Claim Missing Document
Check
Articles

Found 30 Documents
Search

AKTE KELAHIRAN SEBAGAI HAK IDENTITAS DIRI KEWARGANEGARAAN ANAK Hari Harjanto Setiawan
Sosio Informa Vol 3 No 1 (2017): Sosio Informa
Publisher : Politeknik Kesejahteraan Sosial

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33007/inf.v3i1.520

Abstract

Menurut Undang Undang No. 35 tahun 2014 ayat (1) Identitas diri setiap Anak harus diberikan sejak kelahirannya. Sedangkan ayat (2) Identitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dituangkan dalam akta kelahiran. Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak, karena anak dari sisi perkembangan fisik dan psikis manusia merupakan pribadi yang lemah, belum dewasa dan masih membutuhkan perlindungan. Pemberian akte kelahiran merupakan kewajiban negara untuk memenuhinya. Anak dari sisi kehidupan berbangsa dan bernegara adalah masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa, sehingga Negara berkewajiban memenuhi hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi, perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi. Melalui studi pustaka, tulisan ini akan mengungkapkan tentang akte kelahiran menggunakan perspektif hak asasi manusia. Pemenuhan hak akte kelahiran sebagai identitas diri kewarganegaraan yang paling berperan adalah keluarga. Pemenuhan hak ini juga menjadi kewajiban negara untuk memberikan kepada anak. Apabila negara belum sepenuhnya melaksanakan kewajibannya maka harus dilakukan advokasi sosial dalam rangka memperjuangkan hak anak.  
PARTISIPASI MASYARAKAT DAN MODAL SOSIAL DALAM PEMBANGUNAN Hari Harjanto Setiawan
Sosio Informa Vol 14 No 3 (2009): INFORMASI : Permasalahan dan Usaha Kesejahteraan Sosial
Publisher : Politeknik Kesejahteraan Sosial

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33007/inf.v14i3.967

Abstract

Social participation of community in social welfare services is one of interested to social problem in social environment. Social participation is bottom up from planing, action, budgeting to evaluation. social capital is a set of informal values or norms shared among members of a group that permits cooperation among them. Social capital is generally referred to as the set of trust, institutions, social norms, social networks, and organizations that shape the interactions of actors within a society and are an asset for the individual and collective production of well-being. At the macro level, social capital can affect the economic performance and the processes of eco- nomic growth and development. This papper to dercribe about social participation in the community.Keywords : Participation, SocialCapital, Development
ANAK JALANAN DI KAMPUNG MISKIN PERKOTAAN Studi Kasus Penanganan Anak Jalanan di Pedongkelan Jakarta Timur Hari Harjanto Setiawan
Sosio Informa Vol 12 No 3 (2007): INFORMASI : Permasalahan dan Usaha Kesejahteraan Sosial
Publisher : Politeknik Kesejahteraan Sosial

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33007/inf.v12i3.973

Abstract

The Community development programs are preventive in aproach. This approach offersan alternative to institutionalization of street children. It is an atempt address the problem where it stars family and community of the child. The Community development process on the families of street children and others urban poor children and their community to enable them to make those change within themselves that will lead to change in opportunities for their children to keep them of the streets. It has several main components: advocacy, community organization, livelihood development and educational assistance including value clarification and skills trainimg. Family in the Kampung Pedongkelan have high risk, because they unable to fulfill need of his life and perforced to employ its child as street musician, sale of newspaper, worker of park and sale of water. This children in general, still live with family. This street children is categorized as children at high risk, so that choose model in handling is with model of Community development that is one of the model handling of street children applying strategy to return to family and prevent children become street children. Handling bases aimed at reinforcement of family function, income generating and utilization of potency had by community. Goal of Community development is to improve ability of family as society member in protecting, mothering and fulfilling of children right.Key words : Street Children, Community Development.
PELAYANAN SOSIAL BAGI ANAK YANG DILIBATKAN DALAM PERDAGANGAN NAPZA Pengalaman Bekerja Bersama Anak Jalanan di Rumah Pendampingan Sementara di Jakarta Timur Hari Harjanto Setiawan
Sosio Informa Vol 12 No 2 (2007): INFORMASI : Permasalahan dan Usaha Kesejahteraan Sosial
Publisher : Politeknik Kesejahteraan Sosial

