Dian Alan Setiawan
Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung

Published : 35 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 35 Documents
Search

Analisis Viktimologi terhadap Korban Trading Ilegal (Binomo) yang di Promosikan oleh Influencer Yoko Anggara; Dian Alan Setiawan
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 2 No. 2 (2022): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (40.467 KB) | DOI: 10.29313/bcsls.v2i2.3432

Abstract

Abstract. Cyber crime in Indonesia has been increasing since 2020, oneexample of cyber crime through the internet is froud under the guise of investment and trading or illegal trading. This illegal trading cyber crime has become the focus of law enforcement officials in Indonesia in providing protections for the rights of victims of crime due to illegal trading transactions. legal protections for vicctims of illegal trading (Binomo) has been carried out by the government through preventive protections in the form of outreach to the community and the repressive measure in the form of laws and regulations governing the protections of the rights of futures broker traders and the future trading Supervisory Agency. Commodities to protect futures broker traders and prevent illegal trading sites that can harm the Indonesian people. Mechanism for returning victims losses due to ilelegal binary options (Binomo) trading transactions in Indonesia. Meanwhile, in the formulations of the second problem, there are no laws and regulations in Indonesia that specifically regulate the provison of compensation for victims of cybercrime. It is necessary to increase the productivity of the collaboration between BAPPEBTI and KOMINFO in preventing and sorting out adversiting content containing binary options sites that are detrimental to the community. And the government needs to make more specific regulations regarding the return of compensation to victims of cyber crime. Abstrak. Kejahatan dunia maya (Cyber Crime) di Indoensia semakin meningkat semenjak tahun 2020, salah satu contoh kejahatan dunia maya melalui jaringan internet adalah penipuan berkedok investasi dan trading atau trading ilegal. Kejahatan cyber crime trading ilegal ini menjadi menjadi fokus aparat penegak hukum di Indonesia dalam memberikan perlindungan hak-hak bagi korban kejahatan akibat transaksi trading ilegal. perlindungan hukum terhadap korban trading ilegal (Binomo) sudah dilakukan oleh pemerintah melalui perlindungan preventif dalam bentuk sosialisi kepada masyarakat dan represif berupa peraturan-peraturan perundangan yang mengatur tentang perlindungan hak-hak pelaku perdagangan pialang berjangka, dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi untuk melindungi pelaku perdagangan pialang berjangka dan mencegah situs-situs trading ilegal yang dapat membahayakan masyarakat Indonesia. Mekanisme pengembalian kerugian korban akibat transaksi trading ilegal binary options (Binomo) di Indonesia. Sedangkan dalam rumusan masalah kedua belum ada peraturan perundang-undangan di Indonesia yang mengatur secara spesifik mengenai pemberian ganti kerugian korban akibat transaski trading ilegal binary options, akan tetapi terdapat peraturan perundang-undangan yang mengatur mnegenai pemebrian restitusi, kompensasi dan bantuan kepada korban kejahatan dunia maya (Cyber Crime). Perlu dilakukan peningkatan produktifitas kerjasama antara BAPPEBTI dan KOMINFO dalam mencegah dan memilah konten-konten iklan yang berisikan situs binary options yang merugikan masyarakat. Serta pemerintah perlu membuat peraturan yang lebih spesifik mengenai pengembalian ganti rugi kepada korban kejahatan dunia maya (Cyber Crime)
Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Seksual yang dilakukan LGBT pada Anak Menurut Hukum Pidana Positif dan Hukum Pidana Islam Tasya Adinda Mardlatilah; Dian Alan Setiawan; Fariz Farrih Izadi
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 2 No. 1 (2022): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (208.569 KB) | DOI: 10.29313/bcsls.v2i1.686

