Claim Missing Document
Check
Articles

Found 18 Documents
Search

Bentuk Penanggulangan dan Perlindungan terhadap Anak yang berhadapan dengan Hukum (ABH) Nunuk Sulisrudatin
JURNAL MITRA MANAJEMEN Vol 6, No 1 (2014): JURNAL MITRA MANAJEMEN
Publisher : JURNAL MITRA MANAJEMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35968/jmm.v6i1.546

Abstract

AbstrackMasalah anak-anak sangat menarik untuk dibicarakan, apalagi pada saat ini anak-anak yang berhadapandengan hukum (ABH) menunjukkan presentase yang cukup memprihatinkan. Hal tersebut menimbulkandampak-dampak yang negatif, baik bagi anak-anak sendiri maupun bagi masyarakat pada umumnya.Masalah ABH bukan saja merupakan gangguan keamanan dan ketertiban tetapi juga merupakan bahayayang dapat mengancam masa depan masyarakat suatu bangsa, oleh karena mereka adalah "a generationwho will one day become our national leader". Salah satu persoalan besar dalam ABH adalah masalahpemidanaan yang berakibat efek buruk terhadap perkembangan anak. Pemidanaan kerap mendatangkancap buruk pada seseorang apalagi bagi anak yang berujung destruktif terhadap kehidupannya yang masihpanjang diharapkan. Menyadari akan hal ini maka kita semua harus bertanggung jawab atas masa depananak-anak ini. Penanganannya terutama dalam hal pembinaan ABH harus dilakukan secara khusussesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental dan sosial anak. Artikelinimerekomendasikan diproduksinya peraturan perundangan yang memberikan kepastian hukum dalampenyelesaian melalui jalur non-litigasi.Kata Kunci: Pembinaan terhadap Anak, Kebijakan Penal
PENEGAKAN DAN PENGUJIAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA Nunuk Sulisrudatin
JURNAL MITRA MANAJEMEN Vol 6, No 2 (2014): JURNAL MITRA MANAJEMEN
Publisher : JURNAL MITRA MANAJEMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35968/jmm.v6i2.548

Abstract

ABSTRAK The establishment of good legislation is influenced by several factors, the examples the principle of formation of Foundation and legislation, the preparation ofnational legislation, the preparation of program text academic research studiesthrough a deep. Additionally affected by synchronisation and harmonisation oflegislation. If these factors considered, the resulting legislation will be in accordancewith the wishes of the community, so that the public do not feel oppressed and not tofile a lawsuit to the Supreme Court and the Constitutional Court. All these factorshave direct in Act No. 12 year 2011 about the formation of legislation.
AKSI GENG MOTOR MERUPAKAN KENAKALAN REMAJA ATAU TINDAK KRIMINAL??? Nunuk Sulisrudatin
JURNAL MITRA MANAJEMEN Vol 7, No 1 (2015): JURNAL MITRA MANAJEMEN
Publisher : JURNAL MITRA MANAJEMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35968/jmm.v7i1.521

Abstract

AbstrakKasus kejahatan oleh Geng Sepeda Motor akhir-akhir ini sangat meresahkanmasyarakat. Secara tak langsung, masalah ini mempunyai efek buruk terhadappendidikan generasi penerus bangsa ini. Dengan adanya fenomena tindakan anarkisdari sekelompok geng motor ini menimbulkan suatu keresahan terhadap wargamasyarakat. Bahkan, telah muncul himbauan perlawanan dari masyarakat terhadapgeng motor. Dikhawatirkan gerakan perlawanan ini melakukan tindakan main hakimsendiri. Permasalahan seperti ini hendaknya menjadi perhatian dan penanganankhusus dari pihak penegak hukum (kepolisian), agar tindakan anarkis dan brutal yangdilakukan oleh sekelompok geng motor ini dapat dicegah.
MENINJAU KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK OLEH ORANGTUANYA DARI SEGI KRIMINOLOGIS Nunuk Sulisrudatin
JURNAL MITRA MANAJEMEN Vol 8, No 1 (2016): JURNAL MITRA MANAJEMEN
Publisher : JURNAL MITRA MANAJEMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35968/jmm.v8i1.503

