Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

KAJIAN TEORITIS MENGENAI KORUPSI, TINDAK PIDANA KORUPSI, DAN STUDI PERSPEKTIF PADA TEORI HUKUM PIDANA ISLAM (FIQH JINAYAH) Tagor Indra Mulia Lubis; Bagus Ramadi
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2023): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/civilia.v2i6.1497

Abstract

Tujuan dari pembahasan ini adalah untuk mengetahui dan memahami dari teori mengenai korupsi, tindak pidana korupsi, dan prinsip-prinsip fiqh jinayah yang berhubungan dengan korupsi. Metode analisis yang digunakan adalah dengan menggunakan studi pustaka yang berasal dari berbagai referensi buku dan jurnal secara online serta beberapa situs internet yang kredibel dan relevan. Pembahasan yang dihasilkan adalah mengenai definisi korupsi yang diuraikan menurut beberapa ahli, tindak pidana korupsi, dasar hukum mengenai tindak pidana korupsi, bentuk-bentuk istilah dalam hukum Islam yang identik dengan korupsi, dan upaya-upaya yang dilakukan dalam pemberantasan korupsi.
SANKSI HUKUM KEJAHATAN MEDIA SOSIAL TERHADAP TINDAKAN PENCEMARAN NAMA BAIK PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN POSITIF Habibi Irham Buana Nasution; Tulus Juanda Rajagukguk; Prasetyo Seto Putro; Bagus Ramadi
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 6 (2023): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/civilia.v2i6.1504

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui sanksi hukum kejahatan media sosial terhadap tindakan pencemaran nama baik dengan menggunakan dua sudut pandang hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan komparatif dengan menggunakan metodologi kualitatif (yuridis-normatif). Temuan menunjukkan bahwa Tindakan Cyber, menurut Hukum Pidana Islam, termasuk dalam kategori jarîmah ta'zîr, atau kejahatan terhadap kehormatan. Hal ini dikarenakan perbuatan tersebut melanggar hukum dan menyangkut kehormatan serta nama baik seseorang, sehingga merendahkan martabat orang tersebut. Hakim dalam hal ini berwenang untuk menjatuhkan hukuman bagi pelaku jarîmah ta'zîrI dengan mempertimbangkan hukum yang berlaku di Indonesia, yaitu KUHP dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 jo Pasal 45 ayat (1) Informasi dan Transaksi Elektronik, dalam memberikan hukuman bagi pelaku pencemaran nama baik melalui media sosial. Dalam hukum positif, Pencemaran nama baik didefinisikan dalam Pasal 310 ayat (1) KUHP sebagai suatu perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal dengan maksud yang jelas supaya hal itu diketahui umum. Pencemaran nama baik di media sosial merupakan pelanggaran terhadap Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 juncto Pasal 45 ayat (1) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun. dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah.
UPAYA PEMERINTAH DALAM MEMBERI PERLINDUNGAN HUKUM UNTUK DESAIN INDUSTRI PADA LOGO SEBAGAI CIRI KHAS SUATU USAHA DI SOSIAL MEDIA ( Kajian Overlaping pada Hak Cipta dan Hak Desain Industri) Sandra Ayu Wandira; Bagus Ramadi
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 7 (2023): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/civilia.v2i7.1547

Abstract

Perlindungan Hak Cipta sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak ekonomi dan hak moral bagi sang pemilik. Saat ini dengan diaturnya beragam UU mengenai hak cipta seperti UU Hak Cipta juga UU mengenai kekayaan intelektual dapat membantu permasaahan asyarakat yang lumrah terjadi saat ini. Dikarenakan masih banyak kejadian plagiasi maupun peniruan suatu desain dan yang paling sering terjadi adalah logo yang mana mereka tidak mendapat izin sama sekali dari pencipta dan sewenangnya menggunakannya Maka, penulis tertarik untuk membahas mengenai upaya perlindungan pemerintah melalui UU dalam hak cipta. Penelitian ini memakai metode penelitian hukum normatif yang mendekatkan pada UU. Hasil penelitian ini adalah terdapat ada macam dari perlindungan hukum yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk membantu ke orisinilan dengan cara upaya preventif dan represif. Selain itu, penulis juuga memberikan oemahaman mengenai HKI dan apa saja yang harus dilakukan ketika suatu karya di plagiasi sehingga masyarakat dapat menerapkannya di kehidupan.