Abstract

Seiring dengan perkembangan zaman modern, perilaku manusia dapat berubah-ubah, sehingga fenomena yang ada di masyarakat tidak sesuai dengan norma yang ada. Karena adanya tidak keseimbangan dengan norma dan nilai maka hal tersebut bisa menyebabkan adanya permasalahan dan merugikan masyarakat. Contohnya seperti dengan tidak menaati norma yang ada akan mendapatkan sebuah sanksi tergantung dengan dengan melanggar norma di masyarakat. Homoseksual, lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) adalah salah satu dari contoh seseorang melanggar norma yaitu dengan adanya LGBT di dalam masyarakat meresahkan masyarakat. Dan pencabulan sesama jenis menimbulkan adanya permasalahan karena hal tersebut masuk ke dalam penyimpangan sosial dan penyimpangan seksual. Dan di dalam skripsi ini membahas penegakan Hukum terhadap pelaku tindak pidana seksual oleh LGBT kepada Anak menurut Hukum Pidana dan Hukum Pidana Islam. Serta membahas Perbandingan Sanksi Pidana apa yang akan diberikan kepada pelaku tindak pidana seksual menurut hukum pidana positif dan hukum pidana islam. Penegakan hukum kepada pelaku pencabulan sodomi kepada Anak di dalam hukum pidana positif telah ditegaskan pada pasal 290, 292 dan 293 dalam Kitab Undang-Undang Pidana. Sedangkan di dalam hukum pidana islam merujuk pada Qanun No. 6 Tahun 2004 pasal 63 dan 64 serta merujuk yang ada di dalam Al-Qur’an dan Hadis. Dengan adanya penelitian normatif kualitatif ini diteliti dengan data kepustakaan atau data sekunder. Dan landasan teori yang digunakan yaitu pemidanaan, perbandingan hukum serta penegakan hukum.
Perlindungan Hukum bagi Korban Kebocoran Data Pribadi Pengguna Aplikasi Tokopedia berdasarkan UU No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Aldo Sonjaya; Dian Alan Setiawan
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 2 No. 1 (2022): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (354.406 KB) | DOI: 10.29313/bcsls.v2i1.866

Abstract

Abstract. Technological advances are also accompanied by the invention of the internet that makes it easier for people, not only Indonesia but the whole world to feel the ease since the internet. The trading system by utilizing internet means, hereinafter called e-commerce has changed the order of business transactions in Indonesia. In addition to the development of information technology, e-commerce was born on the demands of society for fast-paced, easy and practical services through the internet. Along with the rapid growth of e-commerce is directly proportional to the emergence of problems in the aspect of protection of citizens' personal data. One example is the Tokopedia data leak case that occurred in early 2020.The purpose of this research, to find out the legal protection against victims of the leak of personal data of Tokopedia users and to find out the accountability of the perpetrators of the leak of personal data of Tokopedia users.The method of approach in this research is carried out using normative juridical approach methods. Namely legal research methods conducted by examining library materials or secondary data. This research uses primary and secondary data, namely primary laws such as laws and jurisprudence while secondary laws derived from legal principles and researching library materials come from positive rules. Legal protection against victims of the leak of personal data of Tokopedia users is regulated in Government Regulation No.44 of 2008 concerning Compensation, Restitution, and Assistance to Victim Witnesses, The Law on the Protection of Witnesses and Victims, PERMENKOMINFO (Regulation of the Minister of Communication and Informatics) Number 20 of 2016 and ITE Law 19 of 2016. Abstrak. Kemajuan teknologi juga diiringi dengan penemuan internet yang semakin memudahkan masyarakat, tak hanya Indonesia namun seluruh dunia ikut merasakan kemudahan semenjak adanya internet.Sistem perdagangan dengan memanfaatkan sarana internet, yang selanjutnya disebut e-commerce telah mengubah tatanan transaksi bisnis di Indonesia. Selain disebabkan oleh adanya perkembangan teknologi informasi, e-commerce lahir atas tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang serba cepat, mudah dan praktis melalui internet. Seiring dengan pertumbuhan e-commerce yang pesat berbanding lurus dengan munculnya problematika dalam aspek perlindungan data pribadi warga negara. Salah satu contohnya yaitu kasus kebocoran data Tokopedia yang terjadi pada awal tahun 2020.Tujuan penelitian ini, Untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap korban kebocoran data pribadi pengguna Tokopedia dan untuk mengetahui pertanggung jawaban pelaku kebocoran data pribadi pengguna Tokopedia.Metode pendekatan dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Yaitu metode penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder, yaitu hukum primer seperti peraturan perundang-undangan dan yurisprudensi sedangkan hukum sekunder yang berasal dari asas-asas hukum serta meneliti bahan pustaka berasal dari kaidah kaidah positif.Perlindungan hukum terhadap korban kebocoran data pribadi pengguna Tokopedia diatur dalam Peraturan Pemerintah No.44 Tahun 2008 Tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, Dan Bantuan Kepada Saksi Korban, Undang-Undang Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban, PERMENKOMINFO (Peraturan Mentri Komunikasi dan Informatika) Nomor 20 Tahun 2016 serta UU ITE 19 Tahun 2016.Pertanggungjawaban pelaku tindak pidana kebocoran data diatur dalam UU ITE No.19 Tahun 2016.
Analisis Kriminologis Terhadap Peningkatan Kejahatan Siber di Masa Pandemi Covid-19 Alfiyan Umbara; Dian Alan Setiawan
Jurnal Riset Ilmu Hukum Volume 2, No. 2, Desember 2022, Jurnal Riset Ilmu Hukum (JRIH)
Publisher : UPT Publikasi Ilmiah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/jrih.v2i2.1324

