Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Hasanuddin Law Review

Aspek Hukum Pendaftaran Tanah Bekas Milik Asing sebagai Aset Pemerintah Daerah Nur, Sri Susyanti
Hasanuddin Law Review VOLUME 1 ISSUE 1, APRIL 2015
Publisher : Faculty of Law, Hasanuddin University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (780.676 KB) | DOI: 10.20956/halrev.v1i1.42

Abstract

Tanah sebagai aset pemerintah dapat berasal dari tanah-tanah bekas milik asing yang berasal dari tanah-tanah milik Cina dan perusahaan-perusahaan Belanda. Tanah sebagai aset pemerintah daerah diakui setelah dilakukan pendaftaran tanah/bersertifikat. Dalam penguasaan, pemanfaatan, dan pengelolaannya oleh instansi pemerintah haruslah berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Petunjuk teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) agar memberikan manfaat. Hasil penelitian menunjukan bahwa status hukum tanah aset daerah di kota Makassar yang berasal dari kepemilikan asing (Cina dan Belanda) ada yang telah berstatus Tanah Hak namun masih ada pula yang berstatus Tanah Negara/belum bersertifikat, disebabkan kendala pensertifikatan tanah aset daerah bekas milik asing Cina dan Belanda dari aspek peraturan perundang-undangan dan aspek administrasi.