Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

Perlindungan Hukum Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Dan Implikasi Hukumnya Terhadap Alih Fungsi Lahan Pertanian Tampa Izin Arba; Putro, Widodo Dwi; Wagian, Diangsa
JATISWARA Vol. 40 No. 2 (2025): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jtsw.v40i2.1251

Abstract

Akhir-akhir ini pelaksanaan alih fungsi lahan pertanian pangan dilakukan oleh pemerintah, badan-badan hukum dan masyarakat, secara bersama-sama maupun secara perorangan semakin meningkat. Pemerintah telah membuat aturan hukum untuk menekan mengatasi alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan. Untuk itu pemelitian ini bertujuan melakukan kajian dan menganalisis upaya perlindungan hukum Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, (LP2B) dan menganalisis implikasi hukum dan kebijakan perlindungan LP2B terhadap alih fungsi lahan tanpa izin di Kabupaten Lombok Barat. Penelitian ini, penelitian hukum empiris, menggunakan pendekatan statuta, pendekatan konseptual, dan pendekatan sosiolegal. Sumber bahan hukum kepustakaan dan data lapangan. Teknik pengumpulan bahan hukum dan data dilakukan dengan studi dokumen dan studi lapangan. Bahan hukum dan data yang terkumpul dianalisis secara kwalitatif dengan mengunakan penalaran deduktif-induktif. Hasil Penelitian menunjukan bahwa upaya perlindungan hukum terhadap Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sudah dilakukan oleh Pemerintah dengan dibentuknya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan berbagai peraturan pelaksanaannya, namun implementasinya di Kabupaten Lombok Barat belum berjalan dengan baik, karena pemerintah memiliki 2(dua) tanggungjawab konstitusional yaitu mempertahankan LP2B, dan menyediakan fasilitas perumahan dan pemukiman yang sehat, sederhana, dan murah untuk rakyat; dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lombok Barat belum diselaraskan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Implikasi hukum bagi alih fungsi LP2B tanpa izin pejabat yang berwenang adalah bahwa perbuatan hukum yang dilakukan oleh para pihak tidak mendapat kepastian dan perlindungan hukum.
EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PENDAFTARAN PEMBEBANAN HAK TANGGUNGAN HAK ATAS TANAH SEBELUM DAN SESUDAH PENGGUNAAN SISTEM DIGITAL : (Studi Di Wilayah Kabupaten Lombok Barat) Wimatsaritwa, I Made Manusyesu Yasyasi; M. Arba; Putro, Widodo Dwi
Jurnal Cahaya Mandalika ISSN 2721-4796 (online) Vol. 4 No. 3 (2023)
Publisher : Institut Penelitian Dan Pengambangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/jcm.v4i3.2488

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalis pelaksanaan pendaftaran hak tanggungan atas tanah sebelum dan sesudah penggunaan system digital dan menganalisis hambatan-hambatan pendaftaran pembebanaan hak tanggungan dengan sistem digital yang dilakukan oleh kreditur dan PPAT di wilayah Kabupaten Lombok Barat. Pelaksanaan penelitian menggunakan metode penelitian Normatif Empiris. Dalam praktek hasil lapangan yang diteliti Efektivitas pelaksanaan hak tanggungan secara elektronik di Kabupaten Lombok Barat adalah dengan adanya kebijakan berbasis digital tersebut maka sangat efektif dan efisen bagi seluruh pihak yaitu debitur (masyarakat), kreditur (Bank), PPAT, dan pemerintah dalam proses pendaftaran hak tanggungan. Efektivitas pendaftaran hak tanggungan elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat memperoleh tanggapan yang baik. Meskipun terdapat beberapa keluhan terkait hambatan terhadap pelaksanaan pendaftaran hak tanggungan elektronik. Kehadiran sistem HT elektronik diharapkan dapat mempermudah proses birokrasi pendaftaran tanah, jangan sampai justru kontra produktif seperti pengecekan sertifikat online, yang terjadi justru dua kali kerja dimana pengecekan harus secara online tetapi pengecekan manual masih tetap dijalankan. Hambatan yang terjadi dalam pembebanan Hak Tanggungan Elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat umumnya terkait dengan fasilitas atau sarana yang mempengaruhi lambatnya penegakan hukum dan faktor masyarakat yang masih kurang siap dengan pendaftaran pembebanan hak tanggungan berbasis digital