Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search

Penemuan Hukum dalam Peradilan Hukum Pidana dan Peradilan Hukum Perdata Hartanto Hartanto
Jurnal Hukum Positum Vol. 1 No. 1 (2016): JURNAL HUKUM POSITUM
Publisher : Prodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1826.209 KB) | DOI: 10.35706/positum.v1i1.500

Abstract

Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Apakah penemuan hukum dapat diartikan sebagai proses pembentukan hukum oleh hakim pada peristiwa hukum konkret sudah sesuai? (2) Apakah dalam sebuah penemuan hukum bebas dapat berfungsi sebagai sarana hukum bagi hakim? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang bahannya bersumber dari sumber hukum primer dan sumber hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam UUD 1945, negara wajib melindungi setiap orang yang melanggar hukum pada setiap tindakan dalam peradilan pidana. Aparat penegak hukum, dalam hal ini lembaga-lembaga peradilan, wajib melakukan tindakan peradilan dengan memakai hukum acara karena hukum belum memiliki pengaturan yang jelas. Aparat penegak hukum dapat melakukan penemuan hukum dalam menangani suatu perkara. Penemuan hukum itu harus tetap mengacu kepada prinsip-prinsip yang tetap mendukung lahirnya putusan yang sesuai dengan tujuan dari hukum. 
PERLINDUNGAN HUKUM PENGGUNA TEKNOLOGI INFORMATIKA SEBAGAI KORBAN DARI PELAKU CYBER CRIME DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (UU ITE) Hartanto Hartanto
HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 5, No 2 (2021): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/hermeneutika.v5i2.5646

Abstract

Latar belakang masalah dan rumusan adalah menganalisis mengenai perkembangan teknologi informatika bagi masyarakat memiliki dampak positif dan sekaligus memiliki dambak negatif. Dampak negatif dari perkembangan teknologi informatika adalah dengan munculnya kejahatan yang mempergunakan sarana teknologi informatika yaitu cyber crime. Cyber crime yang memiliki dampak negatif diantaranya adalah penghinaan melalui media elektronik facebook, penipuan dengan hacking BBM (Black Berry Messenger), dan rekayasa gambar atau foto asusila di media elektronik internet. Sebabnya adalah cyber crime melalui facebook, haking BBM, dan rekasayasa gambar atau foto asusila di internet memiliki dampak dan pengaruh yang sangat kuat dalam masyarakat. Oleh karena itu harus ditanggulangi secara rasional. Salah satunya adalah dengan mempergunakan pendekatan kebijakan hukum pidana dalam perlindunga hukum pengguna teknologi informatika sebagai korban dari pelaku cyber crime.
PENCEGAHAN PRAKTIK KORUPSI BAGI PEJABAT DI PT PERTAMINA BINA MEDIKA IHC Mardius, Monalisa; Budiman, Anwar; Hartanto, Hartanto
Jurnal Sosial Humaniora Sigli Vol 7, No 2 (2024): Desember 2024
Publisher : Universitas Jabal Ghafur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47647/jsh.v7i2.2484

Abstract

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 mewajibkan penyelenggara negara untuk melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat, serta diperiksa kekayaannya selama masa jabatannya. Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi administratif. Sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 Pasal 7 ayat 1 (a), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berwenang mendaftarkan dan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas sebagai upaya pencegahan korupsi. Metode yang digunakan yuridis normativ, yaitu merupakan penelitian hukum yang didasarkan pada bahan hukum yang diperoleh dari studi kepustakaan. Salah satu upaya untuk mencegah korupsi bagi pejabat di lingkungan PT Pertamina Bina Medika IHC adalah dengan Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan KPK tetap melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai ketidaksesuaian antara kekayaan yang dilaporkan dan kenyataan yang ada. Hal ini menegaskan bahwa proses pemberantasan korupsi membutuhkan pendekatan yang holistik dan beragam, serta kerjasama antara lembaga penegak hukum dan masyarakat.
Efektivitas Kebijakan Restitusi dalam Perlindungan Hak Anak Korban Kejahatan Seksual: Studi Kasus Putusan Nomor 112/Pid.Sus/2022/PN.Bnr Yuliawan, Bogi; Hartanto, Hartanto; Bhakti, Teguh Satya
Binamulia Hukum Vol. 14 No. 1 (2025): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v14i1.1006

