Berdasarkan data nasional, persentase penduduk miskin pada Kabupaten Kutai Kartanegara relatif rendah. Penduduk dikategorikan cukup miskin terbagi dalam dua kelompok, yaitu berdasarkan ukuran kemiskinan sementara dan secara permanen. Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam mengukur kemiskinan menggunakan konsep kemampuan rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan pokok. Penelitian dilaksanakan dengan tujuan untuk menghitung besarnya pendapatan rumah tangga dan mengukur tingkat kesejahteraan pembudidaya keramba jaring apung di Desa Embalut dengan standar dari BPS Tahun 2016. Metode pengumpulan data diperoleh dengan menggunakan susunan pertanyaan yang disiapkan sebelumnya dengan acuan tujuan penelitian data primer dan sekunder. Berdasarkan hasil penelitian, pada rumah tangga pembudidaya memiliki pendapatan rata-rata per bulan mencapai Rp. 6.250.211, yang terdiri dari akumulasi pendapatan antara pendapatan ayah dan ibu. Tingkatan sejahtera rumah tangga Keramba Jaring Apung di Desa Embalut diklasifikasikan pada tingkat kesejahteraan sedang, yang berarti kualitas hidup rumah tangga tersebut cukup baik. Hal ini sejalan dengan Indeks Kesejahteraan Rakyat BPS (2016), yang menunjukkan bahwa rata-rata skor adalah 19, dengan mayoritas responden sebanyak 10 orang atau 55,56%.