Abstract

Abstract. COVID-19 pandemic occurring in various parts of the world, especially Indonesia, as one of the countries affected by the outbreak. Some countries recorded a decrease in crime, but there was a significant increase in crime, namely cyber crime. Based on this phenomenon, the problems in this research are formulated as follows: (1) What are the factors that caused the increase in cyber crime during the COVID-19 pandemic? (2) What are the preventive steps that must be taken to reduce cyber crime in Indonesia? The researcher uses a normative juridical approach, which is an approach based on the main legal material by examining theories, concepts, legal principles, and legislation related to this research. The approach used is a literature study, which includes primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. To support secondary material, data from BSSN (National Cyber and Crypto Agency) and The Ministry of Communication and Informatics regarding the increasing incidence of cyber crime during the pandemic is used to complement the research data. The data analysis used is qualitative data analysis. The results of this study show that cyber crime, in terms of criminological aspects, occurs due to economic and social factors during the pandemic. Prevention and control measures use two means, namely penal and non-penal. Abstrak. Pandemi Covid-19 yang terjadi di berbagai belahan dunia Khususnya Indonesia sebagai salah satu negara yang terdampak wabah tersebut. Beberapa negara mencatat terdapat penurunan kejahatan, akan tetapi terdapat kejahatan yang meningkat secara signifikan yakni Kejahatan Siber. Berdasarkan fenomena tersebut, maka permasalahan dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut : (1) Apakah faktor-faktor yang menyebabkan meningkatnya kejahatan siber di masa pandemi covid-19? (2) Bagaimana langkah preventif yang harus dilakukan supaya mengurangi kejahatan siber di Indonesia?. Peneliti menggunakan metode pendekatan Yuridis Normatif yaitu pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Pendekatan yang digunakan adalah studi kepustakaan yang meliputi Bahan Hukum Primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Untuk mendukung bahan sekunder, maka data-data dari BSSN (Badan Sandi dan Siber Negara) dan Kominfo terhadap peristiwa meningkatnya kejahatan siber di masa pandemi di gunakan untuk melengkapi data penelitian. Analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah : bahwa kejahatan siber ditinjau dari aspek kriminologis terjadi akibat faktor ekonomi dan sosial selama masa pandemi, langkah penanggulangan dan pencegahannya menggunakan dua sarana yaitu penal dan non penal.
Penegakan Hukum Tindak Pidana Perjudian Online di Kabupaten Tasikmalaya Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Muhammad Rizky Aditia Nugraha; Dian Alan Setiawan
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 3 No. 1 (2023): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsls.v3i1.4916

Abstract

Abstract. Online gambling is a game that is carried out using money as a bet with the terms of the game and the amount of the bet determined by the online gambler and using electronic media with internet access as an intermediary. This gambling is a symptom of society that is easy to find in certain areas. One of the areas where there are allegedly many gambling cases is the Tasikmalaya Regency, West Java. Identification of the problem in this thesis is the factors that cause people to continue to commit online gambling crimes in the Tasikmalaya Regency area and how are the Tasikmalaya Police law enforcement efforts in eradicating online gambling crimes. The research method in writing this thesis is a normative juridical approach. The specification of the research is analytical descriptive. Data collection techniques, namely library research, observation, and interviews. Data analysis was carried out qualitatively. The research location is Polres Tasikmalaya, West Java. The Bareskrim Polri report notes that there have been fluctuations in online gambling criminal cases that have been successfully prosecuted in Indonesia. The number of cases from 2018-2022 is 905 cases. The results of the author's research show that there are 6 cases of criminal acts of online gambling in the Tasikmalaya Regency area that are being prosecuted by the Tasikmalaya Police, with several types of cases, including online slot gambling and lottery gambling. In conclusion, the main factors for the occurrence of criminal acts of gambling in the jurisdiction of the Subang Police, are family economic factors, factors of community non-compliance with the law, factors of low human resources and factors of customs. Law enforcement is carried out by the Subang Police, including directing or counseling to the public, protecting reporters, conducting regular patrols and legal proceedings against gambling actors. Abstrak. Perjudian online adalah permainan yang dilakukan menggunakan uang sebagai taruhan dengan ketentuan permainan serta jumlah taruhan yang ditentukan oleh pelaku perjudian online serta menggunakan media elektronik dengan akses internet sebagai perantara. Perjudian ini merupakan suatu gejala masyarakat yang mudah dijumpai di daerah-daerah tertentu. Salah satu wilayah yang disinyalir banyak kasus perjudian adalah wilayah Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat. Identifikasi masalah dalam skripsi ini adalah, faktor yang menyebabkan masyarakat tetap melakukan tindak pidana perjudian online di wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan bagaimana upaya penegakan hukum Polres Tasikmalaya dalam memberantas tindak pidana perjudian online. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini, adalah metode pendekatannya bersifat yuridis normatif. Spesifikasi penelitiannya bersifat deskriftif analitis. Teknik pengumpulan data, yaitu studi kepustakaan, observasi, dan wawancara. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Lokasi penelitian adalah Polres Tasikmalaya Jawa Barat. Laporan Bareskrim Polri mencatat bahwa terjadi fluktuasi kasus tindak pidana perjudian online yang berhasil ditindak di Indonesia. Jumlah kasus dari tahun 2018-2022, sebanyak 905 kasus. Hasil penelitian penulis menunjukan kasus tindak pidana perjudian online di wilayah Kabupaten Tasikmalaya ada 6 kasus yang ditindak oleh Polres Tasikmalaya, dengan beberapa jenis kasus, diantaranya, judi online slot, dan judi togel. Kesimpulannya, faktor utama terjadinya tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polres Subang, adalah faktor perekonomian keluarga, faktor ketidak patuhan masyarakat terhadap hukum, faktor rendahnya sumber daya manusia dan faktor adat istiadat. Penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Subang, diantaranya pengarahan atau penyuluhan kepada masyarakat, perlindungan kepada pelapor, mengadakan patroli secara rutin dan proses hukum kepada pelaku perjudian.
Analisis Kriminologis Terhadap Peningkatan Tindak Pidana Pelecehan Seksual Kekerasan Berbasis Gender Secara Online di Masa Pandemi COVID-19 Astria Riyani Putri; Dian Alan Setiawan
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 3 No. 1 (2023): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsls.v3i1.4975

