Claim Missing Document
Check
Articles

Found 14 Documents
Search

Peran Strategis Hukum dalam Mewujudkan Keteraturan dan Keadilan Sosial Syafil Warman
Indo Green Journal Vol. 4 No. 3 (2026): Green 2026
Publisher : Published by Institut Teknologi Pendidikan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/green.v4i3.764

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis peran strategis hukum dalam mewujudkan keteraturan dan keadilan sosial melalui penguatan norma, institusi, akses terhadap keadilan, serta adaptasi terhadap perubahan sosial dan teknologi. Penelitian menggunakan metode studi kepustakaan dengan pendekatan kualitatif dan analisis hukum normatif. Data diperoleh dari artikel jurnal bereputasi, buku akademik, peraturan perundang-undangan, dan laporan penelitian yang relevan pada periode 2021–2026. Literatur ditelusuri melalui basis data Scopus dan Google Scholar, kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis isi dan sintesis tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas hukum tidak hanya ditentukan oleh keberadaan peraturan tertulis, tetapi juga oleh kejelasan norma, konsistensi penegakan, independensi lembaga, akuntabilitas aparat, dan kesetaraan perlakuan di hadapan hukum. Keadilan prosedural terbukti berperan penting dalam meningkatkan legitimasi hukum dan kepatuhan sukarela masyarakat. Selain itu, perluasan akses bantuan hukum, penguatan literasi hukum, pengakuan terhadap pluralisme hukum, dan pemanfaatan teknologi digital menjadi faktor penting dalam mengurangi kesenjangan keadilan. Namun, digitalisasi juga menimbulkan risiko eksklusi, diskriminasi algoritmik, dan ketergantungan penanganan perkara pada viralitas media sosial. Penelitian ini menyimpulkan bahwa hukum harus ditempatkan sebagai instrumen yang tidak hanya menjaga ketertiban formal, tetapi juga menjamin keadilan substantif. Reformasi hukum perlu dilakukan secara terpadu melalui peningkatan kualitas regulasi, profesionalisme aparat, penguatan partisipasi masyarakat, perluasan layanan hukum, serta tata kelola teknologi yang transparan, inklusif, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia. Kebaruan kajian terletak pada pengembangan kerangka integratif yang menghubungkan dimensi normatif, institusional, sosial, dan adaptif dalam menilai keberhasilan hukum. Temuan ini memberikan dasar konseptual bagi perumusan kebijakan hukum yang membangun kepercayaan publik dan menjaga kohesi sosial secara berkelanjutan di Indonesia.
Upaya Pemerintah dalam Penataan Hukum Terhadap Sengketa Kepemilikan Tanah di Indonesia Rianedo Anggriawan; Augie Pratama Wijaya; Akiruddin Ahmad; Syafil Warman; Ismed Batubara
Future Academia : The Journal of Multidisciplinary Research on Scientific and Advanced Vol. 2 No. 4 (2024): Future Academia : The Journal of Multidisciplinary Research on Scientific and A
Publisher : Yayasan Sagita Akademia Maju

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61579/future.v2i4.215

Abstract

Pada dasarnya kepemilikhan suatu hak atas tanah harus benar-bnar dipastikan atas dasarnya baik Alas Hukum, surat kepemilikan, asal usul, dan segala macam administrasi yang legal agar terhindar dari konflik, terutama tanah. Pemerintah telah melakukan berbagai usaha untuk penyelesaian sengketa tanah dengan cepat guna menghindari penumpukan sengketa tanah, yang dapat merugikan masyarakat karena tanah dalam sengketa tidak dapat digunakan. Banyaknya sengketa pertanahan yang terjadi dalam masyarakat, mendapat perhatian serius dari pemerintah, karena dianggap bahwa issue kasus sengketa dan konflik pertanahan merupakan salah satu issue strategis. Kebijakan Pemerintah Dalam Penyelesaian Sengketa Kepemilikan Hak Atas Tanah adalah dengan menetapkan regulasi. Regulasi pertanahan dibuat oleh pemerintah untuk menyelesaikan berbagai masalah pertanahan. beberapa kebijakan dalam penyelesaian sengketa kepemilikan hak atas tanah, di antaranya: Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai lembaga pemerintah non-departemen yang bertugas melaksanakan tugas pemerintah di bidang pertanahan, termasuk menangani dan menyelesaikan sengketa pertanahan; Pemerintah daerah berwenang menyelesaikan sengketa tanah garapan, tanah ulayat, tanah kosong, dan masalah ganti kerugian dan santunan tanah untuk pembangunan; Penyelesaian sengketa tanah bisa dilakukan melalui jalur hukum, seperti Pengadilan Tata Usaha, Pengadilan Negeri, dan mediasi BPN; Penyelesaian sengketa tanah juga bisa dilakukan melalui jalur non-litigasi, seperti negosiasi, konsiliasi, arbitrase, dan mediasi.
The Role of Civil Law in Resolving Unfair Dismissal Disputes: An Empirical Study in Indonesian Labor Courts Muhlizar Muhlizar; Nelvitia Purba; Syafil Warman
Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Vol. 24 No. 1 (2025): Pena Justisia
Publisher : Faculty of Law, Universitas Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31941/pj.v24i2.6605

