Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Masalah-Masalah Hukum

POTENSI WARISAN BUDAYA TRADISIONAL DALAM RANAH HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL Etty Susilowati
Masalah-Masalah Hukum Vol 44, No 1 (2015): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (5174.564 KB) | DOI: 10.14710/mmh.44.1.2015.34-43

Abstract

Traditional cultural heritage has the potential to constantly evolve , so should receive legal protection, particularly in developing countries that have an interest in protecting the cultural heritage of his people . All of them need serious attention to avoid the use by other parties who are not responsible. For the traditional cultural heritage have time to have a formal legal instrument , since the rules currently owned is still very low and have not been able to provide optimal protectionWarisan budaya tradisional berpotensi untuk selalu berkembang, sehingga  perlu mendapat perlindungan hukum,terutama pada negara-negara berkembang yang mempunyai kepentingan melindungi  kekayaan warisan budaya  bangsanya. Kesemuanya perlu mendapatkan perhatian yang serius untuk menghindari dari pemanfaatan oleh fihak lain yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu warisan budaya  tradisional  telah saatnya  memiliki instrumen hukum secara formal, berhubungaturan yang dimiliki saat ini masih sangat minim dan  belum mampu memberikan perlindungan   secara optimal.