Abstract

Abstract. The development of technology has actually brought many conveniences to human’s life, especially during the past COVID-19 pandemic. Even so, there is also a negative impact of the use of technology, namely the existence of a few people who abuse technology as a means to commit criminal acts. One such criminal act is online gender-based violence, a form of sexual harassment. This action is known increasde sharply during the COVID-19 pandemic. T This research will describe and analyze the relationship between the case under study and theories in criminology, as well as applicable regulations. Based on case approach and the legislation approach, with data collection techniques based on literature studies sourced from secondary data. The overall data obtained will be analyzed qualitatively. The results showed that there are several factors that cause the increase in online sexual harassment crimes, namely the internal factors from within the perpetrator in the form of inequality between genders and non-fulfillment of satisfaction with his sexual desire. Meanwhile, external factors from outside the perpetrator include the weak factor of the victim's self and the development of technology that is misused by the perpetrator. Some of preventive efforts that can be done include increasing people's digital literacy skills to stay away from pornographic content that has the potential to cause crime, as well as increasing public awareness to strengthen the moral and religious values of each individual. Keywords: criminal acts, criminology, gender-based violence, online, sexual harassment. Abstrak. Perkembangan teknologi nyatanya telah membawa banyak kemudahan bagi kehidupan manusia, terlebih lagi pada masa pandemi COVID-19 lalu. Meskipun begitu, terselip pula dampak negatif dari pemanfaatan teknologi, yakni adanya segelintir orang yang menyalahgunakan teknologi sebagai sarana untuk melakukan tindakan kriminal. Salah satu tindakan kriminal tersebut adalah kekerasan berbasis gender secara online, suatu bentuk dari tindak pidana pelecehan seksual. Tindakan ini diketahui melonjak tajam keberadaannya selama pandemi COVID-19 berlangsung. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif-analitis yang akan menggambarkan sekaligus menganalisis kaitan antara kasus yang diteliti dengan teori-teori dalam kriminologi, serta peraturan yang berlaku. Metode pendekatan yang digunakan ialah pendekatan kasus dan pendekatan peraturan perundang-undangan, dengan teknik pengumpulan data berdasarkan studi kepustakaan yang bersumber dari data sekunder bahan hukum primer dan sekunder. Keseluruhan data yang diperoleh akan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa faktor penyebab meningkatnya tindak pidana pelecehan seksual secara online, yakni adanya faktor internal dari dalam diri pelaku berupa ketimpangan kuasa antargender dan tidak terpenuhinya kepuasan akan hasrat seksual. Sedangkan faktor eksternal dari luar diri pelaku mencakup faktor lemahnya diri korban dan perkembangan teknologi yang disalahgunakan penggunaannya oleh pelaku. Adapun upaya preventif yang dapat dilakukan di antaranya dengan meningkatkan kemampuan literasi digital masyarakat agar menjauhi konten pornografi yang berpotensi menimbulkan kejahatan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan penguatan nilai-nilai moral dan keagamaan masing-masing individu.
Pertimbangan Hakim Terhadap Perilaku Klitih (Penganiayaan) oleh Anak Dibawah Umur Siti Fatimah Al Zahra; Dian Alan Setiawan
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 3 No. 1 (2023): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsls.v3i1.4986

