Pengabdian masyarakat memiliki tujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya perizinan PIRT Dan sertifikasi halal pada produk UMKM di Desa Ngujung, Kecamatan Maospati, Kabupaten. Sosialisasi tentang perizinan PIRT dan sertifikasi halal Di Desa Ngujung diadakan pada tanggal 19 Desember 2023. Pelaksanaan Pengabdian masyarakat ini dilakukan dengan metode ceramah, tutorial, dan diskusi dalam hal ini peningkatan pemahaman peserta tentang manfaat mengurus PIRT dan sertifikat halal, persyaratan dan prosedur mengurus PIRT, sertifikat halal, Adapun indikator keberhasilan materi  yaitu peningkatan pemahaman peserta tentang manfaat sertifikasi halal, prosedur sertifikasi halal, dan kewajiban yang harus dilakukan setelah tersertifikasi halal. Hasil dari program pengabdian masyarakat ini adalah memahami pentingnya perizinan PIRT dan sertifikasi halal, dan termotivasi untuk melanjutkannya, memahami prosedur perizinan PIRT, dan memahami prosedur sertifikasi halal. dengan demikian, minat beli konsumen dan kepercayaan konsumen diharapkan meningkat dengan adanya nomor PIRT dan label halal. Selain itu juga diharapkan dapat meningkatkan penjualan produk dan kesejahteraan masyarakat di desa Ngujung, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan