Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search
Journal : LEX CRIMEN

PENGHAPUSAN LARANGAN SUAMI-ISTRI YANG BEKERJA PADA PERUSAHAAN YANG SAMA SESUAI DENGAN PUTUSAN MK NO 13/PUU-XV/20171 Ni Komang Eka Suartiningsih; Merry Elisabeth Kalalo; Debby Telly Antow
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan memahami pengaturan hukum tentang larangan pasutri yang sama-sama bekerja dalam satu perusahaan dan guna mengetahui/memahami tentang penghapusan larangan pasutri yang sama-sama bekerja dalam satu perusahaan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi No.13/PUU-XV/2017. Penelitian dilakukan dengan pendekatan pendekatan hukum normatif/studi hukum doktrinal. Kesimpulan dari penelitian ini adalah : 1. Pada dasarnya, bahasa "kecuali telah diatur dalam kontrak kerja sama" dimaksudkan untuk mengajukan pilihan kepada pengusaha dan pekerja untuk memutuskan. Pada intinya, pelarangan hubungan asmara dalam satu kantor mempunyai maksud untuk menjaga keprofesionalitasan dalam bekerja. Larangan memiliki pasangan yang sama-sama kerja dalam satu perusahaan dimaksudkan untuk menghindari potensi konflik kepentingan antar pasangan dan tidak profesional dalam pekerjannya. 2. Dari Putusan MK No. 13/PUU- XV/2017 jelas hukum Pasal 153 ayat 1 huruf f Peraturan Ketenagakerjaan saat ini tidak substansial, dengan alasan bahwa Klausul "kecuali telah diatur dalam perjanjian kerja, pedoman organisasi, atau peraturan kerja bersama" bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat. Keputusan tersebut juga memiliki kebebasan dasar yang memberikan jaminan ideal terhadap hak-hak sakral penduduk, terutama hak-hak yang dibenarkan secara moral untuk berkeluarga dan pilihan untuk melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah. Kata Kunci : Suami-Istri Yang Bekerja Pada Perusahaan Yang Sama
TINJAUAN HAK DAN KEWAJIBAN PENANGGUNG DAN TERTANGGUNG DALAM PERASURANSIAN DI INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2014 TENTANG PERASURANSIAN RICKY CHRISTIAN BENEDICTUS PYOH; Debby Telly Antow; Adi T. Koesoemo
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan industri perasuransian di Indonesia mengalami pertumbuhan yang pesat seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi sebagai salah satu bentuk perlindungan finansial. Namun, masih banyak terjadi ketidakpahaman tentang hak dan kewajiban penanggung dan tertanggung dalam perasuransian di Indonesia, yang dapat menyebabkan ketidakadilan dalam pelaksanaan perjanjian asuransi. Oleh karena itu, diperlukan peninjauan terhadap hak dan kewajiban penanggung dan tertanggung dalam perasuransian di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian sebagai payung hukum yang mengatur industri perasuransian di Indonesia. Dengan adanya peninjauan tersebut, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas dan komprehensif tentang aspek hukum yang terkait dengan perasuransian di Indonesia dan dapat menjadi acuan bagi praktisi dan pengambil keputusan di bidang perasuransian dalam melaksanakan hak dan kewajiban masing-masing. Kewajiban penanggung dalam perasuransian adalah untuk memberikan perlindungan finansial kepada tertanggung dengan membayar ganti rugi atau klaim jika terjadi risiko yang telah dijamin dalam polis asuransi. Sedangkan kewajiban tertanggung dalam perasuransian adalah untuk membayar premi kepada penanggung dan memberikan informasi yang benar dan lengkap tentang risiko yang akan diasuransikan. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian merupakan undang-undang yang mengatur tentang kegiatan perasuransian di Indonesia. Dalam undang-undang ini, kewajiban penanggung dan tertanggung dalam perasuransian diatur secara rinci. Penelitian Ini bertujuan : Untuk mengetahui dan memahami pengaturan terhadap hak dan kewajiban penanggung dan tertanggung sebagai para pihak dalam perasuransian. Untuk mengetahui dan memahami penerapan ketentuan-ketentuan penetapan ganti rugi dalam polis asuransi berdasarkan UU No.40 Tahun 2014. Kata Kunci : Penanggung, Tertanggung, Perasuransian, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014
TINDAK PIDANA PEMAKSAAN PERKAWINAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 Juvani Leonardo Fiore Mongkaren; Debby Telly Antow; Rudolf Sam Mamengko