Abstract

Abstract. Adolescence is a period of transition to adulthood. Many say that adolescence is the most beautiful and enjoyable time, because at this time they do a lot of new things. However, at this time it is not always happy, it could be that at this time it can cause problems. juvenile delinquency (Juvenile delinquency) is evil behavior (dursila), or crime/delinquency of young people; is a socially ill (pathological) symptom in children and adolescents caused by some form of social neglect. In the Special Region of Yogyakarta, there is a term that we don't usually hear anywhere other than Yogyakarta, namely klitih. the original meaning of the term klitih is an activity to leave the house at night to relieve fatigue. In the study of the decision No. 2/Pid.Sus-Anak/2022/PN YyK regarding the case of Klitih, the defendant was old enough but the judge sentenced him to a sentence according to the juvenile justice system. The purpose of this research is to find out the judge's considerations in imposing a sentence on the defendant. The purpose of this research is to find out the judge's considerations taken to impose on the defendant. If the defendant is underage using Law no. 11 of 2012 concerning the Juvenile Justice System. In this decision the judge used the law on the juvenile justice system, even though the defendant was old enough. The thing that relieved the defendant was because the defendant regretted the actions he had committed, and also promised not to do it again. And also the perpetrator still wants to continue his schooling. Abstrak. Masa remaja merupakan masa peralihan menuju masa dewasa. Banyak yang mengatakan bahwa masa remaja adalah masa yang paling indah dan menyenangkan, karena saat ini banyak hal baru yang mereka lakukan. Namun saat ini tidak selalu senang, bisa jadi saat ini bisa menimbulkan masalah. kenakalan remaja (Juvenile delinquency) adalah perilaku jahat (dursila), atau kejahatan/ kenakalan remaja; adalah gejala sakit sosial (patologis) pada anak-anak dan remaja yang disebabkan oleh beberapa bentuk pengabaian sosial. Di Daerah Istimewa Yogyakarta, ada istilah yang tidak biasa kita dengar di tempat lain selain Yogyakarta, yaitu klitih. arti asli dari istilah klitih adalah kegiatan keluar rumah pada malam hari untuk menghilangkan kepenatan. Dalam kajian putusan Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2022/PN YyK terkait kasus Klitih, terdakwa sudah cukup umur namun hakim menjatuhkan hukuman sesuai sistem peradilan anak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman kepada terdakwa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hakim yang diambil untuk menjatuhkan terdakwa. Jika terdakwa masih di bawah umur menggunakan UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Dalam putusan ini hakim menggunakan undang-undang tentang sistem peradilan anak, meskipun terdakwa sudah cukup umur. Hal yang meringankan terdakwa adalah karena terdakwa menyesali perbuatan yang telah dilakukannya, dan juga berjanji tidak akan melakukannya lagi. Dan juga pelaku masih ingin melanjutkan sekolahnya.
Perlindungan Hukum Terhadap Kriminalisasi Kebebasan Berpendapat di Media Sosial dengan Menggunakan Pendekatan Viktimologi Sakti Shandika; Dian Alan Setiawan
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 3 No. 1 (2023): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsls.v3i1.5004

