Pondok Pesantren Ramah Anak (PRA) telah muncul sebagai salah satu wadah untuk mewujudkan tujuan humanistik pendidikan Islam, khususnya dalam proses mendidik dan mengasuh anak didik. Pendidikan dan pengasuhan yang tepat dan benar sangat menentukan kualitas individu yang tidak hanya cerdas secara intelektual tetapi juga memiliki sikap dan perilaku yang luhur. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis model perlindungan anak dari kekerasan yang dilakukan oleh Pesantren IMMIM dan Pesantren Nahdlatul 'Ulum Makassar dari perspektif Pendidikan Islam. Pendekatan kualitatif digunakan, dan data diperoleh melalui observasi komprehensif, wawancara mendalam, studi literatur, dan triangulasi. Selanjutnya dilakukan wawancara dengan kepala sekolah, guru, wali thalib (pembina), dan siswa. Hasil penelitian menunjukkan kedua pesantren telah menerapkan model perlindungan anak melalui berbagai cara, seperti pengasuhan dan pendampingan (kemusyrifan), kurikulum dan proses pembelajaran, sarana dan prasarana, pelayanan publik, regulasi, dan penanganan masalah. Meskipun pelaksanaan program Pesantren Ramah Anak di Pondok Pesantren IMMIM dan Nahdlatul 'Ulum berhasil, namun belum sepenuhnya sesuai dengan pedoman. Studi ini memberikan kontribusi untuk pengembangan model Pondok Pesantren Ramah Anak