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengeksplorasi implementasi pemberian restitusi bagi anak korban tindak pidana kekerasan seksual, dengan fokus pada studi kasus Putusan Pengadilan Negeri Banjarnegara Nomor 112/Pid.Sus/2022/PN.Bnr. Kejahatan seksual terhadap anak berdampak serius terhadap kondisi psikologis dan emosional korban, yang sering kali tidak diimbangi oleh perlindungan hukum yang memadai, termasuk hak restitusi. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis deskriptif terhadap peraturan perundang-undangan, dokumen hukum terkait, dan wawancara dengan narasumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi telah mengatur hak restitusi bagi anak korban, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai kendala, seperti minimnya pemahaman aparat hukum dan hambatan teknis lainnya. Kesimpulannya, diperlukan penguatan kerangka hukum dan edukasi kepada aparat penegak hukum untuk memastikan pemenuhan hak restitusi sebagai bagian integral dari perlindungan anak korban kekerasan seksual.
Penerapan Hukum Pidana Terhadap Penyalahgunaan Izin Keimigrasian Menurut Undang-Undang Rino. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian (Studi Kasus kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tpi Jakarta Pusat) Andi Nina Mutmainnah; Hartanto Hartanto; Teguh Satya Bhakti
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i3.5430

Abstract

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Pusat sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam hal keimigrasian, baik itu pemberian izin, pengawasan, maupun penindakan terhadap penyalahgunaan izin keimigrasian, memiliki peran yang sangat penting dalam penerapan hukum pidana ini. Studi kasus yang berfokus pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Pusat menjadi sangat relevan untuk mengkaji bagaimana penerapan hukum pidana terhadap penyalahgunaan izin keimigrasian dapat berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku serta kendala yang dihadapi dalam implementasinya. Rumusan masalahnya adalah Bagaimana penerapan hukum pidana terhadap penyalahgunaan izin keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Pusat menurut Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian? Apa saja hambatan yang dihadapi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Pusat dalam menegakkan hukum pidana terhadap penyalahgunaan izin keimigrasian?. Metode Penelitian yang di pakai menggunakan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyalahgunaan izin keimigrasian oleh warga negara asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Pusat masih sering terjadi dalam berbagai bentuk, seperti penggunaan visa kunjungan untuk bekerja secara ilegal, overstay, serta penggunaan izin tinggal tidak sesuai tujuan dan penegakan hukum pidana terhadap penyalahgunaan izin keimigrasian oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Pusat masih menghadapi berbagai hambatan, baik dari aspek internal maupun eksternal. Hambatan internal meliputi keterbatasan sumber daya manusia yang kompeten di bidang penyidikan, minimnya sarana dan prasarana, serta tidak adanya prosedur teknis yang baku dalam penanganan perkara pidana keimigrasian.
Strategi Hukum dalam Penanggulangan Kejahatan Digital di Era Globalisasi untuk Masayarakat Indonesia Muaidin Jaya Putra; Hartanto; Uyan Wiryadi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5679

Abstract

Penelitian ini membahas strategi hukum dalam penanggulangan kejahatan digital di era globalisasi untuk masyarakat Indonesia. Perkembangan teknologi informasi telah memberikan manfaat besar bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan pemerintahan, namun di sisi lain menimbulkan ancaman berupa kejahatan digital seperti peretasan, pencurian data, penipuan daring, phishing, carding, dan penyebaran malware. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis implementasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta mengidentifikasi hambatan dan tantangan aparat penegak hukum dalam menangani kejahatan digital. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, historis, dan perbandingan. Sumber data diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi di Indonesia telah cukup memadai melalui Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, namun implementasinya masih menghadapi kendala berupa keterbatasan sumber daya manusia, minimnya kemampuan digital forensik, rendahnya literasi digital masyarakat, serta sifat kejahatan siber yang lintas negara. Strategi hukum yang ideal dilakukan melalui pembaruan regulasi yang adaptif, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, penguatan kerja sama internasional, pemanfaatan teknologi keamanan siber, serta edukasi masyarakat secara berkelanjutan. Dengan demikian, penanggulangan kejahatan digital memerlukan sinergi antara negara, aparat penegak hukum, sektor swasta, dan masyarakat luas.
Disharmoni Kewenangan Kementerian Komunikasi dan Digital dan Implikasinya terhadap Kepastian Hukum Pelaku Usaha Digital di Indonesia: Kajian Terhadap UU ITE, UU Cipta Kerja, dan UU Pelindungan Data Pribadi Asep Tatang Ruhimat; Hartanto; Anwar Budiman
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5995