Abstract

Abstract. The problem of the difficulty for someone to express opinions both orally and writing is a benchmark for how democracy is sustainable in that country and how the existing laws and regulations regarding the right to freedom of speech are implemented. Because, if freedom of speech does not work according to existing regulations, it will be difficult to interpret what freedom of speech really is. The problem that arises from a mistake in interpreting Freedom of speech is Defamation, which makes it easier for someone to be caught in a Defamation case. This study aims to find out how far legal protection goes for a person's Freedom of speech in expressing his Opinion and what elements can qualify a person for committing defamation. The results of this analysis show that legal protection for freedom of someone’s opinion is not explained in detail in the regulation which mentions freedom of speech, namely article 28e paragraph (3) of the 1945 Constitution, but legal protection was born from the theory of victimology where this theory focuses on victims, as well The Witness and Victim Protection Agency and Regulations which are Law of the Republic of Indonesia Number 31 of 2014 concerning Amendments to Law Number 13 of 2006 concerning Protection of Witnesses and Victims. Furthermore, the elements that can be qualified as Defamation on Social Media are not explained fundamentally, but only state that the meaning of Article 27 paragraph (3) of the Law of the Republic of Indonesia Number 19 of 2016 concerning Amendments to Law Number 11 of the Year 2008 concerning Information and Electronic Transactions, is the same as the definition of the defamation chapter contained in the Criminal Code. Abstrak. Permasalahan tentang sulitnya seseorang dalam mengeluarkan pendapat baik secara lisan maupun tulisan menjadi tolak ukur bagaimana keberlangsungan demokrasi di negara tersebut dan bagaimana pengimplementasian Peraturan Perundang – undang yang ada tentang Hak Kebebasan Berpendapat. Karena apabila Kebebasan Berpendapat tidak bejalan sesuai Peraturan yang ada maka akan sulit mengartikan apa sebenarnya Kebebasan Berpendapat itu. Adapun masalah yang timbul dari kesalahan dalam mengartikan Kebebasan Berpendapat yaitu Pencemaran Nama Baik yang kian mudah seseorang terjerat kasus Pencemaran Nama Baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana perlindungan hukum berjalan bagi Kebebasan Berpendapat seseorang dalam menyampaikan Pendapatnya dan unsur apa saja yang dapat di kualifikasikan seseorang telah melakukan Pencemaran Nama Baik. Hasil analisis ini menunjukan bahwa Perlidungan Hukum bagi Kebebasan Berpendapat seseorang tidak dijelaskan secara rinci pada Peraturan yang menyebutkan tentang Kebebasan Berpedapat yaitu pasal 28e ayat (3) Undang – undang Dasar 1945, melainkan Perlindungan Hukum lahir dari teori Viktimologi dimana teori ini berfokus pada korban, juga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban beserta Peraturan yang Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban. Selanjutnya unsur yang dapat di kualifikasikan ke dalam Pencemaran Nama Baik di Media sosial tidak di jelaskan secara mendasar, melainkan hanya menyebutkan bahwa pengertian dari pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, sama dengan pengertian pada bab penghinaan yang terdapat pada Kitab Undang – undang Hukum Pidana.
Perlindungan Hukum Nasabah Bank Pengguna M-Banking sebagai Korban Tindak Pidana Penipuan Ditinjau dari Hukum Positif di Indonesia Azmi Suci Hayati; Dian Alan Setiawan
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 3 No. 1 (2023): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsls.v3i1.5047

Abstract

Abstract. In the era of globalization advances in science and technology have led humans to the ease of interacting with each other. In addition to having a big positive impact, information and communication technology also has a negative side. Various crimes are committed using information technology, one of which is online fraud. This paper aims to find out the regulation regarding criminal acts of fraud through electronic banking media in posistive criminal law in Indonesia and to find out the legal protection of customers who use m-banking against the risk of losses suffered by customers. The method used in this study is normative juridical, using data collection techniques through literature studies by collecting secondary data. The results of this study show that the Regulation regarding Fraud Crimes through Electronic Banking Media in Positive Criminal Law in Indonesia is contained in Article 28 paragraph (1) of the ITE Law and Article 378 of the Criminal Code. Legal Protection to M-Banking User Customers against the risk of losses suffered by customers can be seen in the ITE Law in the form of case settlement and criminal sanctions given to suspects or defendants while the Criminal Procedure Code provides protection for victims in the form of the right to report, the right to exercise control over public prosecutors, and the right to combine compensation prosecutions between criminal and civil cases. Abstrak. Pada era globalisasi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa manusia kepada kemudahan berinteraksi antara satu sama lain. Selain memiliki dampak positif yang besar, teknologi informasi dan komunikasi juga memiliki sisi negatif. Berbagai kejahatan dilakukan dengan menggunakan teknologi informasi salah satunya seperti penipuan online. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan mengenai tindak pidana penipuan melalui media elektronik banking dalam hukum pidana posistif di Indonesia dan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap nasabah pengguna m-banking terhadap resiko kerugian yang diderita oleh nasabah. Metode yang digunakan pada penelitian ini yaitu yuridis normatif, menggunakan teknik pengumpulan data melalui Studi kepustakaan dengan cara mengumpulkan data sekunder. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Pengaturan Mengenai Tindak Pidana Penipuan Melalui Media Elektronik Banking dalam Hukum Pidana Positif di Indonesia terdapat pada Pasal 28 ayat (1) UU ITE dan Pasal 378 KUHP. Perlindungan Hukum kepada Nasabah Pengguna M-Banking terhadap resiko kerugian yang diderita oleh nasabah dapat dilihat pada UU ITE yang berupa penyelesaian perkara dan pemberian sanksi pidana yang diberikan kepada tersangka atau terdakwa sedangkan KUHAP memberikan perlindungan terhadap korban berupa hak atas laporan, hak untuk melakukan kontrol terhadap penuntut umum, dan hak atas penggabungan penuntutan ganti kerugian antara perkara pidana dan perdata.
Pertimbangan Hakim Terhadap Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong yang Menyebabkan Keonaran Mutiara Putri Cipta Marsha; Dian Alan Setiawan
Bandung Conference Series: Law Studies Vol. 3 No. 1 (2023): Bandung Conference Series: Law Studies
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsls.v3i1.5067