Abstract

This study examines the application of civil law principles in resolving unfair dismissal disputes within Indonesian labor courts through a mixed-methods empirical analysis. The research investigates how Indonesian civil law frameworks, particularly those grounded in the Civil Code (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata), interact with labor-specific legislation in addressing employment termination disputes . Using a qualitative-quantitative approach, this study analyzes 150 labor court decisions from 2020-2024 and conducts in-depth interviews with 30 legal practitioners, judges, and labor law experts . The findings reveal that civil law principles, especially those relating to contract validity under Article 1320 of the Indonesian Civil Code, play a crucial role in determining the fairness of dismissal procedures . The study identifies significant gaps in the application of civil law remedies, with only 35% of unfair dismissal cases receiving adequate compensation through civil law mechanisms . The research demonstrates that while Indonesian labor courts increasingly rely on civil law principles for dispute resolution, inconsistencies in judicial interpretation and enforcement mechanisms limit their effectiveness . This study contributes to the understanding of how civil law can be better integrated into labor dispute resolution frameworks to enhance worker protection and ensure equitable outcomes in employment termination cases.
IMPLEMENTATION OF SPATIAL USE CONTROL INSTRUMENTS: A JURIDICAL ANALYSIS OF ADMINISTRATIVE SANCTIONS FROM THE PERSPECTIVE OF LEGAL CERTAINTY Syafil Warman; Umi Khairiah; Parlindungan Simanjuntak
Journal of International Islamic Law, Human Right and Public Policy Vol. 2 No. 4 (2024): December
Publisher : PT. Radja Intercontinental Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Spatial planning regulations in Indonesia are currently undergoing a radical and fundamental paradigm shift towards a risk-based approach, a move primarily driven by the ambition to accelerate national economic growth and streamline investment procedures. While this transformation is theoretically designed to maintain environmental integrity through digitized standardization, the increasing frequency of anthropogenic disasters—environmental catastrophes rooted in human negligence, structural land-use violations, and systemic spatial mismanagement—reveals a critical and alarming weakness in the integration of ecosystem resilience within the national legal architecture. This article provides a critical and comprehensive examination of the legal transformation of spatial planning, evaluating its efficacy as a preventive legal instrument against imminent ecological collapse. By employing a normative juridical research method supplemented by a statutory and conceptual approach, this study scrutinizes the complex harmonization between the "Omnibus Law" (Job Creation Law) and existing environmental protection standards to identify potential legal synchronicities that could prevent escalating land-use conflicts. The findings demonstrate that the dilution of local authority and the lack of strict adherence to environmental carrying capacity (daya dukung) and environmental thresholds (daya tampung) within the Spatial Detail Plans (RDTR) serve as the primary catalysts for heightened regional vulnerability. Furthermore, the digitalization of spatial permits through the OSS system, while efficient, often lacks the qualitative ecological oversight necessary to deter exploitative land conversion. The study concludes that an urgent legal reconstruction is required to reorient the philosophy of spatial planning. It argues that spatial regulation must transcend its current role as a mere investment gateway and be reinstated as a robust, non-negotiable legal shield dedicated to ecosystem preservation, disaster risk reduction, and the absolute guarantee of long-term public safety and intergenerational equity.