Claim Missing Document
Check
Articles

Found 14 Documents
Search

Kewajiban Kepesertaan Pekerja Mandiri Dalam Progam Tabungan Perumahan Rakyat Menurut Teori Keadilan John Rawls Triagustin, Silvi Ana; Adiwinarto, Sulistio
Journal Customary Law Vol. 2 No. 2 (2025): March
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/jcl.v2i2.3950

Abstract

Perumahan di Indonesia menghadapi tantangan yang signifikan selama pemerintahan Presiden Joko Widodo, terutama di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Jumlah penduduk yang semakin meningkat berkolerasi terhadap kebutuhan akan perumahan layak yang semakin mendesak mengakibatkan masyarakat kesulitan memiliki rumah sehingga di bentuk progam Tabungan Perumahan Rakyat. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 adalah program penyimpanan yang dilakukan oleh peserta tapera secara berkala dalam jangka waktu yang dapat digunakan untuk pembiayaan perumahan terutama bagi MBR. Pada pasal 5 ayat (3) PP No. 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat mewajibkan pekerja dan pekerja mandiri sebagai peserta. Pekerja yang menerima upah atau penghasilan tetap lebih terjamin tentang keberlangsungan kepesertaan Tapera daripada pekerja mandiri yang tidak dapat memastikan penghasilan mereka namun, pernyataan ini mengakibatkan problem dalam masyarakat tentang ke adilan bagi peserta progam tapera. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui apakah kewajiban kepesertaan pekerja mandiri mengikuti progam tapera sesuai teori keadilan John Rawls dengan menggunakan metode penelitian pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep, sumber data dan analisis data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kewajiban pekerja mandiri dalam Program Tapera diatur dalam PP No. 25 Tahun 2020 yang bertentangan dengan teori keadilan John Rawls, karena membebani kelompok pekerja mandiri yang ekonominya rentan dan tidak adil sebagai kewajaran. Program ini seharusnya disusun lebih inklusif, memperhatikan prinsip kebebasan yang sama serta kebutuhan kelompok rentan, agar menjadi instrumen keadilan sosial dalam akses perumahan bagi seluruh pekerja di Indonesia.
Pembuktian Tidak Sederhana Kepailitan Pengembang Apartemen di dalam SEMA 3 Tahun 2023 Andaru, Dimas; Sulistio Adiwinarto
Indonesian Journal of Law and Justice Vol. 3 No. 1 (2025): September
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/ijlj.v3i1.4555

Abstract

SEMA No.3 Tahun 2023 memberikan perlakuan khusus teruntuk pengembang apartemen, dengan ketentuan bahwa permohonan pailit terhadap mereka tidak dapat diajukan melalui mekanisme pembuktian sederhana. Namun, mengenai frasa “pembuktian tidak sederhana” baik dalam SEMA maupun dalam Undang-Undang Kepailitan menimbulkan ketidakjelasan dan pertanyaan di tengah masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah makna dari pembuktian tidak sederhana sebagaimana dimaksud dalam SEMA 3 Tahun 2023, guna menjamin kepastian hukum bagi pihak yang berkepentingan. Penulisan dilakukan dengan analisis terhadap konsep hukum dan perundang-undangan yang sesuai, serta didukung oleh data dan literatur hukum yang sesuai dengan fokus kajian melalui metode pendekatan yuridis normatif. Berdasarkan Putusan Kasasi Nomor 1349 K/Pdt.Sus-Pailit/2023 jo. Nomor 320/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst., Mahkamah Agung menilai bahwa perkara pengembang bersifat kompleks dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pembuktian utang secara satu per satu di hadapan Pengadilan Niaga. Oleh karena itu, perkara seperti ini dianggap tidak memenuhi unsur pembuktian sederhana secara bahasa maupun terhadap Pasal 8 ayat (4) Undang-Undang Kepailitan. Kompleksitas hubungan hukum dan status kepemilikan unit apartemen yang beragam menjadi alasan utama di balik ketentuan ini
Aspek Hukum Penguasaan Fisik Bidang Tanah Sebagai Dasar Penerbitan Hak Milik Atas Tanah pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Ditinjau Berdasarkan Prinsip Kepastian Hukum: * Roy, Anggi; Adiwinarto, Sulistio
Indonesian Journal of Law and Justice Vol. 3 No. 1 (2025): September
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/ijlj.v3i1.4655

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pengakuan penguasaan fisik bidang tanah sebagai dasar penerbitan Sertifikat Hak milik atas tanah pada program PTSL sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu juga untuk mengetahui apakah penerbitan Sertifikat Hak Milik tanah melalui program PTSL yang di dasarkan pada pengakuan penguasaan fisik bidang tanah sesuai dengan prinsip kepastian hukum. Permasalahan hukum muncul karena Peraturan Menteri Agraria/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2018 mengizinkan pengajuan permohonan sertifikat tanah hanya berdasarkan pernyataan penguasaan fisik atas tanah. Hal ini memudahkan proses pendaftaran tanah sebagai bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Hal ini berpotensi disalahgunakan dan menimbulkan sengketa apabila tidak terdapat bukti hak kepemilikan formal atau jika pihak lain mengklaim kepemilikan. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, serta jenis penelitian yuridis normatif (penelitian hukum), dengan studi kepustakaan sebagai metode pengumpulan bahan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penguasaan fisik bidang tanah dapat menjadi dasar penerbitan SHM dalam PTSL, namun harus mengacu pada ketentuan Pasal 24 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997, yang mengharuskan penguasaan fisik dengan itikad baik, terbuka, terus-menerus, dan tanpa sengketa paling singkat dua puluh tahun. Penerapan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Menteri ATR/BPN No. 6 Tahun 2018 tidak dapat berdiri sendiri dan harus ditafsirkan selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, sesuai dengan asas lex superior derogat legi inferiorn.
Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal Produk Kopi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jubung Jember Adiwinarto, Sulistio; Pawestri, Aris Yuni; Chamdani, Muh Fanny
Jurnal Terapan Ekonomi dan Bisnis Vol. 2 No. 2 (2022): September
Publisher : Universitas Muhammadiyah Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24269/jteb.v2i2.5708

Abstract

Sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan wawasan pelaku usaha khususnya BUMDes Jubung Jember tentang urgensi jaminan produk halal di Indonesia yang notabene masyarakatnya beragama Islam. Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal adalah kepastian hukum terhadap kehalalan suatu produk yang dibuktikan dengan Sertifikat Halal. Pemenuhan kepastian hukum terkait halalnya suatu produk dapat pula meningkatkan daya tarik dan kepercayaan calon konsumen akan halalnya produk yang ditawarkan. Keterbatasan akses informasi dan minimnya sosialisasi terkait dengan urgensi sertifikasi halal menjadi faktor terhambatnya pengurusan sertifikasi halal oleh pihak BUMDes Jubung maupun para pelaku usaha lainnya. Sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal ditujukan untuk pemenuhan kewajiban yang telah diberikan oleh undang-undang dan sertifikasi halal merupakan suatu keharusan bagi pelaku usaha guna memperluas usahanya. Sehingga dapat disimpulkan dengan diadakannya sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal dapat menambah pengetahuan terkait dengan syarat maupun alur permohonan sertifikasi halal bagi pelaku usaha khususnya BUMDes Jubung dan juga mendapatkan label halal.