Abstract

Perkembangan usaha digital di Indonesia telah menempatkan ruang digital sebagai arena kegiatan ekonomi yang bergantung pada sistem elektronik, transaksi elektronik, dan pemrosesan data pribadi, sehingga menuntut adanya kepastian hukum bagi pelaku usaha digital. Dalam konteks tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital memegang peran penting dalam tata kelola hukum digital, namun pengaturan kewenangannya dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Cipta Kerja, dan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi belum sepenuhnya harmonis. Perbedaan orientasi ketiga undang-undang tersebut menimbulkan persoalan disharmoni kewenangan yang berimplikasi pada ketidakjelasan otoritas, tumpang tindih kewajiban kepatuhan, dan ketidakpastian pengawasan bagi pelaku usaha digital. Permasalahannya:1. Bagaimanakah pengaturan kewenangan Kementerian Komunikasi dan Digital dalam UU ITE, UU Cipta Kerja, dan UU Pelindungan Data Pribadi, serta bagaimanakah disharmoni kewenangan tersebut terjadi dalam penyelenggaraan usaha digital di Indonesia; 2. Bagaimanakah model harmonisasi kewenangan Kementerian Komunikasi dan Digital yang ideal untuk menjamin kepastian hukum bagi pelaku usaha digital di Indonesia. Metode penelitian : yuridis normatif dengan sifat deskriptif-analitis, Kesimpulan menunjukkan bahwa pengaturan kewenangan Kementerian Komunikasi dan Digital dalam ketiga undang-undang tersebut membentuk konstruksi kewenangan yang berbeda-beda, sehingga menimbulkan disharmoni normatif, kelembagaan, dan fungsional dalam penyelenggaraan usaha digital. Penelitian ini menyimpulkan bahwa harmonisasi kewenangan yang ideal harus dilakukan secara terpadu pada tingkat normatif, kelembagaan, dan pelaksanaan, melalui sinkronisasi materi muatan peraturan perundang-undangan, penegasan batas kewenangan antar lembaga, serta integrasi pengaturan, pembinaan, dan pengawasan, agar tercipta kepastian hukum bagi pelaku usaha digital di Indonesia.
Perlindungan Hak-Hak Pekerja/Buruh dalam Perusahaan Pailit yang Dilakukan Going Concern Guntoro; Hartanto; Anwar Budiman
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.6143

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh persoalan hukum bidang ketenagakerjaan yang langsung bersinggungan dengan kepailitan yaitu pengakuan dan pembayaran hak-hak Pekerja/Buruh yang meliputi upah dan kompensasi pesangon, penghargaan masa kerja dan penggantian hak karena perusahaanya pailit dan kemudian dilakukan going concern atau dilangsungkannya kembali usahanya pasca pailit. Permasalahan tersebut hari ini menjadi tidak mudah dan kompleks mengingat dalam kepailitan semua harta perusahaan termasuk pengurusan dan pemberesannya berada di tangan Kurator, sementara perusahaan atau Debitor pailit kehilangan hak atas pengurusan perusahaan. Disisi lain Pekerja/Buruh membuat atau menjalin hubungan kerja dengan perusahaan, dan ketika terjadi pailit tetap bekerja, tidak dilakukan pemutusan hubungan kerja. Berdasarkan hal-hal tersebut, penelitian ini mengangkat dua rumusan masalah, yaitu: pertama, Bagaimana status Hubungan Kerja antara Pekerja/Buruh dengan debitor pailit, kurator atau pemegang pelaksana going concern antara Pemutusan Hubungan Kerja atau dilanjutkan hubungan kerja; dan kedua, Bagaimana keadilan hak atas Upah dan Pesangon dalam perusahaan pailit yang dilakukan going concern dan Pekerja/Buruh tidak di PHK sampai melewati batas waktu pengajuan Tagihan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perUndang-Undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus, serta menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa hubungan kerja harus berakhir atau diakhiri apabila perusahan pilit oleh kurator dan dapat diakhiri oleh Pekerja/Buruh itu sendiri. Dalam hal dilakukan going concern setelah pailit maka setelah dilakukan pemutusan hubungan kerja karena pilit, hubungan kerja dapat dimulai lagi dengan perjanjian kerja yang baru antara Pekerja/Buruh dengan kurator sebagai penanggungjawab utama kepailitan atau dengan pemegang pelaksana going concern yang ditunjuk oleh kurator atas penetapan hakim pengawas. Apabila perusahaan pailit dan dilakukan going concern Pekerja/Buruh tidak dilakukan pemutusan hubungan kerja maka hubungan kerjanya masih berlanjut dan tidak memiliki alas hak untuk menghitung pesangon sekalipun terdapat batas waktu pengajuan tagihan.