Claim Missing Document
Check
Articles

Found 18 Documents
Search

Pembuktian Tidak Sederhana Kepailitan Pengembang Apartemen di dalam SEMA 3 Tahun 2023 Andaru, Dimas; Sulistio Adiwinarto
Indonesian Journal of Law and Justice Vol. 3 No. 1 (2025): September
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/ijlj.v3i1.4555

Abstract

SEMA No.3 Tahun 2023 memberikan perlakuan khusus teruntuk pengembang apartemen, dengan ketentuan bahwa permohonan pailit terhadap mereka tidak dapat diajukan melalui mekanisme pembuktian sederhana. Namun, mengenai frasa “pembuktian tidak sederhana” baik dalam SEMA maupun dalam Undang-Undang Kepailitan menimbulkan ketidakjelasan dan pertanyaan di tengah masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah makna dari pembuktian tidak sederhana sebagaimana dimaksud dalam SEMA 3 Tahun 2023, guna menjamin kepastian hukum bagi pihak yang berkepentingan. Penulisan dilakukan dengan analisis terhadap konsep hukum dan perundang-undangan yang sesuai, serta didukung oleh data dan literatur hukum yang sesuai dengan fokus kajian melalui metode pendekatan yuridis normatif. Berdasarkan Putusan Kasasi Nomor 1349 K/Pdt.Sus-Pailit/2023 jo. Nomor 320/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst., Mahkamah Agung menilai bahwa perkara pengembang bersifat kompleks dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pembuktian utang secara satu per satu di hadapan Pengadilan Niaga. Oleh karena itu, perkara seperti ini dianggap tidak memenuhi unsur pembuktian sederhana secara bahasa maupun terhadap Pasal 8 ayat (4) Undang-Undang Kepailitan. Kompleksitas hubungan hukum dan status kepemilikan unit apartemen yang beragam menjadi alasan utama di balik ketentuan ini
Aspek Hukum Penguasaan Fisik Bidang Tanah Sebagai Dasar Penerbitan Hak Milik Atas Tanah pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Ditinjau Berdasarkan Prinsip Kepastian Hukum: * Roy, Anggi; Adiwinarto, Sulistio
Indonesian Journal of Law and Justice Vol. 3 No. 1 (2025): September
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/ijlj.v3i1.4655

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pengakuan penguasaan fisik bidang tanah sebagai dasar penerbitan Sertifikat Hak milik atas tanah pada program PTSL sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu juga untuk mengetahui apakah penerbitan Sertifikat Hak Milik tanah melalui program PTSL yang di dasarkan pada pengakuan penguasaan fisik bidang tanah sesuai dengan prinsip kepastian hukum. Permasalahan hukum muncul karena Peraturan Menteri Agraria/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2018 mengizinkan pengajuan permohonan sertifikat tanah hanya berdasarkan pernyataan penguasaan fisik atas tanah. Hal ini memudahkan proses pendaftaran tanah sebagai bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Hal ini berpotensi disalahgunakan dan menimbulkan sengketa apabila tidak terdapat bukti hak kepemilikan formal atau jika pihak lain mengklaim kepemilikan. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, serta jenis penelitian yuridis normatif (penelitian hukum), dengan studi kepustakaan sebagai metode pengumpulan bahan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penguasaan fisik bidang tanah dapat menjadi dasar penerbitan SHM dalam PTSL, namun harus mengacu pada ketentuan Pasal 24 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997, yang mengharuskan penguasaan fisik dengan itikad baik, terbuka, terus-menerus, dan tanpa sengketa paling singkat dua puluh tahun. Penerapan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Menteri ATR/BPN No. 6 Tahun 2018 tidak dapat berdiri sendiri dan harus ditafsirkan selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, sesuai dengan asas lex superior derogat legi inferiorn.
KEABSAHAN TINDAKAN PENAGIHAN HUTANG YANG DILAKUKAN SEBELUM JATUH TEMPO ANGSURAN (STUDI PADA PEMNAGIHAN HUTANG ONLINE) Irahmawati; Sulistio Adiwinarto
Jurnal Legislasi dan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Vol. 2 No. 1 (2026): Juni : Jurnal Legislasi dan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Publisher : PT. Lembaga Penerbit Penelitian Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65244/jlp.v2i1.681

Abstract

Perkembangan financial technology (fintech) khususnya layanan pinjaman online memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh dana secara cepat melalui sistem elektronik. Namun, dalam praktiknya sering terjadi penagihan hutang oleh kreditur sebelum jatuh tempo cicilan yang telah disepakati dalam perjanjian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan penagihan hutang sebelum jatuh tempo serta akibat hukum yang timbul dari praktik tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penagihan hutang sebelum jatuh tempo bertentangan dengan Pasal 1759 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata karena hak kreditur untuk menagih baru lahir setelah utang mencapai waktu jatuh tempo. Tindakan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai wanprestasi, melainkan lebih tepat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUH Perdata. Selain itu, praktik tersebut juga melanggar prinsip perlindungan konsumen dalam sektor jasa keuangan yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Pemberdayaan Petani Melalui Pendekatan Pelatihan Pembuatan MOL Sebagai Dekomposer Dan Perbaikan Sifat Kimia Tanah Erwin angriawan; Agneliza Bulandari; Sulistio Adiwinarto
JIWAKERTA: Jurnal Ilmiah Wawasan Kuliah Kerja Nyata Vol 6, No 2 (2025): Desember
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32528/jiwakerta.v6i2.22636782