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33007/inf.v12i2.979

Abstract

Indonesia’s main policy in dealing with drug problems has been try to reduce abuse and dealing in drugs through enforcement of a number of law. The main problem of the current law is the children are not well protected and it does not distinguish between a child and an adult.However, the newly child protection Act No.23/2003, defines children’s involvement in the production, sale and trafficking of drugs as an act of victimization. Most children are in the situation because of adult pressure and/or wider social factors. Some children become a courier because their parents sell drugs for themselves. Peer pressure and pressure from adults in the community is very important. At same time, the communities do not see the issue as significant.Key words : child drugs trafficking (CDT), social work service, victimization.
PENANGGULANGAN KEMISKINAN MELALUI PUSAT KESEJAHTERAAN SOSIAL Hari Harjanto Setiawan
Sosio Informa Vol 3 No 3 (2017): Sosio Informa
Publisher : Politeknik Kesejahteraan Sosial

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33007/inf.v3i3.1048

Abstract

Pemerintahan desa/kelurahan mempunyai peran strategis dalam penanggulangan kemiskinan. Melalui studi pustaka, tulisan ini akan mengungkapkan penanggulangan kemiskinan melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos). Secara khusus kajian ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang: kemiskinan dalam perspektif pekerjaan sosial, situasi kemiskinan di Indonesia, upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan, penanggulangan kemiskinan melalui Puskesos. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin pada ketentuan umum, definisi Fakir Miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya. Penanganan fakir miskin adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan pemberdayaan, pendampingan, serta fasilitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara. Salah satu bentuk dari mengoptimalkan partisipasi masyarakat dan menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan dengan turut sertanya peran masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di desa/kelurahan. Puskesos berkedudukan sebagai lini terdepan yang bergerak dibidang pelayanan sosial secara langsung, yaitu aksesbilitas layanan sosial, pelayanan sosial untuk rujukan, pelayanan sosial untuk advokasi, serta penyedia data dan informasi.
PERAN PEKERJA SOSIAL DI SEKOLAH DALAM MENANGANI PERUNDUNGAN Hari Harjanto Setiawan
Sosio Informa Vol 4 No 1 (2018): Sosio Informa
Publisher : Politeknik Kesejahteraan Sosial

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33007/inf.v4i1.1176

Abstract

Sekolah bukan hanya menjadi tanggung jawab profesi guru saja. Terlebih lagi yang menyangkut permasalahan perundungan. Peran profesi pekerja sosial akan berupaya menciptakan hubungan yang seimbang antara unsur-unsur yang berada di lingkungan sekolah, seperti antara guru dan peserta didik, antara sekolah dan orang tua (keluarga), antara sekolah dengan lingkungan masyarakat maupun antar peserta didik dengan orang tuanya. Melalui studi pustaka, tulisan ini akan mengungkapkan tentang peran pekerja sosial di sekolah dalam menangani perundungan. Secara khusus kajian ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang perundungan, penyebab dan peran pekerja sosial dalam menangani perundungan. Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak, karena anak dari sisi perkembangan fisik dan psikis manusia merupakan pribadi yang lemah, belum dewasa dan masih membutuhkan perlindungan. Perlindungan dari tindakan perundungan merupakan kewajiban negara untuk memenuhinya. Anak dari sisi kehidupan berbangsa dan bernegara adalah masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa, sehingga Negara berkewajiban memenuhi hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi, perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi. Pemenuhan hak pendidikan yang bebas dari perundungan harus dilaksanakan di setiap sekolah. Pemenuhan hak ini juga menjadi kewajiban negara untuk memberikan kepada anak. Apabila negara belum sepenuhnya melaksanakan kewajibannya maka harus dilakukan advokasi sosial dalam rangka memperjuangkan hak anak.
PERLINDUNGAN SOSIAL BAGI ANAK MANUSIA PERAHU DI KABUPATEN BERAU, KALIMANTAN TIMUR Hari Harjanto Setiawan
Sosio Konsepsia Vol 4 No 2 (2015): Sosio Konsepsia
Publisher : Puslitbangkesos Kementerian Sosial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33007/ska.v4i2.123

Abstract

AbstrakPenelitian ini fokus pada permasalahan sosial Anak Manusia Perahu yang ada di Kabupaten BerauKalimantan Timur. Anak-anak tersebut berkembang dan hidup bersama orang tuanya di laut yang tidakmengenal baca tulis serta kurang informasi. Komunitas ini mempunyai adat dan kebiasaan yang berbedadengan kebanyakan orang dan hidup secara turun temurun. Kondisi anak tersebut tidak terpenuhi hakmereka sebagai seorang anak. Tulisan ini menggunakan perspektif Perlindungan sosial terhadap hakanak sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atasUndang Undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tujuan penelitian ini adalah mencarijawaban dari berbagai pertanyaan penelitian tentang perlindungan sosial terhadap anak manusia perahu.Secara khusus tujuan penelitian ini adalah menggambarkan kondisi sosial, penanganan pemerintah dankebijakan perlindungan anak manusia perahu di Kabupaten Berau. Metode penelitian yang digunakanadalah kualitatif. Informan dalam penelitian ini antara lain Wakil Bupati, Kepala Dinas Sosial, KasubbidPenanggulangan Bencana pada Dinas Sosial, keluarga manusia perahu (termasuk didalamnya anak-anak)dan masyarakat sekitar. Pengumpulan dilakukan dengan wawancara, observasi dan studi dokumentasi.Informasi wakil bupati didapat pada waktu mengikuti rapat koordinasi dengan SKPD yang terlibat dalampenyelesaian masalah. Sedangkan informan keluarga manusia perahu dilakukan dengan cara wawancarayang diterjemahkan oleh petugas setempat. Penelitian ini menghasilkan suatu model Perlindungan Sosialbagi Anak Manusia Perahu. Model tersebut dikembangkan dari hasil penelitian yang diawali dengan melihatkondisi anak manusia perahu di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.Kata Kunci : anak manusia perahu, komunitas adat, perlindungan anak
PENANGANAN PERMASALAHAN TAWURAN REMAJA MELALUI PUSAT PENGEMBANGAN REMAJA (PPR) DI CIPINANG BESAR UTARA, JAKARTA TIMUR Hari Harjanto Setiawan
Sosio Konsepsia Vol 5 No 2 (2016): Sosio Konsepsia
Publisher : Puslitbangkesos Kementerian Sosial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33007/ska.v5i2.131

Abstract

Tawuran yang sering dilakukan pada sekelompok remaja seolah sudah tidak lagi menjadi pemberitaan dan pembicaraan asing lagi ditelinga kita. Di kelurahan Cipinang Besar Utara, tawuran seolah olah dianggap hal yang biasa dan dilakukan secara rutin, terutama pada malam minggu. Kekerasan sudah dianggap sebagai pemecah masalah yang sangat efektif yang dilakukan oleh para remaja. Hal ini seolah menjadi bukti nyata bahwa remaja leluasa melakukan hal-hal yang bersifat anarkis. Tentu saja perilaku buruk ini tidak hanya merugikan orang yang terlibat dalam perkelahian atau tawuran itu sendiri, tetapi juga merugikan orang lain yang tidak terlibat secara langsung. Pelayanan kepada remaja dapat di lakukan dengan merespon keinginan positif bagi generasi bangsa Indonesia di masa mendatang. Khusus untuk penerapan konsep pengembangan pelayanan positif bagi remaja, Pusat Pengembangan Remaja (PPR) sebagai salah satu media pelayanan sosial bagi remaja yang memiliki orientasi kedepan yang mampu memberikan berbagai menu pilihan bagi para remaja, khususnya yang merasa kesulitan dan memiliki hambatan dalam mengakses pelayanan sosial lainya. Hambatan sosial yang dimiliki para remaja ini di dasari pada beberapa masalah sosial yang selama ini menjadi landasan pelayanan seperti kemiskinan, keterlantaran, serta permasalahan psikologis di lingkungan rumah dan sebagainya. Tujuan penyediaan menu layanan ini, agar PPR tidak lagi terjebak pada pelayanan konvensional dengan menerima sasaran dari remaja yang hanya putus sekolah saja.
PENGEMBANGAN MODEL ALTERNATIF MENANGANI ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM BERBASIS MASYARAKAT DI KELURAHAN CIPINANG BESAR UTARA, JAKARTA TIMUR Hari Harjanto Setiawan; Makmur Sunusi
Sosio Konsepsia Vol 4 No 3 (2015): Sosio Konsepsia
Publisher : Puslitbangkesos Kementerian Sosial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33007/ska.v4i3.155

