Swamedikasi merupakan salah satu upaya yang sering dilakukan masyarakat untuk menangani keluhan kesehatan ringan tanpa konsultasi tenaga medis. Praktik ini dapat bermanfaat dari sisi efisiensi biaya dan waktu, tetapi berisiko menimbulkan masalah apabila dilakukan secara tidak rasional, seperti kesalahan pemilihan obat, dosis yang tidak tepat, serta timbulnya efek samping maupun interaksi obat. Tujuan penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat pengetahuan masyarakat mengenai swamedikasi serta menilai rasionalitas penggunaan obat pada pasien yang melakukan swamedikasi di tiga apotek Kecamatan Arut Selatan. Hasil sebanyak 300 responden berpartisipasi, dengan mayoritas berjenis kelamin perempuan (64%) dan usia terbanyak pada kelompok 29–39 tahun (31,4%). Tingkat pengetahuan responden sebagian besar berada pada kategori sedang (48%). Meskipun sebagian besar responden mampu membedakan jenis obat batuk (86,7%), pemahaman mengenai interaksi obat masih rendah (36,3%). Dari segi rasionalitas, 73,7% responden menggunakan obat secara rasional. Ketepatan pemilihan obat tercatat sebesar 98,6%, ketepatan dosis 94,3%, kontraindikasi 98,3%, tidak ditemukan interaksi obat (100%), serta polifarmasi rendah (1,7%). Faktor utama ketidakrasionalan disebabkan oleh adanya efek samping obat (18,9%). Kesimpulan mayoritas responden memiliki tingkat pengetahuan pada kategori sedang dan penggunaan obat yang tergolong rasional. Namun, rendahnya pemahaman terkait interaksi obat serta munculnya efek samping menunjukkan perlunya peningkatan edukasi dari tenaga kefarmasian untuk mendukung praktik swamedikasi yang lebih aman dan rasional.