Abstract

Program pengabdian masyarakat ini dilaksanakan di Desa Bagorejo, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember dengan tujuan meningkatkan kesadaran petani mengenai pentingnya penggunaan pupuk organik sebagai alternatif pengganti pupuk kimia. Permasalahan yang dihadapi petani yaitu penurunan kesuburan tanah akibat penggunaan input kimia berlebihan serta rendahnya pengetahuan tentang pemanfaatan bonggol pisang menjadi Mikroorganisme Lokal (MOL) sebagai dekomposer alami. Metode yang digunakan adalah Participatory Rural Appraisal (PRA) dengan melibatkan 15 anggota kelompok tani melalui kegiatan sosialisasi, penyampaian materi, demonstrasi, serta praktik langsung pembuatan MOL. Evaluasi dilakukan melalui tanya jawab, diskusi, dan lembar evaluasi untuk mengukur tingkat pemahaman peserta. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pengetahuan dan keterampilan petani dalam mengolah bonggol pisang menjadi pupuk organik cair yang siap diaplikasikan pada lahan pertanian. Lebih dari 80% peserta mampu memahami proses pembuatan MO. Kegiatan ini penting karena memberikan solusi ramah lingkungan dalam menjaga kesuburan tanah, mengurangi ketergantungan pupuk kimia, serta mendukung pertanian berkelanjutan di wilayah pedesaan.
Optimalisasi Peran Amil Zakat Swakarsa Masyarakat Melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat Akhmad Maimun; Sulistio Adiwinarto
Jurnal Penelitian Ilmu Sosial dan Eksakta Vol. 4 No. 2 (2025): Maret
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/trilogi.v4i2.1660

Abstract

Salah satu aspek penting yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat adalah penguatan peran amil zakat, baik yang berada di bawah naungan lembaga resmi (Badan Amil Zakat Nasional/Baznas) maupun amil zakat swakarsa (masyarakat). Kemiskinan, ketidakmerataan ekonomi dan kesejahteraan menunjukkan peran zakat belum tercapai secara maksimal. Faktornya adalah minimnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat pemerintah sehingga masyarakat memilih menyalurkan zakat melalui amil zakat swakarsa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran amil zakat swakarsa masyarakat dalam mengelola zakat sehingga diharapkan dapat memberikan masukan dan rekomendasi kepada pemangku kebijakan atau badan yang memiliki wewenang dalam membentuk peraturan yang dapat mengoptimalkan peran amil zakat swakarsa. Jenis penelitian ini adalah peneltian yuridis normatif dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif yang mempelajari masalah masalah pengelolaan zakat yang terjadi di tengah masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran amil zakat swakarsa dapat dioptimalkan melalui UU tentang pengelolaan zakat dengan menjadikannya sebagai mitra pemungut zakat yang disertifikasi oleh pemerintah
Tanggung Gugat PT Astra Agro Lestari Tbk terhadap Kerugian Investor Akibat Greenwashing dalam Perspektif Hukum Perdata Davina Aisya Avero; Sulistio Adiwinarto
Journal of Golden Generation Legal Science Vol. 2 No. 3 (2026): Journal of Golden Generation Legal Science
Publisher : PT. Lembaga Penerbit Penelitian Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65244/jggls.v2i3.1064

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung gugat PT Astra Agro Lestari Tbk (PT AAL) terhadap kerugian investor akibat praktik greenwashing dalam perspektif hukum perdata, serta akibat hukum yang timbul atasnya. Fenomena greenwashing, berupa klaim keberlanjutan lingkungan seperti No Deforestation, No Peat, No Exploitation (NDPE) yang tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan, berpotensi merugikan pemegang saham di tengah meningkatnya tren investasi berbasis Environmental, Social, and Governance (ESG). Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan hukum antara PT AAL dan pemegang saham merupakan suatu perikatan yang bersumber dari Anggaran Dasar perseroan, dengan kewajiban pelaporan keberlanjutan berkedudukan sebagai prestasi yang harus ditunaikan perseroan kepada pemegang sahamnya. Tindakan greenwashing yang dilakukan PT AAL memenuhi unsur wanprestasi dalam bentuk "melaksanakan prestasi tetapi tidak sebagaimana mestinya", karena laporan keberlanjutan diterbitkan secara formal namun secara materiel tidak memenuhi standar keterbukaan informasi lingkungan yang benar dan tidak menyesatkan. Kualifikasi wanprestasi tersebut menimbulkan kewajiban ganti rugi bagi PT AAL, mencakup kerugian nyata (damnum emergens) dan hilangnya keuntungan yang diharapkan (lucrum cessans), yang dapat dituntut pemegang saham secara individual maupun melalui gugatan perwakilan kelompok (class action) di Pengadilan Negeri. Oleh karena itu, penguatan prinsip keterbukaan dan tata kelola perusahaan yang baik perlu didorong guna mencegah praktik greenwashing serta melindungi kepentingan investor secara memadai.
Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal Produk Kopi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jubung Jember Sulistio Adiwinarto; Aris Yuni Pawestri; Muh Fanny Chamdani
Jurnal Terapan Ekonomi dan Bisnis Vol 2 No 2 (2022): September
Publisher : Universitas Muhammadiyah Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24269/jteb.v2i2.5708