Abstract

Abstrak Pada umumnya, remaja, perempuan dan anak-anak merupakan kelompok yang kerap kali menjadiobyek kekerasan. Bentuk kekerasan terhadap anak, yang dalam hal ini meliputi kekerasan fisik,emosional dan pengabaian, serta kekerasan seksual. Kekerasan terhadap anak-anak terjadi dimana saja, di setiap negara dan di setiap tingkat masyarakat, termasuk di Indonesia dan dalamkasus terparah kekerasan bahkan bisa berujung pada kematian korban, seperti dalam kasusAngeline. Diketahui, Angeline yang diadopsi Margriet Megawe ditemukan tewas terbunuh dan telahterkubur di halaman belakang rumah Margriet di Jalan Sedap Malam Nomor 26, Sanur, Denpasar,Bali. Hasil autopsi Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah, Denpasar, menyatakan Angeline tewaskarena benturan di kepala. Kasus yang menimpa gadis cilik berusia delapan tahun, Angeline,merupakan bentuk tindak kekerasan dari keluarganya. Kasus-kasus kekerasan dalam rumahtangga, khususnya terhadap anak yang terjadi pada saat ini mengalami peningkatan baik dari segikuantitasnya maupun dari segi kualitasnya. Hal ini tentunya mendapat perhatian dari semua pihakuntuk mengetahui bentuk-bentuk kekerasan, faktor-faktor penyebabnya dan bagaimanaperlindungan hukum bagi anak yang menjadi korban kekerasan orangtuanya atau orangterdekatnya.
KASUS BEGAL MOTOR SEBAGAI BENTUK KRIMINALITAS PELAJAR Nunuk Sulisrudatin Nunuk Sulisrudatin
JURNAL MITRA MANAJEMEN Vol 7, No 2 (2015): JURNAL MITRA MANAJEMEN
Publisher : JURNAL MITRA MANAJEMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35968/jmm.v7i2.535

Abstract

ABSTRAKDi era global ini kenakalan remaja atau penyimpangan remaja sangat marak terjadi.Mulai dari tawuran antar pelajar, pencopetan, pembunuhan, narkoba, seks bebasatau pemerkosaan, dan salah satunya yang sedang marak terjadi di wilayahJabodetabek adalah begal motor. Terutama di kota-kota besar, kasus begal motorsangat sering dijumpai dan semakin mengawatirkan. Aksi pencurian sepeda motordengan cara sadis atau biasa disebut begal, meningkat di daerah Depok dan Bekasi,belakangan ini. Kelompok pelaku kebanyakan masih berusia belia bahkan masihberstatus pelajar SMP atau SMA. Mereka memperlengkapi diri dengan senjata apidan senjata tajam pada saat beraksi. Para pelaku yang masih remaja tersebut, tidaksegan-segan melukai korbannya hingga tewas. Walaupun para pembegal sepedamotor hingga penjahat jalanan lain masih mengintai di Jakarta dan sekitarnya. Akantetapi, polisi terus memburu dan menangkap para pelaku kriminal pelajar tersebutsehingga menumbuhkan rasa percaya dan aman kepada warga
Analisis Modus Kejahatan Pencurian Bagasi (Pembobolan Tas) Pesawat Nunuk Sulisrudatin
JURNAL MITRA MANAJEMEN Vol 8, No 2 (2016): JURNAL MITRA MANAJEMEN
Publisher : JURNAL MITRA MANAJEMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35968/jmm.v8i2.509

