Penelitian ini menganalisis peran Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) dalam meningkatkan perekonomian masyarakat di Desa Tahunan. LKMS menyediakan pembiayaan berbasis prinsip syariah yang bebas bunga bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta petani, sehingga memungkinkan mereka memperluas usaha tanpa beban bunga yang tinggi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode wawancara dan observasi terhadap 10 pengusaha lokal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan syariah yang diberikan LKMS membantu peningkatan produksi, memperluas akses pasar, dan membuka lapangan kerja baru. Selain itu, program pendampingan yang mencakup pelatihan manajemen keuangan dan pemasaran turut meningkatkan kapasitas usaha para pengusaha lokal. Secara keseluruhan, kehadiran LKMS memberikan dampak positif pada ekonomi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, dan mendorong inklusi keuangan di daerah pedesaan.