Abstract

Sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan wawasan pelaku usaha khususnya BUMDes Jubung Jember tentang urgensi jaminan produk halal di Indonesia yang notabene masyarakatnya beragama Islam. Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal adalah kepastian hukum terhadap kehalalan suatu produk yang dibuktikan dengan Sertifikat Halal. Pemenuhan kepastian hukum terkait halalnya suatu produk dapat pula meningkatkan daya tarik dan kepercayaan calon konsumen akan halalnya produk yang ditawarkan. Keterbatasan akses informasi dan minimnya sosialisasi terkait dengan urgensi sertifikasi halal menjadi faktor terhambatnya pengurusan sertifikasi halal oleh pihak BUMDes Jubung maupun para pelaku usaha lainnya. Sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal ditujukan untuk pemenuhan kewajiban yang telah diberikan oleh undang-undang dan sertifikasi halal merupakan suatu keharusan bagi pelaku usaha guna memperluas usahanya. Sehingga dapat disimpulkan dengan diadakannya sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal dapat menambah pengetahuan terkait dengan syarat maupun alur permohonan sertifikasi halal bagi pelaku usaha khususnya BUMDes Jubung dan juga mendapatkan label halal.
Reformulasi Pengaturan Status Hukum Bank Sampah untuk Kepastian Pertanggungjawaban Perdata Sekar Kedaton Anasya Divani; Sulistio Adiwinarto
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 9 No. 4 (2026): DECEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v9i4.14622

Abstract

This study aims to examine the legal construction of community-based waste banks in Indonesia, assess the implications of their uncertain legal status for civil liability, and formulate a regulatory model to establish legal certainty in waste management relationships. The growing role of waste banks as both environmental and economic institutions has generated civil relationships among managers, customers, and third parties, while existing regulations do not clearly define their institutional form, legal standing, or allocation of liability. This study employs normative legal research with a prescriptive-analytical approach, combining statutory, conceptual, and comparative approaches. The analysis finds that community-based waste bank managers generally lack independent legal status because formal institutional recognition and separation of organizational assets from managers’ personal assets are absent. Consequently, liability arising from breach of contract and unlawful acts tends to be directed toward individual managers, creating uncertainty and disproportionate legal risks. Comparative analysis of Sweden and Japan demonstrates that institutional recognition and clearly allocated legal responsibilities are essential to establishing predictable civil relations. The novelty of this study lies in proposing an institutional reformulation model that recognizes community-based waste banks as independent legal subjects with legal standing in civil relations. The model integrates four elements: formal institutional recognition, separation of organizational and personal assets, differentiated civil liability between the entity and its managers, and strengthened governmental guidance and supervision. This model provides a normative basis for more proportionate liability allocation while preserving community participation in sustainable waste management.   Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi status hukum bank sampah berbasis komunitas di Indonesia, mengkaji implikasi ketidakjelasan status tersebut terhadap pertanggungjawaban perdata, serta merumuskan model reformulasi pengaturan untuk mewujudkan kepastian hukum dalam hubungan pengelolaan sampah. Perkembangan bank sampah sebagai institusi lingkungan sekaligus aktivitas ekonomi telah membentuk hubungan keperdataan antara pengelola, nasabah, dan pihak ketiga, sementara regulasi yang ada belum memberikan kejelasan mengenai bentuk kelembagaan, kedudukan hukum, dan pembagian pertanggungjawaban. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan preskriptif-analitis melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bank sampah berbasis komunitas pada umumnya belum memiliki kedudukan sebagai subjek hukum mandiri karena belum terdapat pengakuan kelembagaan secara formal dan pemisahan kekayaan organisasi dari kekayaan pribadi pengelola. Kondisi tersebut menyebabkan pertanggungjawaban atas wanprestasi dan perbuatan melawan hukum cenderung dibebankan kepada individu pengelola, sehingga menimbulkan ketidakpastian dan distribusi risiko hukum yang tidak proporsional. Perbandingan dengan Swedia dan Jepang menunjukkan bahwa pengakuan kelembagaan dan pembagian tanggung jawab yang jelas diperlukan untuk membangun hubungan keperdataan yang lebih pasti. Kebaruan penelitian ini terletak pada model reformulasi kelembagaan yang menempatkan bank sampah berbasis komunitas sebagai subjek hukum mandiri dengan legal standing dalam hubungan keperdataan melalui empat unsur: pengakuan kelembagaan secara formal, pemisahan kekayaan organisasi dan pengurus, pembedaan pertanggungjawaban perdata antara entitas dan pengurus, serta penguatan pembinaan dan pengawasan pemerintah.