Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta didik terhadap materi etika digital dalam perspektif Islam melalui penerapan model pembelajaran Problem-Based Learning. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian tindakan kelas dengan model Kemmis dan McTaggart yang dilaksanakan dalam dua siklus. Setiap siklus terdiri atas tahap perencanaan, pelaksanaan, observasi, dan refleksi, dengan subjek penelitian sebanyak 36 siswa kelas XI SMK Negeri 5 Jember. Data dikumpulkan melalui observasi pembelajaran dan refleksi guru serta siswa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan model PBL mampu meningkatkan keterlibatan dan pemahaman siswa. Pada siklus I, keterlibatan siswa berada pada kategori aktif dengan rata-rata skor 2,96 dari 4, sedangkan pemahaman materi etika digital Islam berada pada kategori baik dengan skor rata-rata 2,94 dari 4. Setelah dilakukan evaluasi dan perbaikan pada siklus II, keterlibatan siswa meningkat ke kategori sangat baik dengan rata-rata skor 3,52 dari 4, sementara pemahaman materi etika digital Islam juga meningkat menjadi kategori sangat baik dengan skor rata-rata 3,6 dari 4. Meskipun pada siklus I masih terdapat tantangan dalam manajemen waktu dan penyusunan argumen, refleksi dan perbaikan yang dilakukan pada siklus II berhasil meningkatkan partisipasi aktif siswa dan memperdalam pemahaman mereka terhadap prinsip etika digital Islam. Dengan demikian, penelitian ini menyimpulkan bahwa model Problem-Based Learning terbukti efektif dalam meningkatkan pemahaman siswa sekaligus keterlibatan mereka dalam proses pembelajaran. This study aims to enhance students’ understanding of digital ethics from an Islamic perspective through the implementation of the Problem-Based Learning (PBL) model. The research employed a classroom action research design based on the Kemmis and McTaggart model, conducted in two cycles. Each cycle consisted of planning, implementation, observation, and reflection stages, involving 36 eleventh-grade students at SMK Negeri 5 Jember. Data were collected through classroom observations as well as teacher and student reflections. The findings indicate that the application of PBL successfully improved both student engagement and comprehension. In the first cycle, student engagement was categorized as active, with an average score of 2.96 out of 4, while their understanding of Islamic digital ethics was rated as good, with an average score of 2.94 out of 4. Following evaluation and refinement in the second cycle, student engagement increased to the very good category, with an average score of 3.52 out of 4, and their understanding of Islamic digital ethics also improved to the very good category, with an average score of 3.6 out of 4. Although challenges in time management and argument development were observed in the first cycle, reflection and adjustments in the second cycle led to significant improvements in active participation and a deeper understanding of Islamic digital ethics principles. This study concludes that the Problem-Based Learning model is effective in enhancing both students’ comprehension of Islamic digital ethics and their engagement in the learning process.