Abstract

Undang- undang No.11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak diberlakukan tahun 2014. Hal ini memberikan peluang besar dilakukannya diversi, sehingga peran serta masyarakat sangatlah penting dalam menangani anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Penelitian ini mengembangkan suatu model berbasis masyarakat di Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif melalui action research. Ada tiga tahapan penelitian yaitu tahap look, think danact. Sifat penanganan yang dikembangkan ada dua antara lain pencegahan (preventive) dan pemulihan (rehabilitative). Hasil penelitian ini memperlihatkan ada empat program yang dikembangkan antara lain: 1) sosialisasi kepada masyarakat dan anak, 2) manajemen kasus dan pemberian bantuan sosial anak, 3) membangun kelompok dukungan keluarga, dan 4) membangun kelompok dukungan sebaya. Proses penanganan berbasis masyarakat (community  based) yaitu dilakukan dengan terencana, hal ini untuk memfasilitasi dan mengembangkan kapasitas individu, kelompok dan masyarakat guna merespon masalahmasalah yang ada. Pengembangan masyarakat sebagai strategi proses perubahan yang sistemik, terencana dan membebaskan kelompok yang puas dengan diri sendiri (pasrah), kehilangan atau mengalami deprivasi, penuh ketakutan serta kemiskinan, kedalam kondisi masyarakat yang teratur penuh kesadaran, memiliki keberdayaan, penuh percaya diri, adil dan manusiawi.
IMPLEMENTASI UNDANG UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK: DALAM PERSPEKTIF KEMENTERIAN SOSIAL Badrun Susantyo; Hari Harjanto Setiawan; - - Irmayani; Muslim Sabarisman
Sosio Konsepsia Vol 5 No 3 (2016): Sosio Konsepsia
Publisher : Puslitbangkesos Kementerian Sosial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33007/ska.v5i3.174

Abstract

Diberlakukannya Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) membutuhkan persiapan yang tidak sederhana. Kesiapan regulasi, lembaga maupun sumberdaya manuasia pelaksana undang-undang ini menjadi sangat penting dalam menyelesaikan masalah Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Penelitian ini dilaksanakan menggunakan pendekatan kualitatif. Informan yang dipilih sesuai dengan kriteria dengan pelaksanaan SPPA. Dengan demikian pemilihan informan dilakukan secara purposive sampling. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dengan pedoman umum, partisipasi observasi, diskusi kelompok terfokus dan studi kepustakaan/dokumentasi. Artikel ini bertujuan untuk melihat kesiapan-kesiapan tersebut, yaitu kesiapan regulasi, kelembagaan dan sumberdaya manusia. Penelitian ini dilaksanakan di empat wilayah tempat yang ada Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) dibawah Kementerian Sosial yaitu DKI Jakarta, Jawa Tengah, Mataram dan Sulawesi Selatan. Kesiapan regulasi pada tataran mikro, merupakan hal yang paling urgen untuk segera dipenuhi oleh Kementerian Sosial.