Abstract

AbstrakSetiap perbuatan yang telah diatur sebelumnya dan secara tegas mengatur san-ksinya hendaknya menjadikan setiap orang untuk berfikir lebih lanjut sebelum melakukan kejahatan, khususnya dalam pencurian bagasi penumpang pesawat. Kriminalitas dan aksi kejahatan memang tidak pandang tempat, baik itu di tempat-tempat umum, transportasi umum (bus, taksi dan kereta) hingga yang terbaru fasilitas bandar udara. Akhir-akhir ini pencurian atau pembobolan tas penumpang di bagasi pesawat sangat sering terjadi, dan ini harus segera mendapatkan perhatian serius dari pihak bandara dan aparat terkait karena kejadian ini terus berulang dan sistematis. Karena itu sudah seharusnya pemerintah dan pihak terkait lainnya mencari solusi yang efektif guna menghilangkan kejahatan yang kerap terjadi tidak saja di Bandara Soekarno-Hatta, tetapi juga di berbagai bandara di Tanah Air. Pihak kepolisan juga terus mengupayakan kerjasama dengan pihak bandara agar dapat mengantisipasi tindak pencurian bagasi pesawat. Hal tersebut dilakukan untuk menimbulkan rasa nyaman kepada seluruh penumpang pesawat.
The Role of the Marriage Advisory, Development and Preservation Body (Bp4) in Divorce Mediation Cendhayanie, Rara Amalia; Purbowati, Lindri; Sulisrudatin, Nunuk; Putri Andhiargo, Adelia; Nur Safana, Azzahra
JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Vol 6, No 2 (2024): JIHAD : Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pendidikan (LPP) Mandala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58258/jihad.v6i2.6940

Abstract

Penyelesaian perceraian melalui mediasi menjadi pilihan utama, upaya mediasi dapat memudahkan pengadilan karena akan mengurangi bertumpuknya perkara. Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) selaku mediator memiliki peran menentukan dalam suatu proses mediasi. Penelitian ini memfokuskan pada peranan BP4 dalam proses mediasi perceraian, dimana BP4 mempunyai peran penting terkait keberhasilan mediasi yang ditentukan oleh mediator, yang berperan aktif dalam menjembatani sejumlah pertemuan antara para pihak. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan, bahwa Pelaksanaan mediasi perceraian yang berhasil dimediasi oleh BP4  Pusat menunjukan angka sebesar 1,76 %. Data tersebut membuktikan bahwa mediasi perceraian yang dilaksanakan oleh BP4 Pusat belum efektif. Adapun kendala-kendala yang dihadapi antara lain Terbatasnya anggaran untuk meningkatkan kualitas para mediator dan ketidakhadiran para pihak saat proses mediasi. Untuk dapat mengoptimalkan kinerja mediator, BP4 Pusat seharusnya membuka peluang bagi pihak lain untuk masuk di dalamnya, seperti ulama dan aktivis lembaga swadaya masyarakat
Sosialisasi Batas Usia Nikah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan Sebagai Upaya Pencegahan Perkawinan Dini di Sekolah Menengah Atas Negeri 9 Jakarta Purbowati, Lindri; Cendhayanie, Rara Amalia; Sulisrudatin, Nunuk; Aprilliani, Shilvyana; Purnamasari, Defi
Abdimas Indonesian Journal Vol. 4 No. 2 (2024)
Publisher : Civiliza Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59525/aij.v4i2.406

Abstract

The determination of the age limit for marriage is stated in UU No.16 Tahun 2009 article (1), where marriage is only permitted if the man and woman have reached the age of 19 (nineteen) years. However, data from the Central Statistics Agency (BPS) shows that 33.76% of young people in Indonesia recorded their first marriage age in the range of 19-21 years in 2022. As many as 19.24% of young people who first married when they were 16-18 years old. Early marriage has an impact on children, because there is no readiness both mentally and economically. Therefore, the Socialization of Law Number 16 of 2009 concerning the age of marriage as an effort to prevent early marriage was held at the State Senior High School 9 Jakarta which aims to provide legal awareness as well as enlightenment regarding the prevention of early marriage and provide education on mental readiness to become parents for children. The implementation of the socialization began with a pretest which was conducted orally to find out the initial understanding of the participants, then after that it began with material presentation and question and answer discussion for 2 hours. The results of this activity show that based on the participants' posttest results there is an increase in understanding about the age of marriage and the prevention of early marriage.