Abstract

Abstract. Fake news is information that is engineered to cover up real information. In other words, fake news can also be interpreted as an attempt to distort facts by using information that seems convincing but cannot be verified. The goal of deliberate fake news is to make people feel insecure, uncomfortable and confused. Disruption in the philosophy of language does not have to occur in a physical form, trouble can occur if there are pros and cons in society. As an example of a case in 2021, based on the case study of Decision Number 220/Pid.Sus/PN Bdg as one of the dissemination of fake news through da'wah, this crime was committed by HB. Assayid Bahar bin Smith has been found guilty of committing the crime of doing the notification was a lie. Data analysis was carried out qualitatively. The research location is the Bandung High Court. The results of this study are that judges in making decisions on case number 220/Pid.Sus/PN Bdg tend to use more non-juridical considerations without neglecting juridical considerations. Qualifications in the crime of broadcasting fake news causing uproar in Indonesian positive law only humans can commit a crime, the news is broadcast, the object is fake news or notifications, the act is done with deliberate intent and the act of broadcasting fake news by the perpetrator must cause certain consequences, namely the result of the publication of commotion among the people Abstrak. Berita bohong merupakan informasi yang direkayasa untuk menutupi informasi sebenarnya. Dengan kata lain berita bohong juga bisa diartikan sebagai upaya pemutarbalikan fakta menggunakan informasi yang seolah olah meyakinkan tetapi tidak dapat diverifikasi kebenarannya. Tujuan dari berita bohong yang disengaja adalah membuat masyarakat merasa tidak aman, tidak nyaman, dan kebingungan. Keonaran dalam filsafat bahasa tidak mesti dalam terjadi dalam bentuk fisik, onar bisa terjadi jika sudah ada pro kontra di tengah masyarakat. Sebagai salah satu contoh kasus pada tahun 2021, berdasarkan studi kasus Putusan Nomor 220/Pid.Sus/PN Bdg sebagai salah satu penyebaran berita bohong melalui dakwah, tindak pidana ini dilakukan oleh HB. Assayid Bahar bin Smith telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana melakukan pemberitahuan itu adalah bohong. Hasil dari penelitian ini adalah Hakim dalam menjatuhkan putusan perkara nomor 220/Pid.Sus/PN Bdg cenderung lebih banyak menggunakan pertimbangan yang bersifat non yuridis tanpa mengenyampingkan pertimbangan yang bersifat yuridis. Kualifikasi dalam tindak pidana menyiarkan berita bohong menyebabkan keonaran dalam hukum positif Indonesia hanya manusia yang dapat melakukan suatu tindak pidana, kabar tersebut disiarkan, objeknya yaitu berita atau pemberitahuan bohong, melakukan perbuatan tersebut dengan maksud disengaja dan perbuatan menyiarkan berita bohong yang dilakukan pelaku harus menimbulkan akibat tertentu, yaitu akibat berupa terbitnya keonaran di kalangan rakyat.