 17/G/2020/PTUN.TPI, muncul ketidakpastian hukum akibat pembatalan sepihak perjanjian oleh BP Batam melalui surat keputusan yang membatalkan pengalokasian tanah kepada PT. Tria Galang Emas, lalu mengalokasikan tanah yang sama kepada PT. Wiraraja Tangguh. Tindakan ini menimbulkan persoalan hukum terkait keabsahan perjanjian dan akibat hukum dari tindakan BP Batam yang dinyatakan sebagai onrechtmatige overheidsdaad oleh pengadilan. Tesis ini menggunakan metode penelitian hukum dengan pendekatan Statute Approach, Conceptual Approach, dan Case Study. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BP Batam memang berwenang membuat perjanjian dengan pihak ketiga meskipun tanah belum bersertifikat HPL. Namun, sebaiknya hak pengelolaan terlebih dahulu diurus guna menghindari kendala administratif dan memperjelas legalitas perjanjian. Putusan pengadilan yang menyatakan adanya perbuatan melawan hukum oleh BP Batam menyebabkan pembatalan surat keputusan dan perjanjian dengan PT. Wiraraja Tangguh, serta tanah kembali menjadi hak PT. Tria Galang Emas. Oleh karena itu, BP Batam perlu memastikan status tanah bersih dari sengketa sebelum membuat perjanjian baru.
PEROMBAKAN PEMILIKAN TANAH UNTUK RUMAH TINGGAL MELALUI SINKRONISASI DATA ELEKTRONIK ANTAR INSTANSI Moechthar, Oemar; Sekarmadji, Agus
Jurnal Pertanahan Vol 10 No 1 (2020): Jurnal Pertanahan
Publisher : Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53686/jp.v10i1.28

Abstract

Terbitnya UUPA 60 Tahun yang lalu, belum menjamin perwujudan tujuan dari peraturan tersebut yakni dapat memberikemungkinan akan tercapainya, fungsi bumi, air dan ruang angkasa, yang sesuai dengan kepentingan rakyat Indonesia.Pendapat ini dapat dilihat dari masih banyaknya rakyat Indonesia yang belum memiliki tanah untuk rumah tinggal sebagaikebutuhan primer setelah kebutuhan pangan. Jumlah tanah di Indonesia tidak diimbangi dengan jumlah penduduk, olehkarena itu perlu dilakukan pemerataan penguasaan tanah agar tidak timbul penguasaan tanah yang melebihi batas maksimumbagi golongan tertentu. Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah pernah menerbitkan Kepmen Agraria/Kepala BPN Nomor6 Tahun 1998 tentang Pemberian Hak Milik Atas Tanah Untuk Rumah Tinggal, yang mana dalam aturan tersebut disebutkanbahwa seseorang tidak boleh memiliki lebih dari 5 bidang tanah dengan status hak milik yang seluruhnya meliputi luaslebih dari 5.000 m2, namun praktek di lapangan seseorang dapat memiliki hak milik lebih dari batas yang telah ditetapkan.Kelemahan dalam aturan itu tidak memberikan sanksi apabila ketentuan tersebut dilanggar, dengan demikian banyak oknumyang memanfaatkan kekosongan norma dalam aturan tersebut demi kepentingan pribadi. Pendekatan yang digunakan dalamtulisan ini adalah pendekatan undang-undang, pendekatan sosio legal dan pendekatan kasus. Hasil akhir adalah menemukanmodel pengawasan dan perombakan kembali penguasaan tanah hak milik. Dengan adanya model tersebut maka tujuanpasal 33 ayat (3) Konstitusi Indonesia yaitu meningkatkan kesejahteraan warga negara Indonesia dapat dioptimalkan.