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan memahami tindak pidana pemaksaan perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 dan untuk mengetahui dan memahami pertanggungjawaban bagi pelaku pemaksaan perkawinan. Penelitian dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah : 1. Perkawinan adalah Hak Asasi Manusia yang dijamin oleh negara melalui Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Perkawinan yang sah artinya, telah memenuhi segala persyaratan yang telah ditentukan, baik secara agama maupun menurut hukum yang berlaku di Indonesia. Pemaksaan perkawinan di Indonesia, termasuk ke dalam salah satu tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana terdapat dalam Pasal 10 Ayat (1) Huruf e UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 2. Pemaksaan perkawinan sebagaimana dijelaskan sebelumnya, termasuk ke dalam salah satu jenis Tindak Pidana Seksual (lihat Pasal 4 Ayat (1) Huruf e UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual). Pemaksaan perkawinan karena termasuk dalam tindak pidana, oleh karena itu harus memenuhi unsur-unsur dimaksud agar dimintakan pertanggungjawaban terhadap para pelakunya. Bentuk pertanggungjawaban pelaku pemaksaan perkawinan, baik itu perkawinan anak, pemaksaan perkawinan mengatasnamakan praktik budaya maupun pemaksaan perkawinan korban dengan pelaku perkosaan adalah sanksi berupa denda dan/atau penjara sebagaimana ditegaskan Pasal 10 Ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman denda paling banyak dua ratus juta rupiah, denda penjara paling lama Sembilan tahun. Kata Kunci : Pemaksaan Perkawinan
ANALISIS KARAKTERISTIK KOMPETENSI PENGADILAN NIAGA SEBAGAI PENGADILAN KHUSUS DALAM MENANGANI PERKARA PERNIAGAAN Raymond Randa Ulaen; Debby Telly Antow; Victor Demsi Kasenda
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengadilan Niaga sebagai lembaga peradilan khusus memainkan peran penting dalam menangani perkara perniagaan, termasuk kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang. Dikenal melalui Undang-Undang No. 37 Tahun 2004, Pengadilan Niaga memiliki kewenangan untuk memeriksa dan memutus permohonan pailit dengan fokus pada efisiensi dan kecepatan proses hukum. Karakteristik kompetensinya meliputi spesialisasi hakim dalam bidang perniagaan, kemampuan untuk menyelesaikan perkara luar biasa, serta mekanisme yang menjaga kerahasiaan informasi sensitif. Terdapat interaksi yang signifikan antara Pengadilan Niaga dan lembaga arbitrase, di mana kewenangan hukum yang diatur dapat menciptakan konflik dalam penyelesaian sengketa. Pengadilan Niaga juga berperan dalam menciptakan kepastian hukum bagi kreditur dan debitur, menjadikannya lembaga yang krusial dalam sistem hukum Indonesia. Penegasan batasan kewenangan antara Pengadilan Niaga dan arbitrase sangat penting untuk memastikan keadilan dalam penyelesaian sengketa bisnis. Kata Kunci : Kepailitan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, Pengadilan Niaga.
ANALISIS KEDUDUKAN JAKSA SEBAGAI PENUTUT UMUM TERHADAP PEMENUHAN HAK RESTITUSI PADA ANAK KORBAN KEJAHATAN Agnes Michella Kapugu; debby telly antow; Hironimus Taroreh
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 4 (2024): Lex crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum bagi anak sebagai korban kejahatan, khususnya dalam konteks hak restitusi di Indonesia. Meskipun ada beberapa undang-undang yang mengatur hak-hak anak korban, implementasi dan perhatian terhadap hak restitusi masih kurang, menciptakan ketidakseimbangan dalam perlindungan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum terkait hak restitusi bagi anak korban kejahatan dan peran jaksa penuntut umum dalam pemenuhannya. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan analitis dan perundang-undangan. Hasil penelitian diharapkan memberikan wawasan yang lebih dalam mengenai tantangan yang dihadapi dalam pemenuhan hak restitusi bagi anak, serta peranan penting jaksa penuntut umum dalam proses tersebut. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Hak Restitusi, Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Undang-Undang Perlindungan Anak